KEGIATAN EKONOMI (PRODUKSI)
Kegiatan ekonomi
adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh manusia dalam rangka memenuhi
kebutuhan hidup. Kegiatan ekonomi itu terdiri dari 3 kegiatan utama yaitu
kegiatan produksi, kegiatan distribusi dan kegiatan konsumsi.
Dengan mempelajari ketiga kegiatan tersebut Anda akan dapat mengetahui pola prilaku konsumen dan produsen. Pola prilaku ini berhubungan dengan cara seseorang memilih suatu barang atau jasa yang diyakini akan memberikan kepuasan terhadap dirinya. Untuk lebih jelasnya kita bahas satu-persatu.
Karena pembahasan kali ini cukup panjang maka kami akan membaginya menjadi 3 pembahasan (3 laman) yakni:
Dengan mempelajari ketiga kegiatan tersebut Anda akan dapat mengetahui pola prilaku konsumen dan produsen. Pola prilaku ini berhubungan dengan cara seseorang memilih suatu barang atau jasa yang diyakini akan memberikan kepuasan terhadap dirinya. Untuk lebih jelasnya kita bahas satu-persatu.
Karena pembahasan kali ini cukup panjang maka kami akan membaginya menjadi 3 pembahasan (3 laman) yakni:
1)
Produksi (DISINI)
2)
Distribusi (laman ke dua: DISINI)
3)
Konsumsi (laman ketiga: DISINI)
Langsung saja kita
bahas yang pertama, simak baik-baik penjelasannya.
1. PRODUKSI
Dalam
pengertian sederhana, produksi berarti kegiatan menghasilkan barang/jasa.
Produksi adalah kegiatan menciptakan atau bisa juga menambah nilai guna suatu
barang/jasa. Sedangkan pelaku kegiatan produksi disebut sebagai produsen.
Secara
sempit produksi dapat diartikan sebagai kegiatan manusia untuk membuat suatu
barang atau mengubah suatu barang menjadi barang yang lain. Sedangkan secara
luas, produksi dapat diartikan sebagai segala kegiatan manusia baik yang
dilakukan secara langsung maupun tidak langsung yang ditujukan sebagai upaya
menambah atau mempertinggi nilai guna suatu barang untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Produksi meliputi semua kegiatan yang tidak hanya sebatas membuat
barang-barang saja, tetapi dapat juga termasuk pembuatan atau penciptaan
dalam bentuk pelayanan atau jasa, seperti contohnya jasa keuangan, jasa
kesehatan, acara hiburan, dan sebagainya.
Kegiatan
produksi merupakan suatu sistem, yang artinya dalam produksi terdapat hubungan
yang saling memberikan pengaruh antara faktor produksi yang satu dengan faktor
produksi yang lainnya. Dan disamping itu, kegiatan produksi juga merupakan
suatu proses yang berarti bahwa produksi dilakukan melalui tahap demi tahap
secara berurutan.
Dalam
kegiatan produksi terdapat proses tertentu yang harus dijalani sehingga dapat
menghasilkan barang yang berguna. Secara sederhana proses tersebut bisa
digambarkan sebagai berikut:
Dari gambar diatas dapat dilihat bahwa proses produksi memiliki tiga tahap, yaitu:
a)
Adanya
input (masukan) berupa bahan baku.
b)
Lalu
melalui proses transformasi/penggabungan, dalam proses transformasi semua bahan
baku diproses, diolah dan digabungkan sehingga membentuk suatu produk barang
atau jasa.
c)
Dan
yang terakhir adalah output (keluaran), yaitu hasil dari proses produksi.
A. TUJUAN
PRODUKSI
Masyarakat
yang berkembang dapat diukur dari tingkat kemakmuran yang tercermin dari
banyaknya produksi barang atau jasa yang ada di masyarakat, semakin banyak
jumlahnya maka semakin makmur masyarakatnya. Kegiatan produksi dilatar belakangi
beberapa tujuan, yakni:
1)
Menghasilkan
barang atau jasa
Tujuan
utama kegiatan produksi adalah untuk menghasilkan barang atau jasa yang
bermanfaat dan dapat memenuhi kebutuhan hidup banyak orang.
