Jenis-Jenis Bank yang Ada di Indonesia
Jenis-Jenis Bank yang Ada di Indonesia
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakyat banyak. Bank sendiri dapat dibagi menjadi beberapa jenis bank, yaitu bank menurut jenisnya, menurut fungsinya, dan bank menurut kepemilikannya. Setiap jenis bank tersebut terbagi lagi menjadi beberapa jenis bank, dalam hal ini berikut jenis-jenis bank yang ada di Indonesia.
Bank Menurut Jenisnya
Jika mengacu
pada pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, bank menurut jenisnya terdiri
dari dua jenis bank, yaitu bank umum dan bank perkreditan rakyat. Apa itu bank
umum dan bank perkereditan rakyat?
1) Bank Umum
Bank umum adalah
bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional maupun berdasarkan
prinsip syariah, dalam kegiatannya bank umum melayani jasa dalam lalu lintas
pembayaran. Bentuk badan hukumnya menurut pasal 21 UU NO 10 tahun 1998 adalah
perseroan terbatas (PT), koperasi dan perusahaan daerah.
2) Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan
Rakyat (BPR) adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha yang dilakukan secara
konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah tatapi berbeda dengan bank
umum, dalam hal ini bank ini dalam kegiatannya tidak melayani jasa pada lalu
lintas pembayaran. Bentuk badan hukumnya menurut pasal 21 UU Nomor 10 tahun
1998 dapat berupa perusahaan daerah, koperasi, perseroan terbatas, atau dalam
bentuk lain yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah.
Bank Menurut Fungsinya
Bank menurut
fungsinya dibedakan menjadi beberapa jenis bank, yaitu bank sentral, bank umum,
bank tabungan, dan bank pembangunan.
1) Bank Sentral
Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai hak atau wewenang untuk mengeluarkan alat
pembayaran yang sah, merumuskan serta menjalankan kebijakan moneter, menjaga
dan mengatur kelancaran sistem pembayaran dan perbankan, serta menjalankan
fungsi sebagai lender of the resort.
2) Bank Umum
Bank Umum adalah
bank yang pengumpulan dana utamanya ditenerima dari simpanan dalam bentuk giro
dan deposito serta bentuk usahanya adalah memberikan kredit jangka pendek.
Contohnya Bank Niaga, Panin Bank, dan sebagainya.
3) Bank Tabungan
Bank Tabungan
adalah bank yang pengumpulan dana utamanya diterima dari simpanan dalam bentuk
tabungan. Bentuk usahanya adalah membungakan dananya dalam bentuk kertas
berharga. Contohnya Bank Tabungan Pensiunan Nasional.
4) Bank Pembangunan
Bank Pembangunan
adalah bank yang pengumpulan dana utamanya diterima dari simpanan dalam bentuk
deposito atau mengeluarkan kertas berharga jangka panjang maupun jangka
menengah. Bentuk usahanya memberikan kredit jangka panjang dan menengah dalam
bidang pembangunan. Contohnya Bapindo, BPD (Bank Pembangunan Daerah) dan
sebagainya.
Bank Menurut Kepemilikannya
Jenis bank
menurut kepemilikannya dibagi menjadi beberapa jenis bank, yaitu Bank Pemerintah
(bank Negara), Bank Swasta Nasional, Bank Asing, dan Bank Campuran.
1) Bank Pemerintah/Bank Negara
Bank pemerintah adalah sebuah bank yang sebagian besar sahamnya dikuasai oleh pemerintah. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri.
2) Bank Swasta Nasional
Bank swasta
nasional adalah bank yang seluruh sahamnya dikuasai oleh pihak swasta.
Contohnya Bank BCA, Paninbank, Lippobank. Bank Swasta Nasional ini dibedakan
lagi menjadi 2 yaitu bank devisa dan bank non devisa. Bank devisa adalah bank
yang dapat mengadakan transaksi internasional seperti ekspor-impor, jual beli
valuta asing, dan lain-lain. Sedangkan
bank non devisa adalah bank yang tidak dapat mengadakan transaksi
internasional.
3) Bank Asing
Bank asing
merupakan bank yang keseluruhan sahamnya dikuasai oleh pihak asing. Contohnya
Citybank, Standar Chatered, Chae Manhattan dan sebagainya.
4) Bank Campuran
Bank campuran adalah bank yang sebagian sahamnya dikuasai oleh pihak asing dan sebagiannya lagi dikuasai oleh pihak swasta nasional. Contohnya Fuji Internasional Bank.
Jadi itulah
jenis-jenis bank yang ada di Indonesia yang dibadakan menurut tiga katagori
yaitu jenis bank menurut jenisnya, bank menurut fungsinya, dan bank menurut kepemilikannya.
Ketiga jenis bank tersebut terbagi lagi menjadi beberapa jenis bank yang setiap
bank tersebut memiliki ciri khas tersendiri.
Posting Komentar untuk "Jenis-Jenis Bank yang Ada di Indonesia"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.