Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prinsip-Prinsip Etika Profesi dalam Bidang Akuntansi

Prinsip-Prinsip Etika Profesi dalam Bidang Akuntansi

Salah satu organisasi profesional dalam bidang akuntansi publik yang keanggotaannya hanya bagi akuntan publik terdaftar saja adalah AICPA (American Institute of Certified Public Accountants). Seperti yang kami kutip dari wikipedia, organisasi ini menetapkan standar etika profesi dan standar audit AS untuk perusahaan swasta, pemerintah federal, organisasi nirlaba, negara bagian, dan daerah.

Dalam hal ini, pendirian AICPA dimaksudkan untuk menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi yang istimewa karena persyaratan pendidikan yang ketat, kode etik profesional yang tegas, standar profesional yang tinggi, dan komitmen untuk melayani kepentingan publik.


Kode Etik AICPA (American Institute of Certified Public Accountants)

Lebih jauh, kode etik AICPA terdiri dari dua bagian, yaitu bagian pertama berisi prinsip-prinsip Etika dan bagian kedua berisi Aturan Etika (rules) :


1)    Tanggung Jawab

Ketika sedang menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang profesional, setiap anggota harus menjalankan pertimbangan moral dan profesional secara sensitive.

 

2)    Integritas

Untuk memelihara serta memperluas keyakinan publik, seluruh anggota harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesinal dengan rasa integritas yang tertinggi.

 

3)    Kepentingan Publik

Setiap anggota harus menerima kewajiban mereka secara profesional untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, serta menunjukan komitmen atas profesionalisme.

 

4)    Kehati-hatian (due care)

Setiap anggota harus selalu mengikuti standar-standar etika dan teknis profesi, serta selalu terdorong untuk secara terus-menerus mengembangkan kompetensi dan kualitas jasa, ditambah dengan selalu menunaikan tanggung jawab profesional sampai pada tingkat tertinggi kemampuan anggota yang bersangkutan.


5)    Objektivitas dan Independensi

Setiap anggota harus memelihara objektivitas dan selalu bebas dari konflik kepentingan dalam menunaikan tanggung jawab profesionalnya. Setiap anggota dalam praktik publik harus selalu menjaga independensi dalam fakta serta penampilan saat memberikan jasa auditing dan atestasi lainnya.

 

6)    Ruang Iingkup dan Sifat Jasa

Seorang anggota dalam praktik publik harus selalu mengikuti prinsip-prinsip kode perilaku profesional dalam menetapkan ruang lingkup serta sifat jasa yang diberikan.


Prinsip-Prinsip Etika Profesi dalam Bidang Akuntansi


Kode Etik IFAC (Internasional Federation of Accountants)

Selanjutnya jika kita lihat organisasi lain yaitu IFAC (Internasional Federation of Accountants), yang mana IFAC adalah sebuah organisasi global bagi profesi akuntansi. Dalam hal ini prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC antara lain yaitu:


1)    Integritas

Setiap akuntan profesional harus selalu bertindak tegas dan jujur dalam seluruh hubungan bisnis dan profesionalnya.

 

2)    Objektivitas

Seorang akuntan profesional tidak boleh membiarkan terjadinya bias, konflik kepentingan, ataupun berada dibawah penguruh orang lain sehingga mengesampingkan pertimbangan bisnis serta profesionalitas.

 

3)    Kerahasiaan

Setiap akuntan profesional harus menghormati kerahasiaan informasi yang didapatnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnis serta tidak boleh sembarangan membarikan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa adanya izin yang benar dan spesifik, kecuali jika ada kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.


4)    Kompetensi Profesional dan Kehati-hatian

Akuntan professional memiliki kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional dengan berkelanjutan pada tingkat yang dibutuhkan untuk menjamin seorang klien ataupun atasan menerima jasa profesional yang kompeten yang didasari atas perkembangan praktik, legislasi, serta teknik terkini.

 

Selain itu akuntan profesional harus bekerja secara tekun dan mengikuti standar-standar profesional serta teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.

 

5)    Perilaku Profesional

Seorang akuntan profesional harus selalu patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan serta harus menghindari tindakan yang mungkin bisa mendiskreditkan profesi.


Posting Komentar untuk "Prinsip-Prinsip Etika Profesi dalam Bidang Akuntansi"