Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Ada beberpa teori yang menjelaskan tentang perdagangan internasional, teori tersebut antara lain sebagai berikut:


1.      Teori Keunggulan Mutlak dari Adam Smith
Teori keunggulan mutlak menyatakan bahwa suatu negara melakukan ekspor ke negara lain karena negara tersebut memiliki keunggualan dibandingkan dengan negara tujuan ekspor. Kemudian negara tersebut akan menimpor barang yang tidak dihasilkan di dalam negeri karena harganya mahal. Di sini setiap negara melakukan spesialisasi untuk efisiensi produksi. Sebagai contoh, negara A dengan negara B melakukan perdagangan dua jenis barang, katakanlah barang tersebut anggur dan kacang kedelai. Perhatikan tabel berikut:

Teori Perdagangan Internasional

Dari tabel diatas, terlihat bahwa negara A memiliki keunggulan mutlak atas negara B dalam menghasilkan anggur. Apabila dibandingkan, negara A bisa memproduksi 100kg /orang sedangkan negara B hanya 35kg /orang. Begitu juga sebaliknya, negara B dengan kacang kedelainya.

Kemudian jika keduanya melakukan spesialisasi, tentu saja negara A akan berspesialisasi dengan menjual anggur ke negara B dan negara B akan menjual kacang kedelai ke negara A. 20 ton kacang kedelai yang diekspor ke negara A akan dialihkan ke anggur menjadi 5 x 20kg = 100 kg anggur + 100kg kacang kedelai = 200kg. Jadi, negara A tidak lagi mengekspor kacang kedelai. Biaya untuk ekspor kacang kedelai dialihkan untuk ekspor anggur. Adapun 35kg anggur yang diekspor negara B ke negara A dialihkan ke kacang kedelai menjadi 2 x 35kg = 70kg. Setelah ada spesialisasi akan tampak sebagai berikut:

Teori Perdagangan Internasional

Dalam contoh diatas, negara A memiliki keunggulan mutlak atau absolut atas negara B. Negara A produksi anggur per satu unit produk mampu menghasilkan 100kg anggur, sedangkan negara B hanya 35kg. Negara B memiliki keunggulan mutlak atau absolut atas negara A dalam memproduksi kacang kedelai. Negara B mampu menghasilkan 70kg kacang kedelai, sedangkan negara A hanya mampu 20kg.

Perdagangan internasional akan lebih menguntungkan kedua belah pihak jika ada spesialisasi. Negara A melakukan spesialisasi pada produksi anggur dan faktor produksi untuk kacang kedelai dapat dialihkan untuk memproduksi anggur. Negara B memiliki keunggulan mutlak atas negara A pada produksi kacang kedelai akan berspesialisasi pada produksi kacang kedelai dan mengalihkan tenaga kerja anggur untuk memproduksi kacang kedelai.

Setelah adanya perdagangan internasional, negara A mampu memproduksi 200kg anggur, padahal sebelumnya hanya 100kg, itu berarti ada peningkatan 2 kali lipat. Begitu pula dengan negara B yang sebelumnya hanya mampu memproduksi 70kg kacang kedelai dan setelah adanya perdagangan internasional mampu menambah menjadi 2 kali lipat produksi sebesar 149kg.

Dari segi keuntungan pertukaran, sebelum ada perdagangan internasional 1 kg kacang kedelai dapat ditukar dengan 5kg anggur. Setelah ada spesialisasi, 5kg beras dapat ditukar dengan 2,5kg kacang kedelai (5kg anggur dibandingkan dengan harga di negara B karena negara B menjual kacang kedelainya sesuai dengan nilai tukar dalam negeri B). Berarti negara A mendapat keuntungan 1,5kg kacang kedelai (2,5kg – 1kg).

