Prosedur Penagihan dan Prosedur Pembayaran
Prosedur Penagihan dan Prosedur Pembayaran
A. Prosedur Penagihan
Berikut
ini ialah prosedur penagihan yang sering kali ditemukan dalam praktek yakni
dalam perusahaan-perusahaan yang melaksanakan penagihan piutang melaliu
collector, dalam artian petugas penagihan (colector)
langsung datang ketempat debitor piutang. Prosedur penagihan ini terbagi atas
beberapa bagian, kegiatan bagian-bagian tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Bagian Penagihan
a)
Mengelompokkan
kuitansi berdasarkan daerah penagihan.
b)
Membuat
daftar kuitansi untuk tiap-tiap daerah penagihan.
c)
Menyerahkan
daftrar kuitansi beserta kuitansinya (lembar 1 dan 2) kepada petugas penagihan
(collector) masing-masing daerah. Kuitansi 1 diserahkan kepada debitor piutang
yang berhasil ditagih, sesudah yang bersangkutan menanda-tangani daftar
kuitansi tersebut. Sementara kuitansi 2 diserahkan kembali kepada Bagian
Penagihan, beserta dengan uang hasil penagihan, daftar kuitansi, serta kuitansi
untuk debitor piutang yang belum berhasil untuk ditagih (lembar 1 dan 2). Daftar
kuitansi dan kuitansi yang belum berhasil ditagih (lembar 1 dan 2) oleh Bagian
Penagihan tersebut diserahkan kembali kepada collector untuk ditagih pada hari
berikutnya.
d)
Menyerahkan
kuitansi lembar 2 beserta dengan uang hasil penagihan kepada Bagian Kas.
2. Bagian Kasa
a)
Menerima
uang hasil penagihan beserta dengan kuitansi lembar 2 dari Bagian Penagihan.
b)
Meneliti
kecocokan atas jumlah uang hasil penagihan dengan data kuitansi lembar 2 yang
diterima atau yang diserakan oleh Bagian Penagihan.
c)
Membuat
bukti penerimaan kas rangkap 3 untuk penerimaan piutang sebesar jumlah hasil
penagihan. Lembar 1 diserahkan kepada Bagian Jurnal dan bagian Buku Besar
beserta dengan kuitansi yang diterima dari Bagian Penagihan. Lembar 2 diserahkan
ke pada Bagian Piutang untuk nantinya dicatat dalam kartu piutang. Dan lembar 3
diarsipkan di Bagian Kasa.
3. Bagian Jurnal dan Buku Besar
a)
Menerima
bukti penerimaan kas lembar 1 beserta dengan kuitansi lembar 2 dari Bagian
Kasa.
b)
Mencatat
bukti penerimaan kas dalam jurnal penerimaan kas dengan mendebet akun Kas dan
kredit Piutang.
c)
Mengarsipkan
bukti penerimaan kas lembar 1 dan kuitansi lembar 2 menurut nomor bukti.
B. Prosedur Pembayaran
Sekaran
ini, kemajuan teknologi memungkinkan perusahaan untuk melakukan transaski
penjualan barang dagangan dengan kartu kredit, seperti misalnya dengan menggunakan
Master Card, American Express, VISA Card, Citibank Card, BCA Card (ini hanya
berlaku jika perusahaan membuka fasilitas untuk skim pembayaran dengan kartu
ini). Transaksi penjualan seperti ini hampir sama dengan penjualan kredit akan tetapi
pembayaran dari pembeli akan dijamin oleh perusahaan yang mengeluarkan kartu
kredit tersebut sehingga pada saat menguangkannya kartu kredit tersebut akan
dipotong komisi (misalnya 5%).
Bukti
transaksi untuk penjualan dengan menggunakan kartu kredit ialah slip kartu
kredit, yang dibuat rangkap 3 (tiga) satu untuk hak pembeli, satu untuk penjual
dan satu lagi untuk perusahaan yang mengeluarkan kartu kredit tersebut. Contohnya,
UD. Busana Muslim kebetulan pada tanggal 12 Desember 2003 menjual barang dagangan
dengan menggunakan pembayaran kartu kredit seharga Rp. 100.000,00. Maka slip
kartu kredit yang dibuat oleh Bagian Penjualan antara lain yaitu sebagai
berikut:
Gambar slip kartu kredit
Sistem
pembayaran dengan menggunakn kartu kredit melibatkan banyak perusahaan (bank)
sebagai pihak yang mengeluarkan kartu kredit tersebut. Oleh karena itu sistem
penagihan kartu kredit yang terkumpul akan diserahkan serta ditangani oleh bank
mitra kerja perusahaan tersebut. Pada umumnya setiap akhir periode (bulan) bank
mitra perusahaan tersebut akan melaporkan hasil penagihan kartu kredit.
Setidaknya
penghitungan bunga kartu kredit ada dua cara. Tiap-tiap bank mempunyai caranya
sendiri, yaitu penghitungan berdasarkan tanggal transaksi dan tanggal saat
lembar tagihan tersebut dicetak. Berikut ini adalah perhitungannya. Berdasarkan
tanggal transaksi: Nilai transaksi x jumlah hari dari tanggal transaksi sampai
dengan tanggal lembar tagihan dicetak x jumlah bulan dalam setahun x bunga per
bulan x 1/365 hari.
1.
Berdasarkan
tanggal tagihan dicetak: Total nilai transaksi x jumlah hari dari tanggal
transaksi sampai dengan tanggal lembar tagihan dicetak x jumlah bulan dalam
setahun x bunga per bulan x 1/365 hari.
Supaya
lebih memahami ini, simaklah satu contoh perhitungan pembayaran yang harus
dibayarkan Rosa di bawah ini.
Perhitungan Bunga Berdasarkan Tgl. Transaksi:
a.
Pemakaian (Rp)
(4.800.000x29x12x3%)
x 1/365 = 137.293,15
(45.500x28x12x3%)
x 1/365 = 1.256,55
(100.000x25x12x3%)
x 1/365 = 2.465,75
(50.000x20x12x3%)
x 1/365 = 986,30
(2.350.000x19x12x3%)
x 1/365 = 44.038,36
(320.000x14x12x3%)
x 1/365 = 4.418,63
Jumlah
= 190.458,74
b.
Pembayaran (Rp)
(500.000x8x12x3%)
x 1/365 = 3.945,21
Total
Bunga = Bunga A - Bunga B = Rp 190.458,74 - Rp 3.945,21 = Rp 186.513,53
Perhitungan
Bunga Berdasarkan Tgl. Lembar Tagihan Dicetak:
A.
Pemakaian (Rp) (4.800.000x30x12x3%) x 1/365 = 142.027,39
B.
Pembayaran (Rp) (500.000x8x12x3%) x 1/365 = 3.945,21
Total
Bunga = Bunga A - Bunga B = Rp 142.027,39 - Rp 3.945,21 = Rp 138.082,18
Total
pembayaran yang telah jatuh tempo pada tanggal 16 Oktober 1997 untuk sistem
perhitungan bunga berdasarkan tanggal transaksi yaitu:
Rp
8.165.500 + Rp 186.513,53 = Rp 8.352.013,53
Total
pembayaran yang jatuh tempo pada tanggal 16 Oktober 1997 untuk sistem
perhitungan bunga berdasarkan tanggal lembar tagihan dicetak yaitu:
Rp
8.165.500 + Rp 138.082,18 = Rp 8.303.582,18
Posting Komentar untuk "Prosedur Penagihan dan Prosedur Pembayaran"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.