Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Nilai Dasar Sistem Ekonomi Syariah (Islam)

Nilai-Nilai Dasar Sistem Ekonomi Syariah (Islam)

Sistem ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang berpedoman pada nilai dan norma islam yang diambil dari Al-quran dan Al-sunnah guna mencapai keberkahan dan kemakmuran bersama yang berlandaskan pada ketakwaan pada Allah SWT.

Sistem ekonomi syariah diharapkan dapat memecahkan masalah ekonomi yang melanda dunia sebagai mana telah dibuktikan kemampuannya di Indonesia dengan tidak goyahnya Bank Muamalat Indonesia dan lembaga keuangan lain yang berlandaskan pada syariat Islam dalam menghadapi krisis ekonomi pada tahun 1997 sampai sekarang. Di samping itu, ekonomi syariah sebagai suatu sistem yang merupakan cabang ilmu pengetahuan yang didasari oleh ajaran Islam. Menurut A. M Saefudin, sistem ekonomi syariah memiliki nilai-nilai dasar yaitu sebagai berikut:


1)   Nilai Dasar Pemilikan

Nilai dasar ekonomi syariah berdasarkan atas dasar pemilikan meliputi:

a)    Kepemilikan atas sumber ekonomi bukanlah penguasaan yang mutlak, tetapi penguasaan mutlak terletak pada kemampuan untuk memanfaatkan sumber ekonomi tersebut. Katakanlah seorang muslim tidak memanfaatkan sumber-sumber ekonomi yang telah diamanatkan Tuhan kepadanya. Misalnya, dengan membiarkan lahan atau sebidang tanah dibiarkan tidak diolah sebagaimana mestinya maka orang tersebut akan kehilangan hak atas sumber-sumber ekonomi.


b)    Lamanya kepemilikan manusia atas sesuatu benda dibatasi oleh kehidupan manusia itu sendiri didunia. Jika seorang manusia meninggal dunia, maka harta kekayaannya akan dibagikan kepada ahli warisnya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Allah SWT.


c)    Sumber daya ekonomi yang berhubungan dengan kepentingan umum atau yang menjadi hajat hidup orang banyak haruslah menjadi milik umum atau negara untuk kepentingan orang banyak.


2)   Nilai Dasar Keseimbangan

Bagi seorang muslim, keseimbangan adalah nilai dasar yang mampu memengaruhi berbagai aspek tingkah laku ekonominya. Asas keseimbangan terwujud dalam kesederhanaan, hemat, dan menjauhi pemborosan yang terkesan sia-sia. Nilai dasar keseimbangan harus tetap dijaga sebaik mungkin, bukan saja antara kepentingan dunia dan kepentingan akhirat dalam ekonomi, namun keseimbangan antara kepentingan umum dan kepentingan perorangan. Di samping itu, keseimbangan antara hak dan kewajiban juga harus tetap dijaga.

Baca juga dua artikel terkait berikut:

1) Fungsi Sistem Ekonomi Bagi Perekonomian Negara

2) 6 Macam-Macam Sistem Ekonomi


3)   Nilai Dasar Keadilan

Dalam Islam, proses dan tujuan semua tindakan manusia dididasari oleh rasa keadilan. Paling tidak ada dua alasan penting kenapa nilai dasar keadialan itu penting, yaitu sebagai berikut:

a)    Keadilan harus ada dan diterapkan pada semua bidang kegiatan ekonomi. Misalnya pada proses produksi dan konsumsi, keadilan harus menjadi alat pengatur efektifitas dan efisiensi.

b)    Keadilan juga berarti kebijaksanaan dan keikhlasan untuk mengalokasikan sejumlah dana atau rezki hasil kegiatan ekonomi bagi orang yang tidak mampu memasuki pasar. Misalnya, melalui zakat, infak, maupun sedekah.