2.      Teori Keunggulan Komparatif dari David Ricardo
Teori keunggulan komparatif menyatakan bahwa perdagangan internasional tetap akan menguntungkan. Meskipun bagi negara yang tidak memiliki keunggulan mutlak dalam perdagangan internasional. Contohnya seperti negara C dan negara D dibawah ini:

Teori Perdagangan Internasional

Pada tabel diatas, negara C memiliki keunggulan mutlak pada lemari maupun meja atas negara D. Jadi secara sekilas negara D tidak mampu mengadakan perdagangan dengan negara C, sedangkan negara C sebaliknya berharap ada perdagangan internasional dengan negara D karena punya keunggulan mutlak pada kedua-duanya. Namun menurut teori keunggulan komparatif, perdagangan internasional masih tetap meungkin terjadi dan menguntungkan negara C maupun negara D. Dari tabel di atas negara C sebaiknya berspesialisasi pada produksi lemari dan negara D pada meja. Maka setelah spesialisasi dan perdagangan internasional terjadi hasilnya akan sebagai berikut:

Teori Perdagangan Internasional

Negara C sebaiknya menspesialisasikan produksi lemari, bukan meja karena keuntungannya 2,25 (90:40) sedangkan keunggulan meja bagi negara C atas negara D adalah sebesar 1,5 (30:20). Sementara itu, negara D memilih meja karena meja memiliki kekurangan lebih sedikit. Setelah perdagangan internasional, negara C dapat menukar 2 lemari dengan 1 meja (mengacu pada harga di negara D). Padahal sebelumnya untuk menukar 1 meja perlu 3 lemari (harga di negara C).

Begitu juga negara D dapat menukar 1 mejanya untuk 3 lemari (sesuai harga di negara C). Padahal sebelumnya bila membeli di negara C 1 meja hanya mampu ditukar dengan 2 lemari. Keuntungan yang diperoleh negara C adalah sebesar 3 lemari x 20/40 = 1,5 – 1 = 0,5 meja. Negara D memiliki keuntungan dari perdagangan internasional tersebut sebesar 3 lemari – 2 meja = 1 lemari.

3.      Teori Faktor Proporsi (Hecksher-Ohlin)
Menurut teori ini perdagangan internasioanl ada karena adanya opportunity cost yang berbeda antara kedua negara tersebut. Perbedaan biaya produksi karena adanya perbedaan jumlah faktor produksi, seperti tanah, tenaga kerja, modal dan bahan baku.

Suatu negara akan mengkhususkan produksi dan ekspor barang-barang yang faktor produksinya lebih banyak di negara tersebut. Misalnya Indonesia mengkhususkan mengekspor sepatu karena faktor produksi sepatu di Indonesia lebih banyak dan lebih murah sehingga harga sepatunya juga lebih murah dibandingkan sepatu buatan Amerika.


JENIS-JENIS PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Perdagangan internasional yang dilalkukan setiap negara di dunia memiliki berbagai jenis, yaitu sebagai berikut:

1.      Ekspor
Terdapat dua cara yang dilakukan dalam ekspor, yaitu:
a.       Ekspor biasa, yaitu pengiriman barang ke luar negeri dengan ketentuan berlaku yang ditunjukan kepada pembeli di luar negeri menggunakan letter of credits (L/C) dengan ketentuan tetentu.
b.      Ekpor tanpa L/C, yaitu penjualan barang dengan mengirim berangnya terlebih dahulu melalui izin khusus dari departemen perdagangan.

2.      Barter
Barter merupakan penjualan dengan cara pengiriman barang ke luar negeri untuk ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan dalam negeri. Berter terdapat beberapa macam atau beberapa jenis, yaitu:
a.       Dirrect barter, yaitu sistem pertukanaran barang dengan barang menggunakan alat penentu nilai atau denominator of value, suatu mata uang asing dan penyelesaiannya dilakukan melalui clearing pada negara perdagangan antar kedua negara yang bersangkutan.
b.      Switch barter, yaitu sistem perdagangan dimana apabila salah satu pihak tidak mungkain memanfaatkan sendiri barang yang akan diterimanya dari pertukaran, pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut ke negara ketiga yang membutuhkannya.
c.       Counter purchase, yaitu suatu sistem perdagangan timbal balik antar dua negara, dimana apabila suatu negara menjual barang kepada suatu negara maka negara yang bersangkutan harus membeli barang dari negara tersebut.
Buy black barter, yaitu sistem penerapan ahli teknologi dari negara maju ke negara berkembang dengan membantu penciptaan produksi di negara berkembang, dimana hasilnya ditampung dan dibeli oleh negara maju.

Posting Komentar untuk "3 TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL"