Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PASAR MODAL: PENGERTIAN, SEJARAH, JENIS, MANFAAT, DAN FUNGSI PASAR MODAL

PENGERTIAN PASAR MODAL

Pasar modal adalah pasar tempat diterbitkan dan diperdagangkannya surat berharga jangka panjang, khususnya obligasi dan saham. Pasar modal secara sempit menurut Hugh T. Patric adalah pasar terorganisasi yang memperdagangkan saham dan obligasi dengan memakai jasa makelar, komisioner dan underwriter. Di dalam pasar modal ada yang disebut bursa efek, yaitu pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual beli efek pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka. Dalam hal ini pasar modal merupakan wahana atau tempat dan bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakannya.

{|CATATAN| Simak pembahasan yang sangat terkait dengan pembahasan ini dalam 3 artikel berikut: Instrumen dan Pelaku Pasar ModalMekanisme dan Strategi Berinvestasi di Pasar Modal dan Pengertian Indeks Harga Saham dan Jenis-jenisnya}


KONSEP PASAR MODAL

Setiap negara memerlukan dana yang tidak sedikit untuk pembangunan. Oleh karena itu perlu ada usaha untuk mengarahkan dana investasi yang bersumber dari dalam maupun luar negeri. Salah satu cara mengarahkan dana terutama di bidang investasi adalah melalui pasar modal.

Pasar tidak hanya melakukan jual beli barang maupun jasa. Pasar juga melakukan transaksi modal. Hal ini berlangsung dalam pasar modal atau bursa efek. Modal sangat penting untuk pembangunan nasional. Di Indonesia sendiri pasar modal dikenal dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berada di Jakarta.


SEJARAH PASAR MODAL DI INDONESIA


Pasar Modal

Pasar modal sudah ada di Indonesia sejak jaman penjajahan belanda. Bursa efek pertama didirikan pada tanggal 14 Desember 1912 yang bernama Vereniging Voor de Effectenhandel. Tujuan awal pembentukan pasar modal adalah untuk menghimpun dana guna meningkatkan sektor perkebunan yang ada di Indonesia. Investor pada masa itu adalah orang-orang Hindia Belanda dan orang Eropa lainnya. Sedangkan efek yang diperjualbelikan yaitu saham dan obligasi perusahaan Belanda yang ada di Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, pasar modal di Indonesia berkembang pesat. Vereniging Voor de Effectenhandel menjadi bursa efek dan beroperasi di Jakarta dan Surabaya. Pada mulanya bursa efek Surabaya didirikan pada tanggal 11 Januari 1925 sebagai akibat dari pesatnya pasar modal di Indonesia. Namun tahun 1939 Bursa Efek Surabaya (BES) dibubarkan karena gejolak politik di Eropa yang turut mempengaruhi pasar modal Indonesia. Pada saat itu hanya Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang tersisa tetapi akhirnya ditutup Belanda lagi akibat adanya perang dunia ke dua.

Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1960 pasar modal kembali aktif dengan diterbitkannya obligasi Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 1970 dibentuk tim Utang dan Pasar Modal, dan tahun 1976 didirikan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), serta berdirinya perusahaan investasi PT. Danareksa. Tahun 1977 diresmikan Bursa Efek Jakarta oleh presiden Soeharto. Sedangkan Bursa Efek Surabaya kembali didirikan tangal 16 Juni 1989. Hal ini untuk mendorong perkembangan industri Indonesia bagian timur.


JENIS-JENIS PASAR MODAL

1.      Pasar Perdana
Pasar perdana ialah penjualan perdana efek atau sertifikat yang penjualannya dilakukan sesaat sebelum perdagangan di pasar sekunder. Pada pasar ini efek dijual dengan harga emisi. Perusahaan akan menambah dana hasil emisi tersebut untuk memperoleh barang dan jasa.

2.      Pasar Sekunder
Pasar sekunder adalah penjualan efek atau sertifikat setelah pasar perdana berakhir. Pasa pasar ini, efek diperdagangkan dengan harga kurs. Pasar perdana memerlukan pasar sekunder untuk menjamin likuiditas sekuritas. Begitu juga sebaliknya pasar sekunder membutuhkan pasar perdana dalam menambah sekuritas untuk diperdagangkan.