2)
Meningkatkan
nilai guna barang atau jasa
Nilai
guna ini adalah banyaknya manfaat yang bisa diambil dari suatu barang atau
jasa. dengan produksi barang atau jasa yang tadinya tidak memiliki nilai guna
setelah melalui proses produksi akan memiliki nilai guna yang lebih besar dari
pada sebelumnya.
3)
Meningkatkan
kemakmuran masyarakat
Hal
ini jelas, dengan proses produksi barang-barang maupun jasa akan tercipta dan
akan mampu memenuhi kehidupan masyarakat sehingga tingkat kemakmuran masyarakat
juga akan meningkat. Selain itu masyarakat juga akan mendapatkan keuntungan
dari barang atau jasa yang diahasilkan entah itu berupa barang, profit, atau
fasilitas.
4)
Meningkatkan
keuntungan
Salah
satu alasan produsen memproduksi suatu barang adalah untuk mendapatkan
keuntungan. Dengan memproduksi barang dan jasa yang dilakukan secara baik,
produsen dapat mendapatkan atau meningkatkan keuntungan.
5)
Memperluas
lapangan usaha
Apabila
suatu perusahaan sudah memiliki skala produksi yang besar dan diminati pasar
maka dapat dipastikan perusahaan tersebut akan semakin besar sehingga dapat
memperluas lapangan usaha.
6)
Menjaga
kesinambungan usaha perusahaan
Dengan
terus memproduksi, perusahaan akan dapat menjaga kesinambungan usahanya
sehingga perusahaan dapat terus berjalan dalam memperoleh faktor-faktor
produksi, memproduksi barang atau jasa
serta menjualnya ke pasar dan yang lebih penting lagi adalah memenuhi kebutuhan
hidup masyarakat.
B. FAKTOR
PRODUKSI
Dalam
melakukan kegiatan produksi tentunya diperlukan bahan-bahan untuk menopang
proses produksi, bahan-bahan tersebut dinamakan faktor produksi. Faktor produksi
adalah semua unsur yang menopang usaha penciptaan nilai atau usaha mempertinggi
nilai guna suatu barang atau jasa. Dalam ilmu ekonomi faktor produksi tersebut
terdiri dari empat faktor, yaitu:
1)
Sumber
daya alam (natural resources)
Faktor
produksi sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam sebagai
anugrah serta amanat Tuhan yang maha esa, dengan kata lain adalah segala sumber
yang bukan berasal dari kegiatan manusia. Faktor produksi sumber daya alam ini
terdiri dari tanah, air, energi, tumbuhan, binatang dan segala sumber lain yang
berasal dari alam.
2)
Sumber
daya manusia/Tenaga kerja (labor)
Yang
dimaksud disini adalah semua kemampuan manusia baik dalam segi jasmani maupun
rohani yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi barang maupun jasa.
Kualitas sumber daya manusia ditentukan olah kesehatan, kekuatan fisik,
pendidikan dan kecakapannya. Tenaga kerja menurut kualitasnya dibedakan menjadi
tiga, yakni:
a)
Tenaga
kerja terdidik (skilled labour),
yaitu tenaga kerja yang memperoleh pendidikan. Contohnya dokter, guru, pilot
dan sebagainya.
b)
Tenaga
kerja terlatih (trained labour),
yaitu tenaga kerja yang mendapatkan keahlian dari pengalaman serta latihan.
Contohnya supir, montir dan sebagainya.
c)
Tenaga
kerja tidak terdidik serta tidak terlatih (unskilled
and untrained labour), adalah tenaga kerja yang tidak memiliki pendidikan
tinggi dan tidak memiliki keahlian khusus. Contohnya pesuruh, buruh kasar dan
sebagainya.
