PENGERTIAN PASAR
Secara umum pasar adalah suatu
mekanisme yang menjadi tempat pertemuan antara penjual (produsen) dan pembeli
(konsumen), sehingga terjadi interaksi dan membentuk suatu kesepakatan ekonomi.
Jika dilihat dari perspektif produsen, pasar adalah tempat produsen untuk
menawarkan produk berupa barang atau jasa. Sedangkan menurut perspektif
konsumen, pasar adalah tempat mendapatkan barang atau jasa untuk memenuhi
kebutuhannya.
JENIS-JENIS PASAR
Pasar terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu sebagai berikut:
A. Pasar Barang (Output)
Pasar barang selalu berkaitan
dengan mekanisme struktur pasar, jika dilihat dari strukturnya bentuk pasar
dibagi menjadi beberapa, yakni pasar persaingan sempurna, pasar oligopoli,
pasar monopoli dan pasar monopolistik. Berikut bentuk-bentuk pasar jika dilihat
menurut strukturnya.
1. Pasar
Persaingan Sempurna (Perfect Competition
Market)
Menurut ahli ekonomi, pasar
persaingan sempurna merupakan bentuk struktur pasar yang paling ideal karena
struktur pasar ini dianggap sebagai struktur yang akan menjamin terciptanya
kegiatan produksi yang optimal.
a. Ciri
Pasar Persaingan Sempurna
Dalam perjalanannya pasar
persaingan sempurna sering disebut sebagai pasar kompetitif, ciri-ciri pokok
pasar persaingan sempurna meliputi:
1)
Penjual
dan pembeli sangat banyak.
2)
Produk
bersifat homogen (serba sama).
3)
Produsen
dan konsumen bebas keluar masuk pasar.
4)
Konsumen
mengetahui kondisi pasar.
5)
Faktor
produksi bergerak bebas karena banyaknya jumlah produsen.
6)
Harga
pasar ditentukan oleh permintaan dan penawaran.
b. Kebaikan
Pasar Persaingan Sempurna
1)
Kegiatan
saling menyaingi antar penjual tidak terlalu tampak pada pasar persaingan
sempurna.
2)
Harga
sudah disepakati dan diterima bersama sehingga persaingan harga hampir tidak
ada.
3)
Barang
yang ditawarkan cepat terjual tanpa mengalami penurunan harga.
4) Jumlah
produsen dalam pasar sangat banyak sehingga akan sulit melakukan persaingan
dengan cara yang tidak sehat.
c. Keburukan
Pasar Persaingan Sempurna
1)
Keuntungan
sudah dapat diprediksi karena produsen tidak dapat mempengaruhi harga.
2)
Dalam
pasar persaingan sempurna, penelitian dan pengembangan produk untuk inovasi
sangat kurang karena tidak adanya biaya yang disebabkan laba yang kurang
mencukupi.
3)
Adanya homogenitas menyebabkan konsumen tidak bebas untuk memilih barang.
4)
Upah
atau gajih pekerja sangat rendah karena laba yang didapat sering kali tidak
mencukupi.
2. Pasar
Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar yang
bentuk struktur pasarnya hanya terdiri dari beberapa produsen atau perusahaan
saja dan biasanya menjual produk yang identik satu sama lain. Pasar oligopoli
sering disebut juga sebagai persaingan diantara beberapa penjual (competition among the few).
a. Ciri
Pasar Oligopoli
1) Hanya
terdapat beberapa atau sedikit perusahaan di pasar. Misalnya pasar
telekomunikasi di Indonesia yang hanya diisi oleh beberapa perusahaan saja
contohnya telkomsel, indosat, XL dan sebagainya.
2) Adanya
ketegaran harga. Misalnya perusahaan satu menurunkan harga produknya maka perusahaan
lain juga akan melakukan tindakan yang sama, hal ini dikarnakan perusahaan khawatir jika pelanggannya akan berpindah ke perusahaan lain. Begitu
juga jika perusahaan satu menaikan harga produknya, hal ini mungkin tidak akan
diikuti oleh perusahaan lain dengan harapan mendapatkan pelanggan baru dari
pesaingnya.
3)
Adanya
kartel, dalam pasar oligopoli dimungkinkan akan terjadinya kartel, yaitu
penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu sehingga membentuk
monopoli.
b. Kebaikan
Pasar Oligopoli
1)
Efisien,
dengan jumlah perusahaan yang terlibat hanya sedikit, persaingan jadi lebih
rendah sehingga biaya produksi juga akan lebih rendah.
