Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pedoman Penentuan Kebutuhan Luas Tempat Kerja

Pedoman Penentuan Kebutuhan Luas Tempat Kerja

Kantor adalah sebuah tempat penanganan informasi, oleh karena itu agar para pegawai bisa melakukan tugasnya dengan baik, maka harus didukung oleh tempat yang nyaman dan memadai. Dalam hal ini, besar kecilnya luas tempat kerja yang dibutuhkan bagi seorang pegawai, dipengaruhi beberapa hal, antara lain yaitu:

a.       Besar kecilnya meja kerja yang dipergunakan.
b.      Jarak antara meja yang satu dan yang dibelakangnya
c.       Lebar lorong yang digunakan, baik itu lorong utama maupun lorong biasa.

Lorong diantara baris meja yang satu dengan meja yang disampingnya, harus dibuat paling dekat 80 cm dan paling lebar yaitu 120 cm. Jarak ini atas dasar penelitian yang menyebutkan bahwa lebar badan orang Indonesia yang normal ialah 60 cm, dan tebal badannya 40 cm. Dengan begitu pada lorong yang lebarnya 80 cm, pegawai masih bisa berpapasan dengan pegawai lain dengan cara miring. Dan pada lorong yang lebarnya 120 cm, pegawai berpapasan dengan cara normal.

Jarak antara meja yang satu dengan meja dibelakangnya minimal adalah 80 cm. Jarak ini atas dasar penelitian yang menyebutkan bahwa kursi untuk pegawai dengan ukuran 40 x 40 cm cukup memadai sehingga dengan jarak 80 cm pegawai masih bisa berjalan miring dibelakang kursinya.
Pedoman Penentuan Kebutuhan Luas Tempat Kerja

Berdasarkan pada hal-hal tersebut, dengan memakai asumsi luas meja yang dipergunakan untuk pegawai berukuran 70 cm x 120, maka kebutuhan luas kerja bagi seorang pegawai ialah 3,6 m2, dengan perhitungan berikut:

Luas meja : 70 x 120 cm = 0,84 m2
Luas antara meja depan dengan belakang : 80 x 120 cm = 0,96 m2
Luas lorong kiri kanan meja : 150 x 120 cm = 1,80 m2
Jumlah = 3,60 m2

Luas tersebut ialah luas minimal yang dibutuhkan bagi seorang pegawai, tidak termasuk rak, lemari, atau filling cabinet yang dibutuhkan untuk menyimpan dokumen yang menjadi sumber pekerjaan pegawai.

Pada tata ruang yang maju, yang menjadi perhatian bukan saja luas bidang ruangan yang ditempati pegawai. Akan tetapi juga dikaitkan dengan kepenataan para pegawai itu sendiri. Hal ini berhubungan dengan volume udara di dalam ruangan. Oleh karenanya volume udara bagi seorang pegawai juga perlu diperhitungkan. Dalam hal ini menurut penelitian di inggris, volume udara yang memadai bagi masing-masing pegawai minimal ialah 40 kaki (sekitar 13, 75 m3).

Posting Komentar untuk "Pedoman Penentuan Kebutuhan Luas Tempat Kerja"