Pengertian dan Penggolongan Perantara Agen
Pengertian dan Penggolongan Perantara Agen
Perantara
agen (agent middleman) berbeda dengan perantara pedagang karena
perantara agen tidak memiliki hak milik atas seluruh barang yang ditangani.
Menturut C. Glenn Walters, perantara agen ini didefinisikan sebagi berikut:
Pada
hakikatnya perantara agen bisa digolongkan ke dalam dua golongan, antara lain yaitu:
a)
Agen
penunjang (facilitating agent).
b)
Agen
pelengkap (supplemental agent)
1) Agen Penunjang (Facilitating Agent)
Agen
penunjang adalah agen yang mengkhususkan kegiatannya kedalam beberapa aspek
pemindahan barang dan jasa. Agen penunjang terbagi dalam beberapa golongan, antara
lain yaitu:
a)
Agen
penyimpanan (storage agent)
b)
Agen
pengangkutan borongan (bulk transportation agent)
c)
Agen
pembelian dan penjualan (purchase and sales agent)
d)
Agen
pengangkutan khusus (specialty shipper)
Kegiatan
dari agen penunjang ialah membantu untuk memindahkan barang-barang dengan sedemikian
rupa sehingga dapat mengadakan hubungan langsung dengan pembeli dan penjual.
Jadi pada intinya agen penunjang ini melayani keperluan-keperluan dari setiap
kelompok secara serempak. Dalam praktiknya agen seperti ini bisa dilakukan
sendiri oleh penerima barang. Contohnya, ongkos kirim untuk pengiriman dari
sejumlah barang bisa ditanggung oleh pengirim ataupun pembeli. Oleh sebab itu,
agen semacam ini bisa dilakukan ataupun disewa oleh produsen untuk kebutuhan
penjualan barang, atau bisa juga disewa oleh pembeli untuk kebutuhan pembelian barang.
2) Agen Pelengkap (Supplemental Agent)
Agen
pelengkap fungsinya ialah melakukan jasa-jasa tambahan dalam penyaluran barang yang
bertujuan untuk memperbaiki adanya kekurangan-kekurangan. Jika pedagang ataupun
lembaga lain tidak bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan
penyaluran barang, maka agen pelengkap ini bisa menggantikannya. Jasa-jasa yang
bisa dilakukannya antara lain yaitu:
a)
Jasa
informasi
b)
Jasa
finansial
c)
Jasa
bimbingan / konsultasi
d)
Jasa
khusus lainya
Berdasarkan
atas berbagai macam jasa yang mereka tawarkan tersebut, agen pelengkap bisa
digolongkan kedalam:
a)
Agen
yang membantu dalam bidang keuagan, seperti bank.
b)
Agen
yang membantu dalam bidang penyediaan informasi, seperti: surat kabat, televisi,
radio, dan lain sebagainya.
c)
Agen
yang membantu dalam membantu sebuah keputusan, seperti lembaga penelitian, biro
iklan, dokter dan lain sebagainya.
d)
Agen
khusus yag tidak termasuk kedalam ketiga golongan di muka.
Kedua
jenis atau macam perantara (agen dan pedagang) tersebut sama-sama penting didalam
pemasaran. Dan perlu diketahui bahwa agen bisa menyewa agen-agen lainnya.
Misalnya seperti sebuah biro advertensi bisa menggunakan televisi dan radio sebagai
media advertensi bagi perusahaan, begitu juga dalam hal pengangkutan,
perusahaan angkutan bisa menyewa alat-alat transport kepada perusahaan lainnya.
Posting Komentar untuk "Pengertian dan Penggolongan Perantara Agen"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.