Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kegiatan Ekonomi Produksi: Pengertian Produksi, Tujuan Produksi, Faktor Produksi, dan Pola Perilaku Produsen

Kegiatan Ekonomi Produksi

Kegiatan ekonomi adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Kegiatan ekonomi itu terdiri dari 3 kegiatan utama yaitu kegiatan produksi, kegiatan distribusi dan kegiatan konsumsi. Dengan mempelajari ketiga kegiatan tersebut Anda akan dapat mengetahui pola prilaku konsumen dan produsen. Pola prilaku ini berhubungan dengan cara seseorang memilih suatu barang atau jasa yang diyakini akan memberikan kepuasan terhadap dirinya.

Untuk lebih jelasnya kita bahas satu-persatu. Karena pembahasan kali ini cukup panjang maka kami akan membaginya menjadi 3 pembahasan (3 laman) yakni:

1)    Kegiatan Produksi (dalam laman ini)

2)    Kegiatan Distribusi

3)    Kegiatan Konsumsi

Langsung saja kita bahas yang pertama, simak baik-baik penjelasannya.


Pengertian Kegiatan Ekonomi Produksi

Dalam pengertian sederhana, produksi berarti kegiatan menghasilkan barang/jasa. Produksi adalah kegiatan menciptakan atau bisa juga menambah nilai guna suatu barang/jasa. Sedangkan pelaku kegiatan produksi disebut sebagai produsen.

Secara sempit produksi dapat diartikan sebagai kegiatan manusia untuk membuat suatu barang atau mengubah suatu barang menjadi barang yang lain. Sedangkan secara luas, produksi dapat diartikan sebagai segala kegiatan manusia baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung yang ditujukan sebagai upaya menambah atau mempertinggi nilai guna suatu barang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Produksi meliputi semua kegiatan yang tidak hanya sebatas membuat barang-barang saja, tetapi dapat juga termasuk pemembuatan atau penciptaan dalam bentuk pelayanan atau jasa, seperti contohnya jasa keuangan, jasa kesehatan, acara hiburan, dan sebagainya.

Kegiatan produksi merupakan suatu sistem, yang artinya dalam produksi terdapat hubungan yang saling memberikan pengaruh antara faktor produksi yang satu dengan faktor produksi yang lainnya. Dan disamping itu, kegiatan produksi juga merupakan suatu proses yang berarti bahwa produksi dilakukan melalui tahap demi tahap secara berurutan.

Dalam kegiatan produksi terdapat proses tertentu yang harus dijalani sehingga dapat menghasilkan barang yang berguna. Secara sederhana proses tersebut bisa digambarkan sebagai berikut:


Kegiatan Ekonomi Produksi


Dari gambar diatas dapat dilihat bahwa proses produksi memiliki tiga tahap, yaitu:

a)    Adanya input (masukan) berupa bahan baku.

b)    Lalu melalui proses transformasi/penggabungan, dalam proses transformasi semua bahan baku diproses, diolah dan digabungkan sehingga membentuk suatu produk barang atau jasa.

c)    Dan yang terakhir adalah output (keluaran), yaitu hasil dari proses produksi.


Tujuan Kegiatan Produksi

Masyarakat yang berkembang dapat diukur dari tingkat kemakmuran yang tercermin dari banyaknya produksi barang atau jasa yang ada di masyarakat, semakin banyak jumlahnya maka semakin makmur masyarakatnya. Kegiatan produksi dilatar belakangi beberapa tujuan, yakni:


1)   Menghasilkan Barang atau Jasa

Tujuan utama kegiatan produksi adalah untuk menghasilkan barang atau jasa yang bermanfaat dan dapat memenuhi kebutuhan hidup banyak orang.


2)   Meningkatkan Nilai Guna Barang atau Jasa

Nilai guna ini adalah banyaknya manfaat yang bisa diambil dari suatu barang atau jasa. dengan produksi barang atau jasa yang tadinya tidak memiliki nilai guna setelah melalui proses produksi akan memiliki nilai guna yang lebih besar dari pada sebelumnya.


