Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SALURAN DISTRIBUSI SECARA FISIK

Saluran Distribusi Secara Fisik

Distribusi fisik adalah kegiatan memindahkan barang dari suatu tempat ke tempat lainnya pada saat tertentu. Suatu sistem distribusi barang dari suatu tempat menuju tempat lainnya haruslah diatur dengan sedemikian rupa, disaat yang dianggap tepat, sehingga bisa diselarasikan dengan usaha untuk memaksimalkan kesempatan pada tingkat jumlah penjualan yang menguntungkan.

Setiap produsen produk fisik dan jasa harus memutuskan cara yang terbaik untuk memindahkan dan menyimpan barang dan jasanya ke pasar tujuannya. Mereka pada umumnya perlu mengikatkan diri dengan pelayanan perusahaan distribusi fisik, perusahaan gudang dan perusahaan pengangkutan untuk membantu dalam menyelesaikan tugas ini. Produsen sangat mengetahui bahwa efektivitas distribusi fisik mereka akan memiliki pengaruh yang besar terhadap kepuasan konsumen dan juga biaya perusahaan. Sistem distribusi yang buruk bisa saja dapat menghancurkan produk yang sebenarnya adalah produk bagus.

Oleh karena itu bisa dikatakan bahwa secara pokok distribusi fisik ialah meliputi masalah pengangkutan barang, penyimpanan barang, serta pertanggungan resiko yang mungkin akan timbul.

1.      Pengangkutan Barang

Pengangkutan merupakan suatu upaya pemindahan suatu barang dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan memakai sarana angkutan tertentu. Sarana angkutan ini bisa berupa kendaraan yang menggunakan jalan darat, laut, udara, dan untuk jenis barang tertentu yang menggunakan jalur pipa (contohnya minyak bumi, gas dan air PDAM).

Sementara berdasarkan dari pola kegiatannya, bentuk pengangkutan bisa berupa pengangkutan yang dilakukan sendiri atau disebut juga dengan pengangkutan sendiri (private carrier), yakni apabila perusahaan atau pabrik mengangkut barang-barangnya dengan cara menggunakan sarana angkutan milik perusahaan atau pabrik itu sendiri.
a)      Pengangkutan dilakukan dengan menggunakan jasa pengangkutan kontrak (contract carrier). Yakni barang diangkut dengan cara menyewa atau mengontrak sarana angkutan yang dimiliki pihak lain.
b)      Pengangkutan dilakukan dengan pengangkutan umum (public carrier), yakni apabila barang diangkut dengan cara menggunakan sarana angkutan umum yang dimiliki pihak lain yang telah mempunyai rute serta jadwal tertentu.
c)      Pengangkutan dilakukan dengan cara menggunakan jasa ekspeditur ataupun perantara pengangkutan (freight forwader).

Saluran Distribusi Secara Fisik

2.      Penyimpanan Barang

Masalah dalam penyimpanan barang merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan, sejak saat barang tersebut keluar dari tempat produksi, lalu sampai ke tempat transit dan tujuannya. Bagi perusahaan yang tidak memiliki fasilitas tempat penyimpanan sendiri maka bisa menggunakan gudang (warehouse) dengan cara menyewa dari pihak lain yang menyewakan gudang umum (public warehouse) tersebut.

3.      Pertanggungan Resiko

Perusahaan sudah tentu menginginkan barang dagangannya bisa didistribusikan secara aman sampai ke tempat tujuan. Akan tetapi demikian tentu saja ada berbagai risiko yang timbul dalam perjalanan pengiriman barang tersebut, dimana barang tersebut bisa saja rusak karena cara pengangkutannya yang kurang baik, kecelakaan, terbakar di gudang ataupun hilang karena dicuri. Untuk meminimalkan resiko semacam ini, maka pihak perusahaan bisa menggunakan jasa asuransi.

Posting Komentar untuk "SALURAN DISTRIBUSI SECARA FISIK"