Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

4 Pelaku Kegiatan Ekonomi dan Peranannya

Pelaku Kegiatan Ekonomi

Secara umum pelaku kegiatan ekonomi adalah subjek perorangan maupun kelompok (organisasi) swasta atau pemerintah, yang melakukan kegiatan ekonomi baik itu produksi, distribusi, maupun konsumsi.

Setelah sebelumnya kita sudah membahas “trilogi” kegiatan ekonomi yaitu kegiatan ProduksiDistribusi dan Konsumsi. Anda pasti sudah banyak mengetahui seluk-beluk tentang kegiatan ekonomi mulai dari apa itu produksi, distribusi sampai dengan konsumsi. Dan pada pembahasan kali ini kita akan membahas tentang pelaku kegiatan ekonomi.

Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari kegiatan ekonomi, setiap kegiatan yang kita lakukan setiap hari hampir semuanya berhubungan dengan kegiatan ekonomi. Tengoklah apa yang hendak Anda pakai sekarang, itu semua tidak lepas dari hasil kegiatan ekonomi. Dalam kegiatan ekonomi terdapat pelaku kegiatan ekonomi yang menjadi penggerak sendi-sendi kegiatan ekonomi.


Pengertian Pelaku Kegiatan Ekonomi

Pelaku kegiatan ekonomi adalah subjek perorangan maupun kelompok (organisasi) swasta atau pemerintah, yang melakukan kegiatan ekonomi baik itu produksi, distribusi, maupun konsumsi. Katakanlah ada tetangga Anda yang berjualan bakso, maka tetangga Anda tersebut bisa dikatakan sebagai pelaku kegiatan ekonomi karena ia melakukan kegiatan produksi dan berjualan.

Lalu ada ojek online yang membeli bakso tersebut dan mengantarkannya ke konsumen, maka ojek online tersebut juga merupakan pelaku kegiatan ekonomi dalam bidang distribusi. Selanjutnya bakso tersebut dikonsumsi oleh konsumen yang memesannya, maka konsumen tersebut dikatakan sebagai pelaku kegiatan ekonomi karena menjalankan kegiatan konsumsi.


4 Pelaku Kegiatan Ekonomi dan Peranannya


4 Pelaku Kegiatan Ekonomi dan Peranannya

Pelaku kegitan ekonomi terdiri dari 4 kelompok dan masing-masing kelompok tersebut memiliki perannanya tersendiri. Ke 4 pelaku kegiatan ekonomi tersebut yaitu rumah tangga produksi, rumah tangga konsumsi, pemerintah, dan masyarakat luar negeri.


1.   Rumah Tangga Konsumsi (Konsumen)

Rumah tangga konsumsi adalah sekelompok masyarakat (individu atau kelompok) yang melakukan kegiatan konsumsi barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Setiap rumah tangga memerlukan barang dan jasa agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, barang dan jasa ini dihasilkan oleh rumah tangga produksi (produsen) melalui proses produksi. Selain mengkonsumsi barang dan jasa, rumah tangga konsumsi adalah pemilik faktor-faktor produksi (SDA, SDM, modal dan wirausaha) sehingga juga menawarkan faktor-faktor produksi tersebut kepada rumah tangga produksi (produsen). Rumah tangga konsumsi berperan penting dalam memelihara kelangsungan hidup rumah tangga produksi.

Dalam memenuhi dan mempertahankan hidupnya rumah tangga konsumsi menggunakan sebagian pendapatannya untuk membeli barang dan jasa yang dibutuhkan. Oleh karena itau rumah tangga konsumsi harus memiliki pendapatan/penghasilan. Banyak cara yang dilakukan oleh rumah tangga konsumsi untuk mendapatkan penghasilan, diantaranya sebagai berikut:

a)    Rent (sewa), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi ketika telah menyewakan tanah yang dimilikinya kepada pihak lain, misalnya perusahaan.

b)    Wage (gaji/upah), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi karena telah memberikan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan.

c)    Interest (bunga), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi dari perusahaan karena telah meminjamkan sejumlah dana/uang untuk modal usaha perusahaan dalam melaksanakan produksinya.

d)    Profit (laba), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi dari rumah tangga produksi karena telah memberikan tenaga serta pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba.

Sebenarnya jika kita lihat dari proses interaksi antara rumah tangga konsumsi dan rumah tangga produksi kita bisa melihat interaksi yang saling menguntungkan didalamnya, rumah tangga konsumsi mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sementara rumah tangga produksi mendapatkan faktor produksi yang dibutuhkan untuk kegiatan produski.

Dalam kegiatan ekonomi, rumah tangga konsumsi memiliki peran yang sangat penting, yaitu:

a)    Rumah tangga konsumsi berperan sebagai pemasok faktor-faktor produksi kepada perusahaan untuk kegiatan produksi.

b)    Rumah tangga konsumsi berperan sebagai pemakai (konsumen) barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.


2.   Rumah Tangga Produksi (Produsen)

Pada dasarnya kegiatan produksi dilandasi oleh keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Setiap orang memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi, karena pada kenyataannya bahwa sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebut langka, maka dilakukanlah kegiatan produksi.

