Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sekretaris Politik di Jepang

Sekretaris Politik Di Jepang

Percaturan politik di Jepang banyak menggunakan jasa dari profesi sekretaris. Mereka bekerja sebagai sekretaris yang diperuntukan kepada para tokoh politik seperti pejabat pemerintah eksekutif, anggota legislative, partai-partai politik, para pejabat di bidang yudikatif, organisasi-organisasi yang bernaung di bawah partai politik dan lain sebagainya, baik itu di pusat ataupun di daerah, baik itu yang besar ataupun yang kecil, secara resmi diakui oleh undang-undang sehingga profesi ini merupakan profesi yang sah dan bergengsi.

Mereka yang bekerja dibidang politik ini secara umum berkonotasi sebagai profesi dari kaum wanita. Akan tetapi pada kenyataannya, sekretaris politik di Jepang banyak juga dijabat oleh kaum pria.

Sekretaris politik di Jepang ada dua macam:
1)      Sekretaris resmi organisasi
2)      Sekretaris pribadi

1)      Sekretaris Resmi Organisasi

Sekretaris resmi organisasi ditetapkan secara resmi dengan Undang undang legislative pasal 132 yang berbunyi: ‘Setiap anggota legislatif dalam bertugas akan dibantu oleh dua orang sekretaris resmi’. Kedudukan sekretaris resmi lebih lanjut juga diatur dengan undang-undang pegawai negeri pada pasal 2 ayat 3 butir 15 yang menyatakan bahwa sekretaris politik adalah pegawai negeri khusus yang dibedakan dari pegawai negeri lain.

Perbedaan besarnya yaitu keikutsertaan sekretaris politik yang berkiprah di bidang politik yang merupakan salah satu larangan bagi pegawai negeri biasa. Dengan kata lain, pegawai negeri biasanya dilarang dalam kegiatan politik praktis, akan tetapi sekretaris politik yang berstatus sebagai pegawai negeri tidak dilarang untuk berpolitik.

Sekretaris politik di bidang eksekutif ataupun yudikatif kurang lebih sama. Sekretaris politik resmi memperoleh gaji resmi dari kas negara. Dalalm hal ini ada juga sekretaris resmi yang ditempatkan oleh organisasi induknya, dalam kasus seperti ini dia akan memperoleh gaji resmi dari organisasi induk sang tokoh politik.

Sekretaris Politik di Jepang

2)      Sekretaris Pribadi

Berkaitan dengan sekretaris pribadi, tidak ditemukan ada undang undang yang mengaturnya secara jelas. Namun juga tidak ada larangan bagi tokoh politik untuk menggunakan jasanya secara pribadi. Itu artinya penggunaan jasa sekertaris pribadi seratus persen berjalan berdasarkan atas kemauan dari pihak yang mempekerjakannya yakni tokoh politik.

Para tokoh politik secara bebas memperkerjakan siapa saja yang disukainya sebagai seorang sekretaris politik dengan tanggungjawah sendiri dan juga pengupahan secara pribadi. Dalam hal ini disinilah letak pengertian sekretaris pribadi yakni sekretaris yang diupah dengan penghasilan pemakainya sendiri.

Untuk memahami seberapa jauh penghargaan yang diberikan kepada para sekretaris politik di Jepang, kita bias melihat situasinya dari angka-angka penggajian resmi yang beredar di masyarakat Jepang. Berdasarkan catatan pada bulan Agustus tahun 2002, ada tiga kelas sekretaris resmi yang diakui oleh undang-undang, yakni (1) Sekretaris kebijakan (2) Sekretaris kelas satu (3) Sekretaris kelas dua.

Gaji resmi dari Sekretaris Kebijakan yaitu antara 440.000,- yen sampai 670.000,- yen per bulan, sementara untuk Sekretaris Kelas Satu berkisar antara 420.000,- yen sampai 660.000,- yen per bulan, dan untuk Sekretaris Kelas Dua yaitu 310.000,- yen sampai 480.000,- yen. Untuk memahami lebih lanjut mengenai angka-angka tersebut, kita bisa membandingkannya dengan gaji resmi dari anggota legistatif di Jepang.

Berdasarkan undang-undang parlemen pada bulan Januari tahun 2000 pasal 35, seorang anggota parlemen memperoleh gaji 1.375.000,- yen per bulan, pada angka ini masih akan ditambah sejumlah tunjangan resmi lain sehingga seluruh total penghasilan seorang anggota parlemen menjadi lebih dari 2 juta yen per bulan. Dengan demikian, gaji seorang sekretaris politik di Jepang adalah sekitar 18% sampai 25% dari gaji anggota legislative yang memperkerjakannya. Dalam hal ini untuk mengetahui seberapa jauh nilai uang yen Jepang, bisa kita lihat dari nilai kurs mata uang yen terhadap rupiah.

Itu berarti hanya dari segi penggajian saja sudah bisa dilihat bagaimana kedudukan profesi sekretaris di Jepang cukup tinggi sehingga bisa disebut sebagai sebuah profesi yang bergengsi. Dari perbedaan gaji, bisa dilihat juga bahwa para tokoh politik Jepang memang mampu menggaji sekretaris pribadinya sendiri karena gaji dari seorang sekretaris pribadi pada dasarnya berada di bawah sekretaris resmi.

Sementara itu gaji seorang sekretaris lulusan SMK hanya digaji sekitar 5% sampai 12,5% dari gaji resmi para anggota legislative sehingga kalau dibandingkan dengan kasus serupa di Jepang, bisa dikatakan mereka semua mampu utnuk menggaji sekretaris pribadi sebab prosentasi selisih gaji masih lebih baik kasus di Indonesia dibanding kasus di Jepang dengan perhitungan para lulusan SMK cukup digaji sebesar satu juta rupiah per bulan.

Apabila budaya Jepang seperti ini bisa diterapkan, berarti kalangan politik di Indonesia bisa ikut menyumbangkan tenaga untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di tanah air melalui sumbangan mereka kepada lulusan SMK. Itu juga berarti mereka akan ikut memperluas lapangan pekerjaan bagi para generasi muda lulusan SMK.

Posting Komentar untuk "Sekretaris Politik di Jepang"