Pengertian, Jenis-Jenis, dan Pembayaran Letter of Credit
Pengertian, Jenis-Jenis, dan Pembayaran Letter
of Credit
Letter
of credit (L/C) adalah
sebuah cara pembayaran internasional yang dapat memungkinkan seorang eksportir
menerima pembayaran tanpa harus menunggu berita dari luar negeri setelah barang
dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).
A. Tata Cara Pembayaran Dengan L/C
a)
Importir
akan meminta kepada banknya (bank devisa) untuk membuka L/C untuk dan juga atas
nama eksportir, disini ini importir bertindak sebagai opener. Apabila
importir telah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk impor seperti misalnya
keharusan adanya surat izin impor, maka bank melaksanakan kontrak valuta (KV)
dengan importir dan melakukan pembukaan L/C atas nama importir tersebut. Bank
dalam hal ini akan bertindak sebagai opening atau issuing bank.
Pembukaan L/C ini dilaksanakan melalui salah satu koresponden bank di luar
negeri.
Koresponden
bank yang bertindak sebagai perantara kedua ini disebut dengan advising bank
ataupun notifiying bank. Advising bank akan memberitahukan
kepada eksportir tentang pembukaan L/C tersebut. Eksportir yang menerima L/C
disebut dengan beneficiary.
b)
Lalu
Eksportir menyerahkan barang ke Carrier, sebagai gantinya Eksportir akan
memperoleh bill of lading.
c)
Eksportir
setelah itu akan menyerahkan bill of
lading kepada bank untuk memperoleh pembayaran. Paying bank kemudian
akan menyerahkan sejumlah uang sesudah mereka memperoleh bill of lading
tersebut dari eksportir. Bill of lading tersebut kemudian akan diberikan kepada
Importir.
Importir
menyerahkan bill of lading kepada Carrier untuk ditukarkan dengan barang yang
dikirimkan oleh eksportir.
B. Jenis-Jenis Letter of credit (L/C)
a)
Revocable
L/C
Revocable
L/C ialah L/C yang sewaktu-waktu bisa dibatalkan ataupun diubah secara sepihak
oleh opener maupun oleh issuing bank tanpa membutuhkan
persetujuan dari beneficiary.
b)
Irrevocable
L/C
Irrevocable
L/C ialah L/C
yang tidak dapat dibatalkan selama dalam jangka berlaku (validity) yang
ditentukan di dalam L/C tersebut dan juga opening bank tetap menjamin
untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan mungkin
juga bisa dilakukan, akan tetapi harus atas persetujuan seluruh pihak yang
terlibat dengan L/C tersebut.
c)
Irrevocable
dan Confirmed L/C
L/C
ini adalah L/C yang diangggap paling sempurna dan juga paling aman dari sudut penerima
L/C (beneficiary) hal ini karena pembayaran ataupun pelunasan wesel yang
ditarik atas L/C ini akan dijamin sepenuhnya oleh opening bank maupun juga
oleh advising bank, apabila seluruh syarat-syarat dipenuhi, serta juga
tidak mudah dibatalkan karena bersifat irrevocable.
d)
Clean
Letter of Credit
Dalam
Clean L/C ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel.
Dalam artian, tidak dibutuhkan dokumen-dokumen lainnya, bahkan untuk
pengambilan uang dari kredit yang tersedia bisa dilakukan dengan penyerahan
kuitansi biasa saja.
e)
Documentary
Letter of Credit
Dalam
documentary L/C, penarikan uang atau kredit yang tersedia harus selalu dilengkapi
dengan dokumen-dokumen lainnya sebagaimana yang disebutkan dalam syarat-syarat dari
L/C.
f)
Documentary
L/C dengan Red Clause
Jenis
L/C ini, penerima L/C (beneficiary) akan
diberi hak untuk menarik sebagian dari keseluruhan jumlah L/C yang tersedia
dengan penyerahan kuitansi biasa ataupun dengan penarikan wesel tanpa
membutuhkan dokumen lainnya, sementara sisanya dilakukan seperti dalam hal documentary
L/C. L/C ini adalah merupakan kombinasi open L/C dengan documentary
L/C.
g)
Revolving
L/C
Revoling
L/C memungkinkan kredit yang tersedia digunakan ulang tanpa harus mengadakan
perubahan syarat khusus pada L/C tersebut. Contohnya, untuk jangka waktu enam
bulan, kredit tersedia setiap bulannya sebesar US$ 1.200, itu artinya secara
otomatis setiap bulan (selama enam bulan) kredit akan tersedia sebesar US$
1.200, tidak peduli apakah jumlah itu digunakan atau tidak.
h)
Back
to Back L/C
Dalam
back to back L/C, penerima (beneficiary) umumnya bukan pemilik barang, namun
hanya perantara saja. Oleh sebab itu, penerima L/C ini terpaksa harus meminta
bantuan banknya untuk membuka sebuah L/C untuk pemilik barang-barang yang
sebenarnya dengan menjaminkan L/C yang diterimanya dari luar negeri.
Posting Komentar untuk "Pengertian, Jenis-Jenis, dan Pembayaran Letter of Credit"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.