3)
Modal
(capital)
Kita
sering sekali menganggap modal itu adalah uang, namun dalam ilmu ekonomi modal
itu tidak sebatas uang tetapi modal terdiri dari barang-barang modal (real capital goods) yang mencakup semua
jenis barang yang dibuat untuk menunjang kegiatan produksi barang lain
(termasuk jasa), gedung, mesin dan faktor produksi lain. Modal dapat dibedakan
menjadi beberapa bagian, yaitu:
a)
Menurut
jenisnya
· Modal
barang (capital goods), yaitu modal
berupa barang yang digunakan dalam kegiatan produksi. Contoh mesin pabrik,
gedung dsb.
· Modal
uang (money capital), yaitu modal berupa
uang yang digunakan untuk membeli faktor-faktor produksi lain. Contohnya uang
tunai perusahaan maupun bank.
· Modal
properti (property capital), yaitu
modal dalam bentuk bukti kepemilikan seperti saham, obligasi dan sebagainya.
b)
Menurut
bentuk
· Modal
nyata, adalah modal berupa barang yang dapat dilihat dan digunakan dalam proses
produksi. Contohnya peralatan, mesin, gedung dsb.
· Modal
abstrak, yaitu modal yang tidak dapat dilihat tetapi dapat dirasakan dalam
kelancaran proses produksi. Conohnya keahlian, kekuasaan, nama baik, merk
dagang dan pengetahuan.
c)
Menurut
sifat
· Modal
tetap (fixed capital), yaitu modal
berupa barang yang tahan lama yang dapat digunakan dalam beberapa kali proses
produksi. Contohnya gedung, mesin pabrik dsb.
· Modal
lancar (variable capital) yaitu modal
berupa barang atau alat yang habis dipakai dalam satu kali proses produksi.
Contohnya bahan bakar, bahan mentah, dsb.
d)
Menurut
fungsi
· Modal
perseorangan (prive capital), adalah
modal yang berasal dari perseorangan dan dapat memberikan keuntungan bagi
pemiliknya.
· Modal
masyarakat (sosial capital), yaitu
modal berupa barang atau alat yang digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat
misalnya berang yang diguanakan untuk kepentingan umum. Contohnya terminal,
sekolah, jembatan dsb.
e)
Menurut
risiko
·
Modal
sendiri, yaitu modal yang berasal dari pemilik perusahaan (baik sendiri maupun
bersama) yang apabila terjadi kerugian semuanya ditanggung oleh pemilik modal.
· Modal
asing, yaitu modal yang berasal dari pihak lain yang diperoleh dari meminjam baik
melalui bank atau pihak lain yang apabila terjadi kerugian perusahaan harus
menanggung pengembalian modal yang dipinjam.
4)
Skill
kewirausahaan (entrepreneurship)
Seorang
pengusaha (entrepreneur) adalah orang
yang memiliki kemampuan mengelola, menyatukan faktor-faktor produksi dan
mengendalikan perusahaan secara baik dengan menghasilkan produk dan mendapatkan
keuntungan dengan berani menanggung risiko.
Faktor
produksi ini mempunyai peran yang sangat penting dalam proses produksi karena
jika faktor produksi lain sudah ada tetapi faktor produksi kewirausahaan tidak
ada maka proses produksi tidak akan berjalan dengan baik. Seorang pengusaha
harus mempunyai skill, tidak akan cukup jika hanya mempunyai bakat dan kemauan
saja, perlu yang lebih dari itu. Keahlian yang harus dimiliki oleh seorang
pengausaha adalah sebagai berikut:
a)
Managerial skill, yaitu kemampuan dalam mengatur
semua faktor produksi agar mencapai tujuan perusahaan.
b)
Tecnical skill, yaitu keahlian yang bersifat
teknis dalam melaksanakan proses produksi sehingga berjalan dengan baik.
c)
Organizational skill, yaitu keahlian memimpin
berbagai usaha, tidak hanya internal perusahaan yang bersifat bisnis, tetapi
juga organisasi dalam bentuk lain.