4)   Nilai Dasar Kebebasan

Berbeda dengan sistem ekonomi komando yang tidak mengakui kebebasan individu dalam menjalankan ekonomi, sementara sistem ekonomi pasar yang memberi kebebasan individu dengan sebebas-bebasnya dapat menjalankan kegiatan ekonomi, atau dalam ekonomi campuran yang mengakui kebebasan individu tetapi terbatas pada hal yang tidak berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Dalam sistem ekonomi syariah masalah kebebasan ekonomi adalah tiang pertama dalam dalam strruktur pasar Islam. Kebebasan di dasarkan atas ajaran-ajaran fundamental Islam atau dengan kata lain nilai dasar kebebasan ini merupakan konsekuensi logis dari ajaran tauhid dimana dengan pernyataan tidak ada tuhan selain Allah, yang artinya manusia terlepas dari ikatan perbudakan baik oleh alam maupun oleh manusia sendiri. Atau jika diperjelas dalam sistem ekonomi syariah kita dibebaskan untuk menjalankan kegiatan ekonomi apapun selama kegiatan ekonomi tersebut tidak melanggar norma dan hukum islam.


5)   Nilai Dasar Kebersamaan

Perinsip tauhid dalam islam adalah tiada tuhan selain Allah SWT. Dalam prinsip tauhid tersebut memiliki makna bahwa seluruh bumi dan langit besarta isinya adalah ciptaan Allah, bersumber dari satu yaitu Allah SWT. Dalam arti bahwa dalam Islam tidak ada perbedaan sosial, warna kulit, keadaan fisik, budaya dan sebagainya, semua adalah sama milik Allah SWT.

Dengan tidak adanya perbedaan derajat manusia didalam islam, maka dalam sistem ekonomi syariah harus berdasarkan pada dasar kebersamaan, saling membantu, saling menguntungkan, dan saling menghormati dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Tidak diperkenankan adanya seseorang yang diuntungkan sementara yang lain dirugikan, harus berdasarkan atas keadilan, kejujuran, dan kebersamaan. Sehingga diharapkan akan tercipta sistem ekonomi yang dapat mensejahterakan masyarakat dan negara secara umum.


5 Nilai Dasar Sistem Ekonomi Syariah (Islam)


Instumen Sistem Ekonomi Syariah

Selain memiliki nilai-nilai dasar, sistem ekonomi syariah juga memiliki instrumental yang menjadi penggerak perekonomiannya, instrumen tersebut antara lain yaitu:


1)   Zakat

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang merupakan kewajiban agama bagi setiap muslim untuk memberikan sebagian hartanya dengan ukuran tertentu yang sudah ditetapkan dalam islam. Zakat bisa menjadi sarana mempererat silaturahmi antar manusia yang didasari oleh rasa saling tolong-menolong.


2)   Kerja Sama Ekonomi

Menurut ajaran islam, kerja sama adalah watak masyarakat ekonomi. Kerja sama harus tercermin dalam segala tingkat kegiatan ekonomi, mulai dari produksi dan distribusi, baik itu barang maupun jasa. Salah satu bentuk dari kerja sama yang sesuai menurut ajaran Islam adalah girad. Girad merupakan kerja sama yang dilakukan oleh pemilik modal dengan pengusaha yang memiliki keahlian, keterampilan atau tenaga dalam menjalankan unit-unit ekonomi atau usaha.

Kerja sama dalam sistem ekonomi syariah bertujuan:

a)    Menciptakan produktifitas dalam kehidupan masyarakat

b)    Meningkatkan kesejahteraan dan mencegah atau mengatasi kemiskinan di masyarakat

c)    Mencegah ketimpangan atau ketidak merataan ekonomi dalam masyarakat

d)    Melindungi hak golongan ekonomi lemah.


3)   Peranan Negara

Peranan negara atau pemerintah sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan nilai-nilai sistem ekonomi syariah dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Misalnya dalam aspek hukum, perencanaan, dan pengawasan alokasi atau distribusi.


Posting Komentar untuk "5 Nilai Dasar Sistem Ekonomi Syariah (Islam)"