2)
Jika
adanya persaingan antar perusahaan maka yang paling diuntungkan adalah konsumen
karena dari segi harga dan mutu produk akan meningkat, jika salah satu
perusahaan menaikan harga maka otomatis konsumen akan langsung berpindah ke
perusahaan lain.
c. Keburukan
Pasar Oligopoli
1) Sangat
sulit memasuki pasar, kalaupun bisa dibutuhkan modal dan investasi yang sangat
besar karana adanya skala ekonomis yang sudah dibuat oleh perusahaan yang
terlibat dalam pasar.
2)
Kemungkinan
adanya perusahaan yang memegang hak paten atas suatu produk sehingga tidak
mungkin bagi perusahaan lain untuk memproduksi jenis produk yang sama.
3)
Konsumen
cenderung loyal terhadap produk hasil perusahaan tertentu sehingga perusahaan
lain sulit memasuki pasar.
4) Adanya
hambatan dari pemerintah seperti hak waralaba sehingga perusahaan lain tidak
bisa memasuki pasar.
5)
Kemungkinan
terjadinya kolusi sangat besar mengingat jumlah perusahaan yang sedikit
sehingga dapat terjadi monopoli dan dapat merugikan masyarakat.
3. Pasar
Monopoli
Pasar monopoli adalah salah satu
bentuk struktur pasar dimana didalam pasar hanya terdapat satu produsen atau
perusahaan saja. Karena hanya terdapat satu produsen saja sehingga produsen
bebas menentukan harga dan jumlah barang di pasar. Di Indonesia sendiri banyak
ditemui pelakunya, misalnya PT. PLN yang menguasai energi listrik di Indonesia,
PT KAI yang bergerak di jasa kereta api, PDAM dan sebagainya.
a. Kebaikan
Pasar Monopoli
1)
Efisiensi
produksi
Akan
lebih efisien jika hanya satu perusahaan yang memproduksi suatu barang
tertentu, dengan adanya satu perusahaan biaya produksi akan lebih rendah
sehingga tentu saja akan menguntungkan konsumen karena dapat membayar lebih
murah, kecuali jika perusahaan semena-mena dalam menentukan harga.
2)
Mendorong
inovasi
Adanya
hak paten membuat perusahaan bersemangat untuk melakukan inovasi, dengan adanya
hak paten perusahaan tidak perlu khawatir produk mereka ditiru oleh pesaing.
3)
Mengurangi
adanya persaingan tidak sehat
Tentu
saja dalam pasar monopoli tidak akan ada yang namanya persaingan karena hanya
ada satu perusahaan, kadang kala persaingan itu menciptakan biaya sehingga
konsumen yang akan dirugikan.
b. Keburukan
Pasar Monopoli
1)
Penyalah
gunaan kekuasaan pasar
Seringkali
perusahaan menyalah gunakan kekuasanan atas pasar untuk keuntungan pribadi,
misalnya menaikan harga yang tidak rasional.
2)
Tingkat
produksi lebih rendah
Tingkat
produksi dalam pada pasar monopoli cenderung lebih rendah dari yang seharusnya
sehingga konsumen sangat ketergantungan dan hal ini biasanya dimanfaatkan oleh
perusahaan untuk mendapatkan keuntungan.
3)
Mengurangi
kepuasan konsumen
Harga
yang tinggi membuat kepuasan konsumen menurun, setiap kali konsumen membayar
lebih untuk suatu barang maka akan merbanding lurus dengan penurunan kepuasan
konsumen.
4)
Adanya
ketidakadilan
Hal
mendasar dari sisi negatif pasar monopoli adalah ketidakadilan, hal ini
tercermin dari harga yang tinggi dengan kualitas barang yang tidak maksimal.
Tentu saja hal ini sangat merugiakan konsumen.
4. Pasar
Persaingan Monopolistik (Monopolistic
Competition)
Pasar persaingan monopolistik (monopolistic competition) adalah bentuk
struktur pasar dimana didalamnya terdapat banyak produsan atau perusahaan yang
menjual produk yang sama tetapi dengan berbagai variasi (differentiated product). Misalnya jika Anda pergi ke suatu super
market katakanlah ingin membeli mie instan maka pada saat Anda mengunjungi
bagian mie instan Anda akan menemukan berbagai merk mie instan dengan rasa dan
harga yang berbeda tetapi jenisnya sama-sama mie instan.
a. Ciri-ciri
Pasar Persaingan Monopolistik
1)
Terdapat
banyak penjual
Sama
seperti pasar persaingan sempurna, pasar persaingan monopolistik juga memiliki
penjual yang banyak hanya saja jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan
pasar persaingan sempurna.
2)
Terdapat
diferensiasi produk
Dalam
pasar persaingan sempurna produk yang dijual memiliki perbedaan tetapi masih
dalam satu jenis, misalnya pada contoh mie instan diatas.