Seorang
pengausaha harus memiliki kemampuan, ilmu pengetahuan dan teknologi,
permodalan, keterampilan dalam memilih kombinasi faktor produksi serta berani
melakukan gebrakan baru untuk menciptakan produk yang belum ada.
Entrepreneurship adalah faktor produksi yang tidak dapat dilihat tetapi hanya
dapat dirasakan dan diketahui melalui karya dan produk yang dihasilkannya.
C. POLA
PERILAKU PRODUSEN
a)
Fungsi
Produksi
Dalam
melakukan kegiatan produksi diperlukan sejumlah faktor produksi (input) yang dipakai dalam proses produksi untuk dapat
menghasilkan sejumlah barang atau jasa (output).
Sejumlah output ini bergantung pada faktor produksi (input) yang digunakan dalam proses produksi tersebut. Hubungan
antara jumlah input yang digunakan dan jumlah output yang dapat dihasilkan
tersebutlah yang dinamakan dengan fungsi produksi (production function). Jadi, fungsi produksi adalah hubungan antara
jumlah barang/jasa (output) maksimum
yang dapat diproduksi dengan faktor produksi (input) yang diperlukan untuk menghasilkan barang/jasa (output) tersebut dengan tingkat
teknologi tertentu. Fungsi produksi jika dilihat secara matematis, dapat
dirumuskan sebagai berikut:
Q = Jumlah produk (output) yang dihasilkan
f
= Fungsi, menunjukkan hubungan fungsional antara jumlah output dan jumlah input
(K, L, R, T)
K
= Kapital (capital) atau barang modal
L
= Labor (tenaga kerja)
R
= Resource (kekayaan alam)
T
= Technology (teknologi yang
digunakan)
Rumus
tersebut menunjukkan jumlah produk (output)
yang dihasilkan terkait pada jumlah modal (capital),
jumlah tenaga kerja (labor), jumlah
kekayaan alam (resource), serta
tingkat teknologi yang digunakan. Umumnya, proses produksi membutuhkan berbagai
jenis faktor produksi. Tetapi, dalam memudahkan analisis perlu adanya
penyederhanaan terhadap faktor produksi yang jumlah serta kualitasnya sangat
banyak. Oleh karena itu, penyederhanaan fungsi produksi hanya bergantung pada
dua faktor produksi (input) saja.
Faktor produksi tersebut adalah modal (capital)
dan tenaga kerja (labor). Fungsi
produksinya secara matematis dapat dirumuskan sebagai berikut:
Q
= Jumlah output yang dihasilkan
f
= Menunjukkan hubungan fungsional antara jumlah output yang dihasilkan dan
input (K dan L)
K
= Kapital atau barang modal
L
= Labor atau tenaga kerja
Pada
fungsi produksi tersebut, barang modal dianggap sebagai faktor produksi tetap,
sementara tenaga kerja dianggap sebagai faktor produksi variabel.
b)
Biaya
Produksi
Biaya
produksi merupakan sebagian dari keseluruhan faktor produksi yang harus
dikorbankan dalam proses produksi untuk menghasilkan suatu produk. Dalam
kegiatan produksi perusahaan, biaya produksi seringkali dihitung berdasarkan
jumlah produk yang siap untuk dijual. Biaya produksi juga sering disebut
sebagai ongkos produksi. Secara umum biaya produksi dapat diartikan
sebagai keseluruhan biaya yang
dikorbankan dalam rangka menghasilkan produk dari mulai tahap pertama sampai
produk tersebut sampai di pasar, atau sampai ke tangan konsumen.
1)
Komponen
Biaya Produksi
Adapun
komponen yang menyusun biaya produksi meliputi beberapa unsur, yakni:
a)
Bahan
baku produksi termasuk bahan setengah jadi.
b)
Bahan
pembantu atau bahan penolong.
c)
Upah
atau gaji tenaga kerja.
d)
Penyusutan
peralatan produksi.
e)
Bunga
modal (jika ada).
f)
Sewa
(gedung atau peralatan yang lain).
g) Biaya
pemasaran, seperti biaya penelitian atau analisis pasar produk, biaya
pengiriman, dan biaya iklan.
h)
Pajak
perusahaan.
2)
Jenis-Jenis
Biaya Produksi
Terdapat
beberapa jenis biaya produksi yang dapat dikelompokkan menjadi beberapa, yakni
sebagai berikut.
a)
Biaya
tetap/fixed cost (FC), adalah biaya
yang jumlahnya tetap dalam periode waktu tertentu dan tidak bergantung pada jumlah atau
banyaknya produk yang dihasilkan. Contohnya, penyusutan kendaraan, penyusutan
peralatan, penyusutan gedung, pajak perusahaan, sewa gedung dan sebagainya.
b)
Biaya
variabel/variable cost (VC), adalah
biaya yang timbul dari banyaknya produk yang dihasilkan dan jumlah biayanya
selalu berubah-ubah sesuai dengan jumlah produk yang berhasil dibuat. Dalam hal
ini, semakin banyak jumlah produk yang dihasilkan, maka semakin besar pula
jumlah biaya variabelnya. Misalnya, biaya bahan baku atau upah tenaga kerja
yang dibayar berdasarkan banyaknya produk yang dihasilkan.
c)
Biaya
total/total cost (TC) adalah jumlah
keseluruhan biaya tetap dan biaya variabel yang dikeluarkan oleh perusahaan
untuk menghasilkan produk dalam satu periode tertentu. Biaya total dapat
dirumuskan sebagai berikut.
TC
= biaya total (total cost)
FC
= biaya tetap (fixed cost)
VC
= biaya variabel (variable cost)
Persamaan tersebut jika
digambarkan dalam bentuk kurva maka akan tampak seperti berikut.
d)
Biaya
rata-rata/average cost (AC) adalah
besarnya biaya produksi per unit pada setiap produk yang dihasilkan. Besarnya average cost (AC) dapat dihitung dengan
cara membagi total cost (TC) dengan
kuantitas barang/jasa (Q). Jadi, average
cost (AC) dapat dirumuskan sebagai berikut:
AC = biaya rata-rata (average cost)
TC = biaya total (total cost)
Q = kuantitas barang dan jasa
e) Biaya marjinal/marginal cost (MC) adalah biaya tambahan
yang diperlukan untuk menambah satu unit
produk. Adanya MC ini biasanya karena adanya perluasan produksi yang dilakukan
oleh perusahaan dalam rangka menambah jumlah produk yang dihasilkannya. Marginal cost (MC) dapat dihitung dengan
cara membagi ΔTC dengan ΔQ. Jika dirumuskan maka akan tampak sebagai berikut.
MC = biaya marjinal (marginal
cost)
TC = perubahan biaya total (total
cost)
Q = perubahan kuantitas barang
dan jasa
Persamaan AC dan MC dapat dilihat
dalam kurva berikut.
D. HUKUM
PERTAMBAHAN HASIL YANG SEMAKIN BERKURANG (THE LAW OF DIMINISHING RETURNS)
Dalam
kaitannya dengan fungsi produksi, terdapat tiga konsep produksi yang perlu
diperhatikan, yaitu.
1)
Produksi
Total atau Total Product (TP), adalah jumlah keseluruhan output yang diproduksi
dalam kurun waktu tertentu. Jika satu faktor produksi dijaga secara konstan,
maka produk total akan berubah menurut jumlah faktor produksi variabel yang
dipakai.
2)
Produk
Rata-Rata atau Average Product (AP), adalah produk total (jumlah produk) yang
dibagi dengan jumlah unit faktor produksi variabel yang dipakai. Jika tenaga
kerja/labor (L) merupakan unit faktor produksi variabel, maka dalam persamaan
matematis produk rata-ratanya dapat dirumuskan sebagai berikut:
3) Produk Marjinal atau Marginal Product (MP), merupakan sebuah penambahan dalam produk total yang terjadi karena penambahan penggunaan satu unit faktor produksi variabel.
