Merek Produk Dalam Klasifikasi Produk
Merek Produk Dalam Klasifikasi Produk
Merek dagang ialah sebuah
nama, istilah, tanda symbol, desain atau kombinasi dari semuanya yang dimaksudkan
untuk mengidentifikasi produk ataupun jasa dari seorang penjual maupun kelompok
penjual serta untuk membedakannya dari produk atau jasa pesaing.
Sebelum hal ini dibahas
lebih lanjut ada baiknya diketahui terlebih dahulu arti dari istilah-istilah
berikut ini:
1)
Nama Merek, yaitu bagian
dari suatu merek yang bisa dihapalkan atau diucapkan. Contohnya misalnya Yamaha,
Sunsilk, BMW, Honda dan lain sebagainya.
2)
Tanda Merk/label, yaitu bagian
dari suatu merek yang bisa dikenali akan tetapi tidak bisa dilapalkan suatu
symbol, desain atau semacamnya. Contohnya Singa untuk perusahaan film, kuda
laut untuk Pertamina, dan sebagainya. Label adalah merupakan suatu bagian dari
sebuah kemasan atau dapat merupakan etiket lepas yang ditempelkan pada suatu
produk. Dengan demikian, sudah sewajarnya kalau antara kemasan merk dan label
terjalin satu hubungan yang erat. Secara umu label bisa dibedakan atas beberapa
bagian, antara lain yaitu:
a.
Label merek (brand label),
yaitu merupakan merek yang diletakan pada produk atau kemasan.
b.
Label diskritif
(deskritif label), yaitu merupakan informasi obyektif mengenai penggunaan,
kontruksi, penampilan, pemeliharaan, dan ciri-ciri lain pada produk.
c.
Label tingkatan kualitas
(Grade label), yaitu suatu tanda yang mengidentifikasikan kualitas produk,
apakah itu dalam bentuk huruf, ataupun tanda-tanda lainnya.
3)
Merek Dagang, yaitu merek
atau bagian dari suatu merek yang memperoleh perlindungan hukum karena mampu untuk
mendapatkan hak secara eksklusif. Sebuah merek melindungi eksklusif penjual
untuk menggunakan nama merek maupun tanda merek.
4)
Hak Cipta, yaitu hak sah
eksklusif untuk memproduksi, menerbitkan serta menjual bahan bentuk tulisan,
musik ataupun karya seni.
Menurut Alex Nitisemito,
Brand/Merk/Cap ialah merupakan suatu tanda atau symbol yang memberikan identitas
untuk suatu barang maupun jasa tertentu yang bisa berupa kata-kata, gambar ataupun
kombinasi daripada itu.
Brand name juga bisa digunakan oleh
penjual sebagai senjata persaingan bagi produsen barang konsumsi. Namun untuk
barang industri, faktor brand name ini kurang begitu penting, yang lebih
penting ialah reputasi dan nama perusahaan. Terdapat faktor lain
yang sangat penting bagi program pemasaran barang industri dan membutuhkan
biaya yang cukup banyak, yakni garansi. Demikian juga aspek bantuan setelah
penjualan seperti pemasangan dan reparasi, juga perlu untuk dipertimbangkan. Sering
dengan perkembangan pemasaran, masalah ini juga perlu dipertimbangkan untuk
barang-barang konsumsi, seperti misalnya mobil dan almari es. Selain
aspek-aspek dimuka, faktor lain yang tidak kalah penting ialah faktor pembungkusan.
Merek pada dasarnya
memiliki 2 (dua) fungsi, yaitu sebagai berikut:
1)
Memberikan identitas
terhadap suatu produk.
2)
Untuk menarik calon
pembeli.
Pemakaian merek dagang
untuk suatu produk yang dipasarkan sangat penting sekali. Pentingnya merek
terutama adanya manfaat, baik itu untuk produsen, penyalur maupun untuk para konsumen
sendiri. Adapun manfaat merek produk untuk produsen, antara lain yaitu:
1)
Sebagai dasar melakukan
identifikasi produk.
2)
Untuk mencegah peniruan
ciri khas produk.
3)
Sebagai dasar untuk
membedakan harga dari produknya.
4)
Untuk mempermudah
konsumen di dalam pencarian produk.
5)
Untuk menunjukkan taraf
mutu atas produk.
Sementara manfaat
penggunaan merek produk untuk para penyalur, adalah:
1)
Untuk membina preferensi
pembeli.
2)
Untuk mempermudah penanganan
produknya.
3)
Untuk mempertahankan mutu
produk.
4)
Untuk mempermudah
mengetahui penawaran.
Merek produk akan
menolong para penjual dalam mengendalikan pasar, hal ini karena pembeli tidak
mau dibuat bingung oleh produk yang satu dengan produk yang lainnya. Sementara
keuntungan dari merek sendri ialah merupakan sales promotion, melindungi adanya
peniruan produk, memberikan dorongan untuk melakukan pembelian, dan memudahkan
apabila dikemudian hari akan dikenalkan produk baru.
Saat kita mengklasifikasikan
barang berdasarkan merek ataupun warna barang, pada awalnya tetap saja harus
dimulai dari jenis-jenis produknya. Misalkan, pada toko sepatu bisa
dicontohkan sebagai berikut:
Pertama-tama, dikelompokkan dulu jenis sepatunya,
apakah sepatu untuk laki-laki, perempuan, anak laki- laki, atau anak perempuan?
Atau
(1) Melakukan pengelompokkan sepatu canvas untuk :
laki-laki, perempuan, anak laki-laki, dan anak perempuan.
(2) Melakukan pengelompokkan sepatu kulit untuk:
laki-laki, perempuan, anak laki-laki, dan anak perempuan.
Selanjutnya, dilakukan pengelompokkan berdasarkan
merek (brand) sepatu. Kemudian dilakukan pengelompokkan berdasarkan warnanya,
hitam, merah, putih, abu-abu dan lain sebagainya.
Dalam hal model sepatu yang
dijadikan acuan, maka pengelola toko sepatu boleh juga memakai model sebagai
kriteria dalam pengelompokkannya. (Susunannya, Jenis/peruntukkan, merk, model,
warna). Contoh lainnya, misalnya kita pilih pengelompokkan pada barang dagangan
berupa kain (tekstil).
Pertama-tama, kain dikelompokkan berdasarkan
jenisnya, apakah jenis kain wool, katun, dacron, tetoron, siphon, terylin, dan lain
sebagainya.
Selanjutnya, kain dikelompokkan berdasarkan merek
atau pabriknya, apakah Nini Ricci, Signatex, El Roro, Famatex, dan lain sebagainya.
Kemudian setelah penyusunan di atas, barulah kain-kain
tersebut dikelompokkan berdasarkan warnanya. (Susunannya jenis kain, merk,
warna)
Berdasarkan pada
pengelompokan diatas pada umumnya Departement Store menyediakan atau menyewakan
stand khusus atau counter khusus untuk merek dagangan tertentu, terutama bagi
merek kelompok, merk yang digunakan pada berbagai produk seperti pakaian anak,
sepatu, dan lain-lain. Apabila merek yang digunakan terkenal biasanya
Departement Store akan menyediakan etalase sendiri.
Posting Komentar untuk "Merek Produk Dalam Klasifikasi Produk"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.