3)
Bebas
keluar masuk pasar
Perusahaan
dapat dengan mudah keluar atau memasuki pasar monopolistik tergantung
perusahaan tersebut. Pertimbangan perusahaan untuk memasuki pasar persaingan
monopolistik biasanya ditentukan oleh banyak atau sedikitnya persaingan dalam
pasar, semakin sedikit persaingan maka perusahaan akan semakin berniat untuk
memasuki pasar begitupun sebaliknya.
b. Kebaikan
Pasar Monopolistik
1)
Banyaknya
penjual mengakibatkan banyaknya produk yang ditawarkan, dengan begitu konsumen
akan memiliki pilihan yang beragam. Selain itu produsen juga akan senantiasa
melayani konsumen dengan baik agar produknya dapat diminati.
2) Kebebasan
dalam keluar masuk pasar akan membuat persaingan sehat terjadi sehingga akan
mendorong inovasi dalam menciptakan produk.
3) Diferansiasi
produk mengakibatkan konsumen lebih selektif dalam memilih produk sehingga
perodusen yang mempunyai ciri khas pada produknya dapat dengan mudah memiliki
pelanggan.
4) Pasar
monopolistik adalah pasar yang sering dikunjungi konsumen karena banyaknya
varian produk yang ditawarkan pada pasar ini.
c. Keburukan
Pasar Persaingan Monopolistik
1) Pasar
monopolistik memiliki persaingan yang tinggi baik dari segi produk, harga
maupun pelayanan, sehingga perusahaan yang tidak memiliki modal yang cukup akan
mudah tersingkir dari pasar ini.
2) Pasar
monopolistik memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi, meskipun pasar ini
bebas dimasuki tetapi tetap butuh modal yang besar untuk memasukinya.
3) Produk
yang beragam membutuhkan inovasi dan inovasi biasanya membutuhkan biaya dan
biaya selalu dibebankan pada konsumen, sehingga konsumen yang akhirnya
dirugikan.
5. Pasar
Monopsoni
Pasar monopsoni merupakan salah
satu bentuk pasar yang dikuasai oleh satu orang atau satu lembaga (organisasi)
sebagai pembeli barang atau jasa. Jika pada pasar monopoli hanya ada satu
penjual, pada pasar monopsoni hanya ada satu pembeli dengan banyak penjual.
Contohnya petani kentang yang hanya menjual kentangnya ke perusahaan pembuat
keripik kentang. Atau peternak ayam yang menjual semua ayamnya hanya kepada
satu perusahaan pembuat fried chicken.
6. Pasar
Duopsoni
Pasar duopsoni adalah salah satu
bentuk pasar yang hanya dikuasai oleh dua orang atau perusahaan sebagai pembeli
barang dan jasa dengan sejumlah penjual. Contohnya PT. Indosat dan PT. Telkom
yang membeli semua infrastruktur telekomunikasi SLI yang diproduksi oleh
perusahaan-perusahaan Indonesia.
7. Pasar
Oligopsoni
Pasar oliopsoni merupakan salah
satu bentuk pasar yang hanya dikuasai oleh lebih dari dua orang atau lembaga
perusahaan yang bertindak sebagai pembeli dengan sejumlah penjual. Setiap
pembeli dalam pasar oligopsoni memiliki peran yang cukup besar dalam
mempengaruhi harga barang yang dibelinya. Struktur pasar ini merupakan
kebalikan dari struktur pasar oligopoli, pasar oligopsoni merupakan suatu
bentuk pemusatan pembeli.
B. Pasar
Sumber Daya (Input)
Sumber daya atau faktor produksi
merupakan unsur-unsur yang diperlukan dalam proses produksi, dengan adanya
faktor produksi barang maupun jasa dapat dihasilkan dengan begitu kebutuhan
masyarakat dapat dipenuhi. Permintaan akan sumber daya atau faktor produksi
biasanya hadir dari pihak produsen atau perusahaan sebagai modal untuk
memproduksi barang atau jasa. Faktor produksi dalam pasar input terdiri atas
pasar sumber daya alam, pasar sumber daya manusia (tenaga kerja), pasar sumber
daya modal, dan pasar sumber daya kewirausahaan.
1. Pasar
Sumber Daya Alam (Tanah)
Sumber daya alam merupakan sumber
daya yang meliputi seluruh sumber yang ada di alam, sumber daya ini sangat
diperlukan untuk memproduksi suatu barang. Sumber daya alam bermanfaat sebagai
lahan pertanian, peternakan, pabrik, perkantoran maupun penyedia bahan baku.
Kebutuahan akan tanah sebagai
faktor produksi dapat diperoleh dari tanah negara dengan melalui permohonan hak
guna usaha atau jika itu tidak dimungkinkan dapat pula membeli dan menyewa
tanah hak milik atau hak guna pihak lain. Tanah hak milik perorangan jika
dibeli oleh perusahaan untuk usaha biasanya akan berubah statusnya menjadi hak
guna usaha.
Jumlah tanah relatif tidak
berubah atau tetap dan tidak pula dapat ditambah sehingga jumlahnya sangat terbatas,
oleh karena itu penawaran tanah cenderung bersifat inelastis sempurna. Jika
digamabarkan dalam sebuah grafik maka akan tampak sebagai berikut:
Pada grafik diatas, kurva
penawaran tanah yang sifatnya tidak elastis sempurna membentuk garis vertikal
SS. Pada keadaan normal, kurva permintaan DD memotong garis SS yang membentuk
harga keseimbangan P. Pada saat permintaan naik, kurva permintaan akan bergeser
ke kanan atas memotong garis SS pada titik R2 yang berakibat harga keseimbangan
naik dari P menjadi P1. Sebaliknya pada saat permintaan turun kurva permintaan
akan bergeser ke kiri bawah memotong garis SS pada titik R2 yang berakibat
harga keseimbangan menjadi turun dari P mendi P2.
2. Pasar
Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja)
Tenaga kerja adalah orang yang
sanggup melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang dan jasa untuk kebutuhan
hidupnya maupun masyarakat. Sumber daya manusia (tenaga kerja) meliputi
keterampilan, tenaga, serta daya pikir yang dibutuhkan untuk memproduksi suatu
barang atau jasa.
Pada dasarnya secara garais besar
dalam suatu negara terdapat dua kategori penduduk, yaitu penduduk produktif dan
penduduk non produktif. Penduduk produktif adalah penduduk usia kerja yang
berumur antara 15-64 tahun sedangkan penduduk non produktif adalah penduduk
yang berada dibawah usia kerja (0-14 tahun) dan penduduk yang berada diatas
usia kerja 64 tahun. Penduduk produktif inilah yang biasanya dipakai oleh
perusahaan untuk direkrut sebagai tenaga kerja mereka.
Penawaran tenaga kerja biasanya dipengaruhi
oleh permintaan barang yang digunakan oleh tenaga kerja terkait, termasuk didalamnya
mutu dan kualitas. Kurva penawaran tenaga kerja didalam pasar input bergerak
dari kiri bawah menuju kanan atas, yang artinya pertambahan tenaga kerja di
pasar akan membuat jumlah upah tenaga kerja meningkat.
3. Pasar
Sumber Daya Modal
Modal adalah semua barang
(sarana) yang digunakan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang atau
jasa dalam bentuk lain. Modal bisa berupa bahan baku/bahan mentah atau berupa
barang jadi misalnya mesin dan sejumlah uang. Dalam dunia usaha, sejumlah uang
yang digunakan sebagai modal tidak selalu milik sendiri melainkan dapat juga
diperoleh dari hasil pinjaman.
Dalam pasar sumber daya modal,
permintaan terhadap modal selalu dipengaruhi oleh tingkat pengambilan modal
yang diharapkan (rate of return).
Dalam hal ini jika pengusaha sudah dapat memperkirakan banyaknya pengambilan
modal, maka akan dapat dihitung berapa besar kisaran bunga (r). Kurva
permintaan terhadap modal berbentuk garis menurun dari kiri atas menuju kanan
bawah, yang artinya makin banyak investasi maka r akan semakin menurun.
4. Pasar
Sumber Daya Kewirausahaan
Untuk menjamin ketersediaan
barang dan jasa dalam bentuk, waktu, dan tempat yang tepat sesuai dengan
kebutuhan maka diperlukan peran pengusaha (entreprenuership).
Pengusaha adalah orang yang memiliki kemampuan mengelola dan mengintegrasikan
semua faktor-faktor produksi serta mengendalikan perusahaan dengan baik.
Pengusaha dapat memikirkan,
menentukan dan menanggung ide, keputusan, dan risiko selama proses produksi dan
pemasaran berlangsung. Dia akan mengawasi dan mengatur perusahaan agar dapat berjalan sesuai rencana.
Seorang pengusaha harus mempunyai pengetahuan yang luas, inovatif dan mempunyai
inisiatif untuk mempertahankan, memajukan serta memperluas perusahaannya. Pengusaha
akan memperoleh imbalan atas kontribusi dan prestasinya berupa pembagian
keuntungan perusahaan.
Artikel terkait:
Pengertian Permintaan, Hukum, Fungsi dan Kurva Permintaan
Pengertian Penawaran, Hukum, Fungsi dan Kurva Penawaran
Artikel terkait:
Pengertian Permintaan, Hukum, Fungsi dan Kurva Permintaan
Pengertian Penawaran, Hukum, Fungsi dan Kurva Penawaran
0 komentar
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.