MP
= Marginal Product (produk marginal)
P
= Product
L
= Labour (tenaga kerja/unit faktor
produksi)
Tanda
∆ = delta atau perubahan.
Misalnya,
penambahan tenaga kerja yang tadinya 2 orang menjadi 4 orang, berarti ∆L = 4-2
= 2, penambahan tenaga kerja telah menyebabkan bertambahan produk total dari
yang tadinya 40 menjadi 60 produk ( ∆TP = 60 - 40 = 20). Jadi, MP=20/2=10.
Jika
input faktor produksi terus ditambah, maka tambahan produk total akan semakin
berkurang. Pada satu titik tertentu, nantinya hasil produksi akan mencapai
tingkat maksimum lalu kemudian akan menurun. Setiap penambahan input tenaga
kerja akan semakin mengurangi output. Kondisi
tersebutlah yang diamakan Hukum Pertambahan Hasil yang Semakin Berkurang
(The Law of Diminishing Returns).
The law of diminishing returns (Hukum pertambahan hasil yang
semakin berkurang) menyatakan bahwa setiap pertambahan unit faktor produksi
variabel mula-mula akan memberikan penambahan hasil yang semakin meningkat,
tetapi setelah mencapai titik tertentu (bisa jadi titik maksimal), pertambahan
faktor produksi variabel tersebut tidak akan lagi memberikan tambahan hasil
yang sesuai dengan asumsi semua faktor produksi (input) lainnya.
Contahnya,
dalam produksi suatu perusahaan, tabel berikut menunjukkan perubahan output
karena tambahan input variable (tenaga kerja).
Berdasarkan
tabel diatas dapat disimpulkan bahwa pertambahan total produksi terus terjadi
seiring dengan tambahan tenaga kerja. Akan tetapi, jumlah pertumbuhan total
produksi semakin sedikit. Perhatikan pada saat jumlah tenaga kerja 1 total
produksi yang dihasilkan adalah 8, jika tenaga kerja menjadi 2 orang maka total
produksi meningkat menjadi 18 ini berarti terdapat tambahan produksi marginal
sebanyak 10, hal inilah yang disebut sebagai produksi marginal tenaga kerja,
yaitu tambahan produksi akibat penambahan satu tenaga kerja.
Dari
tabel tersebut dapat diketahui sifat produksi marginal, yaitu mula-mula
meningkat sejalan dengan meningkatnya total produksi dan mencapai puncaknya
saat produksi total mencapai titik maksimum, setelah itu produksi marginal akan
terus menurun bahkan sampai mencapai angka negatif. Perhatikan kurva berikut:
Perhatikan
kurva diatas, kita dapat menyimpulkan tahapan proses produksi. Perhatikan garis
MP (Margin Product), pada tahap
pertama terjadi peningkatan jumlah produksi (stage of increasing returns) yang dimulai dari tenaga kerja 1
sampai 4, tahap kedua terjadi penurunan hasil produksi (stage of diminishing returns) yang dimulai dari tenaga kerja 5
sampai 8, dan tahap ketiga adalah tahap produksi negatif (stage of negative returns) yang dimulai dari tenaga kerja 9.
Dari
tabel dan kurva tersebut kita dapat mengetahui besarnya rata-rata produksi (AP)
tenaga kerja, perhatikan tabel berikut:
Tabel diatas menjelaskan jumlah produksi rata-rata dari tenaga kerja dengan menganggap tenaga kerja sebagai faktor produksi variabel. Kita dapat mengetahui bahwa jika tenaga kerja ditambah terus-menerus, maka akan terjadi hukum tambahan hasil lebih yang makin berkurang pada tenaga kerja (hukum hasil lebih yang makin berkurang pada tenaga kerja berlaku saat tenaga kerja ditambah terus-menerus).
Selanjutnya kita bahas mengenai kegiatan DISTRIBUSI.
Posting Komentar untuk "KEGIATAN EKONOMI (PRODUKSI)"
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.