Tata Kerja, Prosedur Kerja, dan Sistem Kerja dalam Kantor
Tata Kerja, Prosedur Kerja, dan Sistem Kerja dalam Kantor
Apa itu tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja?
Berikut kami uraikan pengertiannya. Tata Kerja adalah cara-cara melaksanakan
kerja yang efisien mengenai sesuatu pekerjaan dengan mempertimbangkan tujuan, tenaga
kerja, fasilitas, waktu dan lain sebagainya yang tersedia.
Sedangkan Prosedur
Kerja adalah rangkaian tata kerja yang saling berhubungan sehingga
menunjukkan adanya suatu urutan tahap demi tahap yang harus dikerjakan dalam rangka
penyelesaian suatu pekerjaan. Sementara Sistem kerja adalah rangkaian tata
kerja dan prosedur kerja yang membentuk satu kebulatan pola dalam rangka
melaksanakan satu pekerjaan.
Manfaat dan Asas-Asas Tata Kerja, Prosedur Kerja dan Sistem Kerja
Manfaat
dari tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja, antara lain yaitu:
1)
Tata
kerja, prosedur kerja dan sistem kerja adalah penjabaran dari tujuan, sasaran,
program kerja dan sebagainya ke dalam kegiatan-kegiatan pelaksanaan yang nyata.
2)
Dengan
tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja yang bagus, maka bisa dilakukan pengendalian
kerja dengan baik.
3)
Tata
kerja, prosedur kerja dan sistem kerja bisa dijadikan sebagai pedoman kerja
untuk semua orang yang terlibat didalamnya.
Manfaatnya
adalah:
1)
Pengendalian
kerja bisa dilakukan
2)
Menjadi
kegiatan pelaksanaan yang nyata
3)
Menjadi
pedoman kerja
4)
Dengan
tata kerja dan sebagainya yang dibuat bagus, pengendalian kerja menjadi bisa
dilakukan
5)
Tata
kerja dan sebagainya menjabarkan kebijaksanaan dan perencanaan menjadi pelaksanaan
kerja yang kongkrit
6)
Tata
kerja dan sebagainya yang dibuat dengan bagus dapat dijadikan sebagai pedoman
kerja.
Asas-asas
penyusunan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja antara lain yaitu:
1)
Harus
Disusun Secara Sistematis (Teratur)
Sistematis
dalam arti segala sesuatunya tersusun dengan teratur dan rapi.
2)
Harus
Diberitahukan Kepada Semua Pihak yang Bersangkutan
Semua
pihak dan semua orang yang dimaksud harus diberitahu sehingga menjadi tahu dan
memahami.
3)
Harus
Sejalan dengan Kebijaksanaan Pimpinan yang Berlaku
Yakni
harus dibuat sejalan dengan kebijaksanaan yang sudah ada dan digariskan oleh
pimpinan.
4)
Harus
dapat Mendorong Pelaksanaan Pekerjaan Menjadi Efisien
Dalam
arti harus dibuat menjadi sesuatu yang bisa mendorong pelaksanaan kerja menjadi
efisien.
5)
Harus
Bisa Ditinjau dan Dievaluasi
Yaitu
harus bisa diperiksa, kemudian dinilai, apakah benar-benar baik atau belum
baik.
6)
Harus
Bisa Direvisi untuk Disesuaikan dengan Keadaan
Setelah
dinilai ternyata masih ada yang kurang, maka harus bisa diperbaiki menjadi
sesuatu yang lebih baik dan cocok.
Pengaturan Pokok Tata Kerja, Prosedur Kerja, dan Sisitem Kerja
Umumnya
pengaturan pokok untuk tata kerja, prosedur kerja dan system kerja di dalam
organisasi ialah sebagai berikut:
1)
Setiap
pimpinan wajib menerapkan prinsip koordinasi di dalam tempat kerja
masing-masing.
Dalam
bentuk kongkritnya ialah pemberian petunjuk, perintah serta instruksi kepada para
bawahan masing-masing yang bekerja mengikuti tata kerja, prosedur kerja dan system
kerja yang sedang dilaksanakan.
2)
Setiap
bawahan wajib menyampaikan laporan kepada atasan masing-masing.
Laporan
dalam hal ini sudah tentu tentang pelaksanaan kerja beserta hasilnya dengan
berpedoman pada tata kerja, prosedur kerja dan system kerja yang sedang
dilakukan.
3)
Setiap
pimpinan wajib memanfaatkan laporan.
Laporan
yang masuk harus wajib dipelajari oleh setiap pimpinan, kemudian dijadikan sebagai
bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan berikutnya.
4)
Setiap
laporan harus punya tembusan kepada bagian atau lembaga yang berkaitan.
Laporan
yang dibuat wajib memberikan tembusan kepada semua bagian atau lembaga lain
yang memiliki hubungan kerja.
Pengaturan
pokoknya amat sederhana, hanya antara atasan dan bawahan.
{|CATATAN| Jangan lewatkan rekomendasi 2 artikel terkait berikut ini:
1) Hubungan Kerja dan Kepemimpinan
2) Hubungan Kerja Antara Atasan dan Bawahan}
Prinsip-Prinsip dan Cara Penyusunan Tata Kerja, Prosedur Kerja, dan Sistem Kerja
Cara-cara
penyusunan tata kerja, prosedur kerja dan system kerja seharusnya mengikuti
prinsip-prinsip berikut ini:
1)
Tata
kerja, prosedur kerja dan system kerja harus disusun dengan memperhatikan sifat
dari pekerjaan yang dikerjakan.
2)
Tata
kerja, prosedur kerja system kerja harus disusun dengan memperhatikan fasilitas
dan bahan yang tersedia.
3)
Tata
kerja, prosedur kerja dan system kerja harus disusun dengan memperhatikan
tujuan, biaya dan waktu yang tersedia.
4)
Tujuan
pokok organisasi, susunan organisasi, dan klasifikasi jabatan harus dijelaskan
terlebih dahulu.
5)
Perlu
ditetapkan kecakapan dan ketrampilan tenaga kerja yang diperlukan untuk
menyelesaikan pekerjaan yang bersangkutan.
6)
Harus
ada buku pedoman untuk menerapkan tata kerja, prosedur kerja dan system kerja
yang dimaksud.
7)
Dalam
pentahapan rangkaian pekerjaan, tahap yang satu dengan tahap berikutnya harus
ada hubungan yang sangat erat dan berkesinambungan.
8)
Setiap
tahap harus merupakan suatu kerja nyata.
9)
Penyusunan
tata kerja, prosedur kerja dan system kerja harus selalu disesuaikan dengan
perkembangan teknologi.
Prinsip-prinsip
pada cara penyusunan tata kerja, prosedur kerja dan system kerja:
1)
Memperhatikan
tujuan, biaya, waktu yang tersedia
2)
Memperhatikan
fasilitas, bahan yang tersedia
3)
Memperhatikan
sifat dari pekerjaan
4)
Tujuan
organisasi dll harus dijelaskan
5)
Pentahapan
harus berkesinambungan
6)
Setiap
tahap adalah kerja nyata
7)
Kecakapan
dan ketrampilan perlu ditetapkan
8)
Perkembangan
teknologi perlu diterapkan
9)
Harus
punya buku pedoman
Posting Komentar untuk "Tata Kerja, Prosedur Kerja, dan Sistem Kerja dalam Kantor"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.