Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian dan Tujuan Desain Produk

Pengertian dan Tujuan Desain Produk

Desain berasal dari bahasa inggris artinya perancangan, rancang, desain, bangun, sementara merancang artinya mengatur segala sesuatu sebelum bertindak, melakukan atau mengerjakan sesuatu dan perancangan artinya cara, proses, berbuatan, perbuatan merancang. Desain suatu karya yang pada hakikatnya lahir dari berbagai pertimbangan pikir, rasa, gagasan, dan jiwa dari penciptanya (internal), yang didukung oleh berbagai faktor eksternal, hasil penemuan dari berbagai bidang ilmu, teknologi, ergonomi, estetika, ekonomi, lingkungan, sosial, budaya dan politik, serta segala perkembangannya dimasa depan.

Pengertian Desain Produk

Desain Produk adalah suatu gatra dan usaha-usaha untuk menentukan sejenis produk/barang/jasa yang sesuai dengan keinginan para konsumen. Desain atau gatra ialah merupakan wujud lahiriah yang tampak mengenai line (garis), form (bentuk) dan colour (warna).

Tiga unsur tersebut yakni line, form dan colour dari suatu produk perlu dibuat dengan sedemikian rupa, sehingga akan diperoleh sebuah keindahan, kesesuaian dan keserasian dari suatu produk. Desain produk dihadapkan pada tiga pilihan, antara lain yaitu:
1)      Produknya bisa ditempatkan pada salah satu pasaran.
2)      Produknya dirancang dan bisa ditempatkan di tengah-tengah pasaran.
3)      Produknya bisa ditampilkan lebih banyak jenisnya untuk merebut lebih banyak pasaran.

Harapan terbaik bagi perusahaan dalam membuat sebuah desain produk ialah dengan mengadakan produk baru, rancangan baru, fungsi produk, ukuran baru, desain baru, dan atribut khas lainnya. Dalam membuat produk baru, maka gaya (style), model (fashion) dan gatra (desain) sangat berhubungan erat sekali.

Tujuan Desain Produk

Adapun tujuan dari perusahaan menciptakan desain produk, ialah sebagai berikut:
1)      Menciptakan hasil produksi yang berfaedah dan disenangi oleh konsumen.
2)      Menciptakan hasil produksi yang sesuai dengan selera para konsumen.
3)      Menciptakan produk yang mudah pemeliharannya.

Sementara itu desain produk yang diciptakan perusahaan meliputi hal-hal antara lain sebagai berikut:
1)      Warna, bentuk, ukuran, jenis, corak, model, mutu dan sebagainya.
2)      Kuantitas produk.
3)      Kuantitas bahan penolong.
4)      Penelitian tes produk.

Posting Komentar untuk "Pengertian dan Tujuan Desain Produk"