3)   Meningkatkan Kemakmuran Masyarakat

Hal ini jelas, dengan proses produksi barang-barang maupun jasa akan tercipta dan akan mampu memenuhi kehidupan masyarakat sehingga tingkat kemakmuran masyarakat juga akan meningkat. Selain itu masyarakat juga akan mendapatkan keuntungan dari barang atau jasa yang diahasilkan entah itu berupa barang, profit, atau fasilitas.


4)   Meningkatkan Keuntungan

Salah satu alasan produsen memproduksi suatu barang adalah untuk mendapatkan keuntungan. Dengan memproduksi barang dan jasa yang dilakukan secara baik, produsen dapat mendapatkan atau meningkatkan keuntungan.


5)   Memperluas Lapangan Usaha

Apabila suatu perusahaan sudah memiliki skala produksi yang besar dan diminati pasar maka dapat dipastikan perusahaan tersebut akan semakin besar sehingga dapat memperluas lapangan usaha.


6)   Menjaga Kesinambungan Usaha Perusahaan

Dengan terus memproduksi, perusahaan akan dapat menjaga kesinambungan usahanya sehingga perusahaan dapat terus berjalan dalam memperoleh faktor-faktor produksi, memproduksi barang  atau jasa serta menjualnya ke pasar dan yang lebih penting lagi adalah memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.


Faktor-Faktor Produksi

Dalam melakukan kegiatan produksi tentunya diperlukan bahan-bahan untuk menopang proses produksi, bahan-bahan tersebut dinamakan faktor produksi. Faktor produksi adalah semua unsur yang menopang usaha penciptaan nilai atau usaha mempertinggi nilai guna suatu barang atau jasa. Dalam ilmu ekonomi faktor produksi tersebut terdiri dari empat faktor, yaitu:


1)   Sumber Daya Alam (Natural Resources)

Faktor produksi sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam sebagai anugrah serta amanat Tuhan yang maha esa, dengan kata lain adalah segala sumber yang bukan berasal dari kegiatan manusia. Faktor produksi sumber daya alam ini terdiri dari tanah, air, energi, tumbuhan, binatang dan segala sumber lain yang berasal dari alam.


2)   Sumber Daya Manusia/Tenaga Kerja (Labor)

Yang dimaksud sumber daya manusia disini adalah semua kemampuan manusia baik dalam segi jasmani maupun rohani yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi barang maupun jasa. Kualitas sumber daya manusia ditentukan olah kesehatan, kekuatan fisik, pendidikan dan kecakapannya. Tenaga kerja menurut kualitasnya dibedakan menjadi tiga, yakni:

a)    Tenaga kerja terdidik (skilled labour), yaitu tenaga kerja yang memperoleh pendidikan. Contohnya dokter, guru, pilot dan sebagainya.

b)    Tenaga kerja terlatih (trained labour), yaitu tenaga kerja yang mendapatkan keahlian dari pengalaman serta latihan. Contohnya supir, montir dan sebagainya.

c)    Tenaga kerja tidak terdidik serta tidak terlatih (unskilled and untrained labour), adalah tenaga kerja yang tidak memiliki pendidikan tinggi dan tidak memiliki keahlian khusus. Contohnya pesuruh, buruh kasar dan sebagainya.


3)   Modal (Capital)

Kita sering sekali menganggap modal itu adalah uang, namun dalam ilmu ekonomi modal itu tidak sebatas pada uang saja, akan tetapi modal terdiri dari barang-barang modal (real capital goods) yang mencakup semua jenis barang yang dibuat untuk menunjang kegiatan produksi barang lain (termasuk jasa), gedung, mesin dan faktor produksi lain. Modal dapat dibedakan menjadi beberapa bagian, yaitu:

 

a)   Modal Menurut Jenisnya

(1)  Modal barang (capital goods), yaitu modal berupa barang yang digunakan dalam kegiatan produksi. Contoh mesin pabrik, gedung dsb.

(2)  Modal uang (money capital), yaitu modal berupa uang yang digunakan untuk membeli faktor-faktor produksi lain. Contohnya uang tunai perusahaan maupun bank.

(3)  Modal properti (property capital), yaitu modal dalam bentuk bukti kepemilikan seperti saham, obligasi dan sebagainya.

 

b)   Modal Menurut Bentuknya

(1)  Modal nyata, adalah modal berupa barang yang dapat dilihat dan digunakan dalam proses produksi. Contohnya peralatan, mesin, gedung dsb.

(2)  Modal abstrak, yaitu modal yang tidak dapat dilihat tetapi dapat dirasakan dalam kelancaran proses produksi. Conohnya keahlian, kekuasaan, nama baik, merk dagang dan pengetahuan.

 

c)   Modal Menurut Sifatnya

(1)  Modal tetap (fixed capital), yaitu modal berupa barang yang tahan lama yang dapat digunakan dalam beberapa kali proses produksi. Contohnya gedung, mesin pabrik dsb.

(2)  Modal lancar (variable capital) yaitu modal berupa barang atau alat yang habis dipakai dalam satu kali proses produksi. Contohnya bahan bakar, bahan mentah, dsb.

 

d)   Modal Menurut Fungsinya

(1)  Modal perseorangan (prive capital), adalah modal yang berasal dari perseorangan dan dapat memberikan keuntungan bagi pemiliknya.

(2)  Modal masyarakat (sosial capital), yaitu modal berupa barang atau alat yang digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat misalnya berang yang diguanakan untuk kepentingan umum. Contohnya terminal, sekolah, jembatan dsb.

 

e)   Modal Menurut Risikonya

(1)  Modal sendiri, yaitu modal yang berasal dari pemilik perusahaan (baik sendiri maupun bersama) yang apabila terjadi kerugian semuanya ditanggung oleh pemilik modal.

(2)  Modal asing, yaitu modal yang berasal dari pihak lain yang diperoleh dari meminjam baik melalui bank atau pihak lain yang apabila terjadi kerugian perusahaan harus menanggung pengembalian modal yang dipinjam.

 

4)   Skill Kewirausahaan (Entrepreneurship)

Seorang pengusaha (entrepreneur) adalah orang yang memiliki kemampuan mengelola, menyatukan faktor-faktor produksi dan mengendalikan perusahaan secara baik dengan menghasilkan produk dan mendapatkan keuntungan dengan berani menanggung risiko.

Faktor produksi ini mempunyai peran yang sangat penting dalam proses produksi karena jika faktor produksi lain sudah ada tetapi faktor produksi kewirausahaan tidak ada maka proses produksi tidak akan berjalan dengan baik. Seorang pengusaha harus mempunyai skill, tidak akan cukup jika hanya mempunyai bakat dan kemauan saja, perlu yang lebih dari itu. Keahlian yang harus dimiliki oleh seorang pengausaha adalah sebagai berikut:

a)    Managerial skill, yaitu kemampuan dalam mengatur semua faktor produksi agar mencapai tujuan perusahaan.

b)    Tecnical skill, yaitu keahlian yang bersifat teknis dalam melaksanakan proses produksi sehingga berjalan dengan baik.

c)    Organizational skill, yaitu keahlian memimpin berbagai usaha, tidak hanya internal perusahaan yang bersifat bisnis, tetapi juga organisasi dalam bentuk lain.

 

Seorang pengausaha harus memiliki kemampuan, ilmu pengetahuan dan teknologi, permodalan, keterampilan dalam memilih kombinasi faktor produksi serta berani melakukan gebrakan baru untuk menciptakan produk yang belum ada. Entrepreneurship adalah faktor produksi yang tidak dapat diliahat tetapi hanya dapat dirasakan dan diketahui melalui karya dan produk yang dihasilkannya.


Pola Perilaku Produsen

Produsen merupakan salah satu pelaku penting dalam kegiatan ekonomi, tugasnya adalah memproduksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini pola prilaku produsen berhubungan erat dengan tiga hal penting, yaitu menentukan berapa dan dalam kombinasi bagaimana faktor-faktor produksi akan digunakan, menentukan barang atau jasa yang akan diproduksi, dan menentukan berapa harga jual barang atau jasa yang diproduksi.


1)   Fungsi Produksi

Dalam melakukan kegiatan produksi diperlukan sejumlah faktor produksi (input) yang dipakai  dalam proses produksi untuk dapat menghasilkan sejumlah barang atau jasa (output). Sejumlah output ini bergantung pada faktor produksi (input) yang digunakan dalam proses produksi tersebut. Hubungan antara jumlah input yang digunakan dan jumlah output yang dapat dihasilkan tersebutlah yang dinamakan dengan fungsi produksi (production function).

Jadi, fungsi produksi adalah hubungan antara jumlah barang/jasa (output) maksimum yang dapat diproduksi dengan faktor produksi (input) yang diperlukan untuk menghasilkan barang/jasa (output) tersebut dengan tingkat teknologi tertentu. Fungsi produksi jika dilihat secara matematis, dapat dirumuskan sebagai berikut:


Kegiatan Ekonomi Produksi


Q = jumlah produk (output) yang dihasilkan

f = Fungsi, menunjukkan hubungan fungsional antara jumlah output dan jumlah input (K, L, R, T)

K = Kapital (capital) atau barang modal

L = Labor (tenaga kerja)

R = Resource (kekayaan alam)

T = Technology (teknologi yang digunakan)


Rumus tersebut menunjukkan jumlah produk (output) yang dihasilkan terkait pada jumlah modal (capital), jumlah tenaga kerja (labor), jumlah kekayaan alam (resource), serta tingkat teknologi yang digunakan. Umumnya, proses produksi membutuhkan berbagai jenis faktor produksi.

Tetapi, dalam memudahkan analisis perlu adanya penyederhanaan terhadap faktor produksi yang jumlah serta kualitasnya sangat banyak. Oleh karena itu, penyederhanaan fungsi produksi hanya bergantung pada dua faktor produksi (input) saja. Faktor produksi tersebut adalah modal (capital) dan tenaga kerja (labor). Fungsi produksinya secara matematis dapat dirumuskan sebagai berikut:


Kegiatan Ekonomi Produksi


Q = Jumlah output yang dihasilkan

f = Menunjukkan hubungan fungsional antara jumlah output yang dihasilkan dan input (K dan L)

K = Kapital atau barang modal

L = Labor atau tenaga kerja


Pada fungsi produksi tersebut, barang modal dianggap sebagai faktor produksi tetap, sementara tenaga kerja dianggap sebafai faktor produksi variabel.


2)   Biaya Produksi

Biaya produksi merupakan sebagian dari keseluruhan faktor produksi yang harus dikorbankan dalam proses produksi untuk menghasilkan suatu produk. Dalam kegiatan produksi perusahaan, biaya produksi seringkali dihitung berdasarkan jumlah produk yang siap untuk dijual. Biaya produksi juga sering disebut sebagai ongkos produksi. Secara umum biaya produksi dapat diartikan sebagai  keseluruhan biaya yang dikorbankan dalam rangka menghasilkan produk dari mulai tahap pertama sampai produk tersebut sampai di pasar, atau sampai ke tangan konsumen.


a)   Komponen Biaya Produksi

Adapun komponen yang menyusun biaya produksi meliputi beberapa unsur, yakni:

(1)  Bahan baku produksi termasuk bahan setengah jadi.

(2)  Bahan pembantu atau bahan penolong.

(3)  Upah atau gaji tenaga kerja.

(4)  Penyusutan peralatan produksi.

(5)  Bunga modal (jika ada).

(6)  Sewa (gedung atau peralatan yang lain).

(7)  Biaya pemasaran, seperti biaya penelitian atau analisis pasar produk, biaya pengiriman, dan biaya iklan.

(8)  Pajak perusahaan.


b)   Jenis-Jenis Biaya Produksi

Terdapat beberapa jenis biaya produksi yang dapat dikelompokkan menjadi beberapa, yakni sebagai berikut:

(1)  Biaya tetap/fixed cost (FC), adalah biaya yang jumlahnya tetap dalam periode waktu tertentu  dan tidak bergantung pada jumlah atau banyaknya produk yang dihasilkan. Contohnya, penyusutan kendaraan, penyusutan peralatan, penyusutan gedung, pajak perusahaan, sewa gedung dan sebagainya.

(2)  Biaya variabel/variable cost (VC), adalah biaya yang timbul dari banyaknya produk yang dihasilkan dan jumlah biayanya selalu berubah-ubah sesuai dengan jumlah produk yang berhasil dibuat. Dalam hal ini, semakin banyak jumlah produk yang dihasilkan, maka semakin besar pula jumlah biaya variabelnya. Misalnya, biaya bahan baku atau upah tenaga kerja yang dibayar berdasarkan banyaknya produk yang dihasilkan.

(3)  Biaya total/total cost (TC) adalah jumlah keseluruhan biaya tetap dan biaya variabel yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menghasilkan produk dalam satu periode tertentu. Biaya total dapat dirumuskan sebagai berikut:


Kegiatan Ekonomi Produksi


TC = biaya total (total cost)

FC = biaya tetap (fixed cost)

VC = biaya variabel (variable cost)

 

Persamaan tersebut jika digambarkan dalam bentuk kurva maka akan tampak seperti berikut:


Kegiatan Ekonomi Produksi

 

(4)  Biaya rata-rata/average cost (AC) adalah besarnya biaya produksi per unit pada setiap produk yang dihasilkan. Besarnya average cost (AC) dapat dihitung dengan cara membagi total cost (TC) dengan kuantitas barang/jasa (Q). Jadi, average cost (AC) dapat dirumuskan sebagai berikut:


Kegiatan Ekonomi Produksi


AC = biaya rata-rata (average cost)

TC = biaya total (total cost)

Q = kuantitas barang dan jasa

 

(5)  Biaya marjinal/marginal cost (MC) adalah biaya tambahan yang diperlukan untuk menambah  satu unit produk. Adanya MC ini biasanya karena adanya perluasan produksi yang dilakukan oleh perusahaan dalam rangka menambah jumlah produk yang dihasilkannya. Marginal cost (MC) dapat dihitung dengan cara membagi ΔTC dengan ΔQ. Jika dirumuskan maka akan tampak sebagai berikut:


Kegiatan Ekonomi Produksi


MC = biaya marjinal (marginal cost)

TC = perubahan biaya total (total cost)

Q = perubahan kuantitas barang dan jasa

Persamaan AC dan MC dapat dilihat dalam kurva berikut:


Kegiatan Ekonomi Produksi

Hukum Pertambahan Hasil yang Semakin Berkurang (The Law of Diminishing Returns)

Dalam kaitannya dengan fungsi produksi, terdapat tiga konsep produksi yang perlu diperhatikan, antara lain yaitu:

1)    Produksi Total atau Total Product (TP), adalah jumlah keseluruhan output yang diproduksi dalam kurun waktu tertentu. Jika satu faktor produksi dijaga secara konstan, maka produk total akan berubah menurut jumlah faktor produksi variabel yang dipakai.

2)    Produk Rata-Rata atau Average Product (AP), adalah produk total (jumlah produk) yang dibagi dengan jumlah unit faktor produksi variabel yang dipakai. Jika tenaga kerja/labor (L) merupakan unit faktor produksi variabel, maka dalam persamaan matematis produk rata-ratanya dapat dirumuskan sebagai berikut:


Kegiatan Ekonomi Produksi


3)    Produk Marjinal atau Marginal Product (MP), merupakan sebuah penambahan dalam produk total yang terjadi karena penambahan penggunaan satu unit faktor produksi variabel.


