Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Profesi Secara Umum

Pengertian Profesi Secara Umum

Pengertian Profesi Secara Umum, Ciri-Ciri Profesi Secara Umum, Prinsip-Prinsip Etika Profesi, Syarat Suatu Profesi, dan Peranan Etika dalam Profesi - Profesi berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Akan tetapi dengan keahlian yang diperoleh dari pendidikan saja belum cukup disebut profesi. Diperlukan penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan serta hubungan antara teori dan penerapannya dalam praktek.


Istilah profesi tidak hanya tertuju pada bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, pengacara, polisi, militer, dan semacamnya, akan tetapi lebih luas sampai mencakup bidang seperti manajer, wartawan, penyanyi, pelukis, artis, sekretaris dan sebagainya.

Sejalan dengan hal tersebut menurut De George, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, yakni berkaitan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini terjadi karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk ke dalam pengertian profesi.

Menturut De George, Profesi adalah pekerjaan yang dilaksanakan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

Sementara Profesional adalah orang yang memiliki profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan tersebut dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau dengan kata lain seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama tersebut sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, ataupun untuk mengisi waktu luang.

Dalam hal ini yang harus digaris bawahi adalah bahwa “Pekerjaan / Profesi” dan “Profesional” memiliki beberapa perbedaan, antara lain yaitu:

Profesi :

1)    Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.

2)    Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.

3)    Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).

4)    Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

Profesional :

1)    Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.

2)    Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan ataupun kegiatannya tersebut.

3)    Hidup dari situ.

4)    Bangga akan pekerjaannya.


Pengertian Profesi Secara Umum


Ciri-Ciri Profesi Secara Umum

Secara umum terdapat beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, antara lain yaitu:

1)    Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan tersebut diperoleh dari pendidikan, pelatihan dan pengalaman bertahun-tahun.

2)    Mengabdi pada kepentingan masyarakat, dalam arti setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan masyarakat secara umum.

3)    Terdapat kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini pada umumnya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

4)    Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi, apapun itu akan selalu berhubungan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, kelangsungan hidup, keamanan, dan sebagainya, oleh karena itu untuk menjalankan suatu profesi maka harus terlebih dahulu mendapat izin khusus.

5)    Kaum profesional pada umumnya menjadi anggota dari suatu profesi. 

Dari ciri-ciri umum profesi tersebut, dapat disimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Di sisi lain ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, akan tetapi sisi lain ada suatu kejelasan tentang pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat.

Seandainya seluruh bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, maka bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang sengat baik.


Prinsip-Prinsip Etika Profesi

1)    Tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan terhadap hasilnya. Serta bertanggung jawab terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.

2)    Keadilan. Prinsip keadilan menuntut untuk memberikan sesuatu kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.

3)    Otonomi. Prinsip otonomi menuntut agar setiap kaum profesional mempunyai dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.


Syarat-Syarat Suatu Profesi

1)    Melibatkan kegiatan intelektual.

2)    Membutuhkan persiapan profesional yang dalam dan bukan sekedar latihan.

3)    Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.

4)    Membutuhkan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.

5)    Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.

6)    Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.

7)    Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

8)    Memiliki organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.


Peranan Etika Dalam Profesi

Nilai-nilai etika tidak hanya milik segolongan orang saja, akan tetapi milik setiap kelompok masyarakat, termasuk juga kelompok yang paling kecil yakni keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika, suatu kelompok diharapkan akan memiliki tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama. 

Salah satu golongan masyarakat yang memiliki nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat pada umumnya ataupun dengan sesama anggotanya, yakni masyarakat profesional. Golongan profesional sering menjadi pusat perhatian karena ada tata nilai yang mengatur serta tertuang secara tertulis (kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.

Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam tatkala perilaku sebagian para anggota profesi tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang sudah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga akan terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut.

Contohnya ialah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian pula pada profesi dokter dengan adanya pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin memasukinya.


Posting Komentar untuk "Pengertian Profesi Secara Umum"