Ruang Lingkup Etika Profesi dalam Bidang Akuntansi
Pengertian Etika Profesi Akuntansi
Etika Profesi Akuntansi adalah sebuah ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang bisa dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang memerlukan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
Kode
Etik Ikatan Akuntan Indonesia diberfungsi sebagai panduan dan aturan bagi
seluruh anggota, baik itu yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja pada
instansi pemerintah, di lingkungan dunia usaha, ataupun di lingkungan dunia
pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan Profesi Akuntansi
Tujuan
profesi akuntansi antara lain yaitu untuk memenuhi tanggung-jawabnya sebagai
akuntan dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja
tertinggi, dan berorientasi kepada kepentingan publik.
Kebutuhan Dasar Akuntan
Berikut
empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh seorang akuntan:
1) Kredibilitas, dalam hal ini
masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
2) Profesionalisme, diperlukan
individu yang dengan jelas bisa diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan
sebagai seorang profesional dalam bidang akuntansi.
3) Kualitas Jasa, adanya
keyakinan bahwa seluruh jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan
standar kinerja yang tinggi.
4) Kepercayaan, pengguna jasa akuntan harus bisa merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode
Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian, antara lain yaitu :
1) Prinsip Etika, disahkan
oleh Konggres
2) Aturan Etika, disahkan oleh
Rapat Anggota Himpunan
3) Interpretasi Aturan Etika,
dibentuk oleh Himpunan
Pengertian dan Ruang Lingkup Profesi Teknisi Akuntansi
Profesi ialah bagian dari pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan ialah profesi karena profesi memerlukan keahlian. Seperti contohnya, rumah tangga merupakan satu bentuk pekerjaan, akan tetapi tidak merupakan sebuah profesi. Hal ini karana pekerjaan ini bisa dilakukan oleh siapa saja dengan apapun latar belakang pendidikannya.
Pekerjaan
bisa dianggap sebagai sebuah profesi jika ia memiliki ciri-ciri berikut ini:
1) Memiliki keterampilan
(keahlian).
2) Memiliki tanggung jawab
profesional dan integritas pribadi.
3) Memiliki kode etik sebagai
kode standar moral perilaku.
4) Otonomisasi organisasi
profesional menunjukkan bahwa manajemen organisasi.
5) Memiliki dedikasi kepada
kehidupan publik.
6) Sebagai anggota salah satu
organisasi profesional untuk mempertahankan keberadaan.
Definisi Akuntansi Teknisi dan profesional Akuntansi Teknisi
Akuntansi merupakan satu catatan proses dan mengklasifikasikan. Singkatnya, proses dan data transaksi saat ini serta peristiwa-peristiwa yang berhubungan dengan keuangan yang dapat digunakan oleh setiap orang yang menggunakan itu mudah dipahami untuk membuat keputusan dan tujuan lain.
Akuntansi berasal dari kata asing yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya menghitung atau akun. Akuntansi yang dipakai dalam hampir seluruh kegiatan bisnis di dunia untuk membuat keputusan disebut sebagai bahasa bisnis.
Teknisi akuntansi adalah teknisi yang berkompeten untuk menjadi kuasa eksekutif dalam pembukuan di dunia bisnis, lembaga pemerintah serta lembaga lainnya. Teknisi akuntansi, biasa disebut sebagai pembukuan atau petugas akuntansi, yang dipekerjakan oleh perusahaan untuk merekam proses serta membuat laporan keuangan.
Teknisi akuntansi adalah akuntan profesional yang telah memenuhi standar efisiensi, yakni pencapaian kompetensi profesional yang awalnya mebutuhkan standar yang tinggi pada pendidikan umum, diikuti dengan pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam mata pelajaran yang relevan, ditambah pengalaman kerja.
Hal seperti itu harus dijadikan sebagai pola umum pembangunan anggota. Kompetensi dipelihara serta dipertahankan melalui komitmen untuk belajar dan melaksanakan pengembangan profesional yang berkelanjutan bagi kehidupan anggota profesional.
Lebih
jauh pemeliharaan efisiensi memerlukan kesadaran profsional dalam perkembengan akuntansi,
termasuk laporan akuntansi, audit dan sebagainya, serta peraturan di tingkat
nasional dan internasional yang terkait. Dalam hal ini teknisi akuntansi harus
melaksanakan program yang telah dirancang untuk memastikan adanya kontrol
kualitas pelaksanaan layanan profesional yang sesuai dengan standar nasional
dan internasional.
Posting Komentar untuk "Ruang Lingkup Etika Profesi dalam Bidang Akuntansi"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.