Pengertian dan Tujuan Desain Produk
Pengertian dan Tujuan Desain Produk
Desain berasal dari bahasa inggris artinya
perancangan, rancang, desain, bangun, sementara merancang artinya mengatur
segala sesuatu sebelum bertindak, melakukan atau mengerjakan sesuatu dan perancangan
artinya cara, proses, berbuatan, perbuatan merancang. Desain suatu karya yang
pada hakikatnya lahir dari berbagai pertimbangan pikir, rasa, gagasan, dan jiwa
dari penciptanya (internal), yang didukung oleh berbagai faktor eksternal,
hasil penemuan dari berbagai bidang ilmu, teknologi, ergonomi, estetika,
ekonomi, lingkungan, sosial, budaya dan politik, serta segala perkembangannya
dimasa depan.
Pengertian Desain Produk
Desain Produk adalah suatu gatra dan usaha-usaha
untuk menentukan sejenis produk/barang/jasa yang sesuai dengan keinginan para konsumen.
Desain atau gatra ialah merupakan wujud lahiriah yang tampak mengenai line (garis), form (bentuk) dan colour (warna).
Tiga unsur tersebut yakni line, form dan colour
dari suatu produk perlu dibuat dengan sedemikian rupa, sehingga akan diperoleh
sebuah keindahan, kesesuaian dan keserasian dari suatu produk. Desain produk dihadapkan
pada tiga pilihan, antara lain yaitu:
1) Produknya
bisa ditempatkan pada salah satu pasaran.
2) Produknya
dirancang dan bisa ditempatkan di tengah-tengah pasaran.
3) Produknya
bisa ditampilkan lebih banyak jenisnya untuk merebut lebih banyak pasaran.
Harapan terbaik bagi perusahaan dalam membuat sebuah
desain produk ialah dengan mengadakan produk baru, rancangan baru, fungsi
produk, ukuran baru, desain baru, dan atribut khas lainnya. Dalam membuat
produk baru, maka gaya (style), model
(fashion) dan gatra (desain) sangat berhubungan erat sekali.
Tujuan Desain Produk
Adapun tujuan dari perusahaan menciptakan desain
produk, ialah sebagai berikut:
1) Menciptakan
hasil produksi yang berfaedah dan disenangi oleh konsumen.
2) Menciptakan
hasil produksi yang sesuai dengan selera para konsumen.
3) Menciptakan
produk yang mudah pemeliharannya.
Sementara itu desain produk yang diciptakan
perusahaan meliputi hal-hal antara lain sebagai berikut:
1) Warna,
bentuk, ukuran, jenis, corak, model, mutu dan sebagainya.
2) Kuantitas
produk.
3) Kuantitas
bahan penolong.
4) Penelitian
tes produk.
Posting Komentar untuk "Pengertian dan Tujuan Desain Produk"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.