Rumah tangga produksi atau perusahaan adalah sebuah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Atau dengan kata lain perusahaan merupakan organisasi ekonomi yang didirikan untuk tujuan memproduksi barang atau jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam melakukan kegiatan produksi, rumah tangga produksi memerlukan faktor-faktor produksi untuk menunjang kegiatannya. Faktor produksi tersebut adalah SDA (bahan-bahan produksi), SDM (tenaga kerja), modal dan entrepreneurship (pengusaha). Semua faktor produksi tersebut didapatkan dari rumah tangga konsumsi.

Selain itu dalam kegiatan ekonomi rumah tangga produksi memiliki peran yang pada umumnya sebagai berikut:

a)    Penjual hasil produksi kepada rumah tangga konsumen,  pemerintah, dan masyarakat luar negeri.

b)    Membayar kompensasi atau balas jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi berupa gaji, sewa, bunga, dan keuntungan atau laba.

c)    Memproduksi barang dan jasa yang diperoleh dari faktor produksi.

d)    Berkewajiban membayar pajak kepada pemerintah.

e)    Sebagai penggerak ekonomi dan agen pembangunan.


3.   Pemerintah

Pemerintah merupakan pihak yang memiliki peranan penting dalam perekonomian, pemerintah bertugas untuk mengatur, dan mengendalikan perekonomian negara agar masyarakat mencapai kemakmuran.

Dalam kaitannya dengan kegiatan ekonomi dan pemerintah, negara telah mengamanatkan dalam UUD pasal 33 ayat (2) tahun 1945, yang menyatakan:

“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”

Oleh karena itu berdasarkan isi pasal tersebut, pemerintah harus ikut ambil bagian dalam kegiatan ekonomi, terutama pada bidang-bidang yang memiliki hajat hidup orang banyak, seperti air, listrik, pertambangan dan telekomunikasi. Untuk merespon hal tersebut, maka keluarlah Instruksi Presiden No. 7 tahun 1967 yang membagi perusahaan negara dalam tiga bentuk, yaitu:

a)    Perusahaan perseroan (Persero).

b)    Perusahaan umum (Perum).

c)    Perusahaan jawatan (Perjan).

Pemerintah sebagai penguasa tertinggi disuatu negara memiliki peran dalam kegiatan ekonomi, yaitu sebagai berikut:

a)    Membelanjakan pendapatan negara untuk keperluan kebutuhan pemerintah. Melakukan pengeluaran pemerintah dengan membeli barang dan jasa dengan tujuan meningkatkan fasilitas untuk kepentingan umum. Estimasi anggaran dan belanja negara kita kenal sebagai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

b)    Menyiapkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat luas dengan melakukan produksi barang dan jasa melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

c)    Menciptakan iklim kondusif dan sehat bagi dunia usaha dengan melakukan pengarahan, bimbingan, pengaturan serta pengawasan dengan membuat peraturan/perundang-undangan bersama dengan DPR yang berhubungan dengan perekonomian nasional.

d)    Menjaga stabilitas ekonomi dengan kebijakan-kebijakan ekonomi.


4.   Masyarakat Luar Negeri

Keadaan setiap negara memiliki perbedaan satu sama lain, baik itu keadaan geografisnya maupun keadaan masyarakatnya. Keadaan geografis mengakibatkan terjadinya perbedaan sumber daya alam, ada negara yang memiliki sumber daya alam yang sangat banyak dan ada pula negara yang tidak memiliki sumber daya alam yang baik tetapi memiliki sumber daya manusia yang berkualitas.

Perbedaan ini mengakibatkan setiap negara mempunyai ketergantungan terhadap negara lain, tidak ada negara di dunia ini dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Oleh karena itu untuk mengatasi masalah ini setiap negara melakukan pertukaran atau perdagangan luar negeri.

Peranan masyarakat luar negeri dalam hal ini adalah sebagai berikut:

a)    Masyarakat Luar Negeri sebagai Konsumen

Hal ini dilakukan dengan cara melakukan ekspor barang-barang yang telah dihasilkan didalam negeri, dengan begitu keuntungan perusahaan akan meningkat.

b)    Masyarakat Luar Negeri sebagai Produsen

Tidak semua barang dapat diproduksi didalam negeri, entah itu karena keterbatasan sumber daya alam atau manusia. Oleh karena itu barang-barang tersebut di impor langsung dari negara lain.

c)    Mayarakat Luar Negeri sebagai Investor

Dalam perkembangannya, pembangunan suatu negara membutuhkan adanya investasi yang besar. Untuk mencukupi investasi yang besar tersebut, negara mengundang investor asing untuk menanamkan modalnya didalam negeri.

d)    Masyarakat Luar Negeri sebagai Ahli

Tidak semua negara memiliki tenaga kerja ahli dalam suatu bidang tertentu, oleh karena itu untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga ahli maka negara menggunakan tenaga ahli dari luar negeri.


2 komentar untuk "4 Pelaku Kegiatan Ekonomi dan Peranannya"

  1. Wuih,,,, mantap artikelnya. Saya jadi tertarik bisnis jadinya.

    BalasHapus
  2. ini ga bisa di copy yah? butuh materinya ...

    BalasHapus