Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

6 SISTEM PEMBAYARAN INTERNASIONAL

Sistem Pembayaran Internasional

Perdagangan internasional merupakan perdagangan antar negara yang tentu saja memungkinkan adanya jarak yang cukup jauh. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam melakukan transaksi jual beli, seperti bagaimana cara pengiriman, bagaimana cara pengepakan barang, dan bagaimana cara pembayaran yang akan dilakukan.

Sistem pembayaran internasional adalah suatu metode atau cara yang dipakai dalam menyelesaikan pembayaran dari transaksi perdagangan internasioanl. Berbicara cara pembayaran, dalam perdagangan internasional terdapat cara-cara yang umum dilakukan mengenai sistem pembayaran. Sistem pembayaran dalam perdagangan internasional antara lain sebagai berikut:

Sistem Pembayaran Internasional

1.      Tunai

Cara pembayaran tunai ini sebagaimana yang umum terjadi pada transaksi jual beli yang sering dilakukan. Pada pembayaran ini pembeli menemui penjual dan membawa barang yang telah dibayar dengan uang tunai. Pembayaran tunai biasanya dilakukan oleh eksportir dan importir yang belum saling mengenal sehingga kepercayaan tinggi belum ada di antara mereka.

2.      Kliring Internasional

Kliring internasional merupakan penyelesaian antar bank yang berbeda negara karena ada transfer dana di antara nasabah mereka di kedua negara yang berbeda. Dalam pembayaran dengan sistem kliring internasional, importir membayar sejumlah uang sesuai harga dengan tabungannya di dalam negeri, kemudian importir akan mentransfer ke rekening eksportir di bank negara eksportir. Oleh karena itu, kedua bank yang berbeda negara tersebut akan menyelesaikannya dengan kliring internasional.

3.      Wesel

Wesel merupakan surat perintah pembayaran. Perintah pembayaran tersebut sebenarnya ditunjukan pada pembeli (importir) namun dapat disampaikan ke bank dengan disertai dokumen pengiriman barang yang diekspor. Cara ini dapat disebut eksportir berutang pada bank sejumlah nilai transaksi ekspor dengan jaminan dokumen pengiriman ekspor dan menagih pada importir. Bila importir tidak mampu membayar saat wesel jatuh tempo pelunasannya, bank akan menagih kembali kepada eksportir dan eksportir menagih sendiri ke pada importir. Dalam hal ini bank memperoleh keuntungan berupa diskon wesel (bunga pinjaman dengan wesel).

4.      Transfer Telegrafik

Cara ini sering disebut pula sebagai cable order. Ternsfer telegrafik adalah perintah pembayaran importir melalui telepon atau telegram kepada bank di luar negeri untuk membayar sejumlah uang kepada eksportir. Cara ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang telah terkenal sehingga bank di luar negeri percaya untuk membayar transaksi ekspor impor tersebut.

5.      Letter of Credit (L/C)

Letter of credit (L/C) hampir sama dengan telegrafik transfer. Pada L/C, perintah itu berupa surat dari bank atas permintaan nasabahnya yang menjadi importir untuk membayar uang kepada eksportir. Langkah-langkah perdagangan internasional dengan pembayaran L/C adalah sebagai berikut:
a.       Kesepakatan antara eksportir dan importir untuk mengadakan jual beli dan transaksi pembayaran dengan sistem L/C.
b.      Mencarai bank yang menjadi perantara pembayaran kepada eksportir (Issuer Bank di negara eksportir). Bank ini yang menandatangani L/C.
c.       Bank Issuer mencarai bank yang mau menjamin atau bank yang berada di negara importir dan bersedia menagih kepada importir. Bank ini disebut confirming bank.
d.      Pengiriman barang oleh eksportir dan bank confirming memeriksa kebenaran dokumen pengiriman barang.
e.       L/C ditandatangani oleh bank issuer dan barang dikirim ke importir setelah selesai semua urusan, termasuk pajak masuk dan biaya-baiaya yang lain.
f.       Importir membayar utangnya kepada bank issuer melalui bank confirming.
g.       Pada tanggal jatuh tempo bank issuer membayar pada eksportir.

6.      Pembayaran Kemudian

Pada sistem pembayaran kemudian, pembayaran dilakukan sebelum barang tiba atau diterima pihak importir. Eksportir telah mengirimkan dokumen yang berisi kapan importir harus membayar. Sistem ini dapat terjadi apabila terdapat hal-hal berikut:
a.       Adanya kepercayaan penuh antara importir dan eksportir.
b.      Barang yang dijual akan dikirim langsung ke pembeli beserta dokumennya.
c.       Eksportir kelebihan dana.
d.      Adanya keyakinan eksportir bahwa di negara importir tidak ada larangan transfer pembayaran.

Adapun risiko dari melakukan sitem pembayaran ini adalah sebagai berikut:
a.       Eksportir tidak memiliki perlindungan apabila importir tidak membayar.
b.      Apabila importir tidak membayar, eksportir akan kesulitan dalam membuktikan di pengadilan karena tidak ada bukti yang kuat.
c.       Adanya biaya penyelesainan apabila ada masalah pada eksportir.

1 komentar untuk "6 SISTEM PEMBAYARAN INTERNASIONAL"

  1. Dalam setiap perdagangan internasional, pasti terdapat beragam perbedaan mengingat adanya perbedaan wilayah dan kebijakan. Misalnya seperti perbedaan ukuran berat, kualitas, mata uang, sistem pembayaran dan sebagainya. Oleh karena itu diperlukan sebuah sistem dimana sistem tersebut dapat menyatukan perbedaan-perbedaan tersebut. Dalam hal ini, sistem pembayaran internasional.

    BalasHapus