Kegiatan Ekonomi Produksi

 

MP = Marginal Product (produk marginal)

P = Product

L = Labour (tenaga kerja/unit faktor produksi)

Tanda ∆ = delta atau perubahan.

 

Misalnya, penambahan tenaga kerja yang tadinya 2 orang menjadi 4 orang, berarti ∆L = 4-2 = 2, penambahan tenaga kerja telah menyebabkan bertambahan produk total dari yang tadinya 40 menjadi 60 produk ( ∆TP = 60 - 40 = 20). Jadi, MP=20/2=10.


Jika input faktor produksi terus ditambah, maka tambahan produk total akan semakin berkurang. Pada satu titik tertentu, nantinya hasil produksi akan mencapai tingkat maksimum lalu kemudian akan menurun. Setiap penambahan input tenaga kerja akan semakin mengurangi output. Kondisi  tersebutlah yang diamakan Hukum Pertambahan Hasil yang Semakin Berkurang (The Law of Diminishing Returns).

The law of diminishing returns (Hukum pertambahan hasil yang semakin berkurang) menyatakan bahwa setiap pertambahan unit faktor produksi variabel mula-mula akan memberikan penambahan hasil yang semakin meningkat, tetapi setelah mencapai titik tertentu (bisa jadi titik maksimal), pertambahan faktor produksi variabel tersebut tidak akan lagi memberikan tambahan hasil yang sesuai dengan asumsi semua faktor produksi (input) lainnya.

Contahnya, dalam produksi suatu perusahaan, tabel berikut menunjukkan perubahan output karena tambahan input variable (tenaga kerja):


Kegiatan Ekonomi Produksi


Berdasarkan tabel diatas dapat disimpulkan bahwa pertambahan total produksi terus terjadi seiring dengan tambahan tenaga kerja. Akan tetapi, jumlah pertumbuhan total produksi semakin sedikit. Perhatikan pada saat jumlah tenaga kerja 1 total produksi yang dihasilkan adalah 8, jika tenaga kerja menjadi 2 orang maka total produksi meningkat menjadi 18 ini berarti terdapat tambahan produksi marginal sebanyak 10, hal inilah yang disebut sebagai produksi marginal tenaga kerja, yaitu tambahan produksi akibat penambahan satu tenaga kerja.

Dari tabel tersebut dapat diketahui sifat produksi marginal, yaitu mula-mula meningkat sejalan dengan meningkatnya total produksi dan mencapai puncaknya saat produksi total mencapai titik maksimum, setelah itu produksi marginal akan terus menurun bahkan sampai mencapai angka negatif. Perhatikan kurva berikut:


Kegiatan Ekonomi Produksi


Perhatikan kurva diatas, kita dapat menyimpulkan tahapan proses produksi. Perhatikan garis MP (Margin Product), pada tahap pertama terjadi peningkatan jumlah produksi (stage of increasing returns) yang dimulai dari tenaga kerja 1 sampai 4, tahap kedua terjadi penurunan hasil produksi (stage of diminishing returns) yang dimulai dari tenaga kerja 5 sampai 8, dan tahap ketiga adalah tahap produksi negatif (stage of negative returns) yang dimulai dari tenaga kerja 9.

Dari tabel dan kurva tersebut kita dapat mengetahui besarnya rata-rata produksi (AP) tenaga kerja, perhatikan tabel berikut:


Kegiatan Ekonomi Produksi


Tabel diatas menjelaskan jumlah produksi rata-rata dari tenaga kerja dengan menganggap tenaga kerja sebagai faktor produksi variabel. Kita dapat mengetahui bahwa jika tenaga kerja ditambah terus-menerus, maka akan terjadi hukum tambahan hasil lebih yang makain berkurang pada tenaga kerja (hukum hasil lebih yang makin berkurang pada tenaga kerja berlaku saat tenaga kerja ditambah terus-menerus).


Posting Komentar untuk "Kegiatan Ekonomi Produksi: Pengertian Produksi, Tujuan Produksi, Faktor Produksi, dan Pola Perilaku Produsen"