3.      Pasar Paralel
Berdasarkan ketentuan paket Desember 1987 yang merupakan kelanjutan kebijaksanaan deregulasi den debirokralisasi sejak tahun 1985, bursa paralel adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisasi di luar Bursa Efek Jakarta. Bursa paralel dibentuk setelah pasar sekunder, diatur dan diselenggarakan oleh Perserikatan Uang dan Efek-efek (PPUE). Pasar ini diawasi dan dibina Bapepam.


MANFAAT PASAR MODAL

1.      Manfaat Pasar Modal Bagi Emiten (Peminjam Dana)
Emiten dalam hal ini adalah perusahaan yang mendapatkan pinjaman dana. Emiten akan lebih mengembangkan usahanya dengan meminjam dana. Karena tidak semua perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman modal dari bank, diciptakan pasar modal. Modal yang dihimpun perusahaan dalam pasar modal dapat lebih besar dari pinjaman bank dan dana tersebut dapat diterima sekaligus, serta jangka waktu penggunaan dananya bebas dan tidak terbatas, serta tidak terikat dengan kekayaan penjamin tertentu.

2.      Manfaat Pasar Modal Bagi Investor (Pemberi Dana)
Bagi para pemberi dana (investor), pasar modal bermanfaat karena penambahan modalnya berkembang sesuai pertumbuhan ekonomi. Investor memiliki hak suara dalam perusahaan melalui rapat umum pemegang saham atau obligasi (RUPS/O). Dalam hal ini investor mudah berpindah perusahaan, sehingga dapat meningkatkan keuntungan atau menurunkan risiko kerugian, serta dapat menanamkan modalnya pada beberapa instrumen pasar modal.

3.      Manfaat Pasar Modal Bagi Pemerintah
Bagi pemerintah pasar modal bermanfaat guna pemerataan pembangunan. Perusahaan yang memperoleh dana dari investor akan meningkatkan produktivitasnya sehingga meningkatkan pendapatan nasional. Selain itu pasar modal juga bermanfaat bagi pemerintah karena adanya pendayagunaan dana masyarakat untuk dimanfaatkan dalam pembangunan. Keterbatasan dana pembangunan pemerintah diharapkan dapa dipenuhi, baik dari masyarakat ataupun swasta.


FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PASAR MODAL

Pada perkembangannya pasar modal dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor tersebut antara lain sebagai berikut:
1.      Jumlah surat-surat berharga yang tersedia di pasar modal.
2.      Permintaan akan surat-surat berharga.
3.      Keadaan politik dan ekonomi suatu negara.
4.      Perangkat hukum dan peraturan yang berlaku di negara tersebut.
5.      Partisipasi lembaga-lembaga penukung.


FUNGSI DAN PERANAN PASAR MODAL

Pasar modal merupakan komponen penting dalam perekonomian negara. Pada suatu perekonomian negara pasar modal memiliki dua fungi yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan.
1.      Fungsi Ekonomi
Pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan, yakni pihak yang mempunyai kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).
2.      Fungsi Keuangan
Pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, yang sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.

Dengan adanya pasar modal, aktivitas perekonomian menjadi meningkat. Hal ini karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan. Adapun peranan pasar modal bagi suatu negara adalah sebagai berikut:
1.      Fungsi Tabungan
Pasar modal memberikan alternatif menabung melalui investasi dana yang dapat dipergunakan pihak lain untuk berproduksi.
2.      Fungsi Kekayaan
Pasar modal adalah suatu cara untuk menyimpan kekayaan dalam jangka pendek ataupun jangka panjang sampai dengan kekayaan tersebut dapat diperdagangkan kembali.
3.      Fungsi Likuiditas
Kekayaan yang dimiliki dan disimpan dalam bentuk surat-surat berharga dapat dilikuidasi dengan biaya yang relatif murah dan lebih cepat.
4.      Fungsi Pinjaman
Pasar modal sebagai suatu bagian dari perekonomian negara merupakan sumber pembiayaan pembangunan berupa pinjaman yang dihimpun dari masyarakat.

Posting Komentar untuk "PASAR MODAL: PENGERTIAN, SEJARAH, JENIS, MANFAAT, DAN FUNGSI PASAR MODAL"