Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Agen Perdagangan

Pengertian Agen Perdagangan

Dalam dunia perdagangan, agen dagang sebagai perantara dipandang sangat membantu dalam memajukan sebuah usaha. Pada umumnya agen ataupun perantara menghubungkan antara produsen dengan pedagang, pedagang dengan pedagang, serta pedagang dengan konsumen.

Perantara dagang merupakan pihak ketiga yang sehari-hari melaksanakan kegiatan hukum, yang berkaitan dengan masalah jual beli atas namanya sendiri ataupun atas nama orang lain. Agen atau perantara ialah sebuah persetujuan seseorang untuk memberi kuasa kepada orang lain yang menerimanya untuk bisa menyelenggarakan suatu urusan dari orang yang menyuruhnya tersebut. Dilihat dari statusnya, agen atau perantara dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu perantara atau agen dagang yang kedudukannya sebagai wakil pengusaha dan agen atau perantara dagang yang berdiri sendiri.

1)      Perantara atau agen dagang sebagai wakil pengusaha, dimana tugas serta fungsinya adalah sebagai bawahan, memiliki hubungan kerja tetap dengan pengusaha, dan ikut bertanggung jawab untuk memajukan perusahaan dengan cara menawarkan barang-barang yang diproduksi oleh perusahaan dimana ia memiliki hubungan yang tetap kepada pihak konsumen. Pada umumnya tugas yang dijalankan oleh perantara atau agen ini berdasarkan perjanjian kerja yang telah disepakati sebelumnya. Misalnya seperti karyawan, dan pemegang prokurasi.

2)      Perantara atau agen dagang yang berdiri sendiri, yakni perantara atau agen yang membuka usahanya bebas sendiri dan sama sekali tidak terikat pada satu pengusaha yang menyuruhnya. Misalnya seperti para makelar, komisioner, dan ekspeditur.

Pengertian Agen Perdagangan

Pengertian dan Penggolongan Perantara Agen

Perantara agen (agent middleman) berbeda dengan perantara pedagang karena perantara agen tidak memiliki hak milik atas seluruh barang yang ditangani. Menturut C. Glenn Walters, perantara agen ini didefinisikan sebagi berikut:

Pada hakikatnya perantara agen bisa digolongkan ke dalam dua golongan, antara lain yaitu:
a)      Agen penunjang (facilitating agent).
b)      Agen pelengkap (supplemental agent)

1)      Agen Penunjang (Facilitating Agent)

Agen penunjang adalah agen yang mengkhususkan kegiatannya kedalam beberapa aspek pemindahan barang dan jasa. Agen penunjang terbagi dalam beberapa golongan, antara lain yaitu:
a)      Agen penyimpanan (storage agent)
b)      Agen pengangkutan borongan (bulk transportation agent)
c)      Agen pembelian dan penjualan (purchase and sales agent)
d)      Agen pengangkutan khusus (specialty shipper)

Kegiatan dari agen penunjang ialah membantu untuk memindahkan barang-barang dengan sedemikian rupa sehingga dapat mengadakan hubungan langsung dengan pembeli dan penjual. Jadi pada intinya agen penunjang ini melayani keperluan-keperluan dari setiap kelompok secara serempak. Dalam praktiknya agen seperti ini bisa dilakukan sendiri oleh penerima barang. Contohnya, ongkos kirim untuk pengiriman dari sejumlah barang bisa ditanggung oleh pengirim ataupun pembeli. Oleh sebab itu, agen semacam ini bisa dilakukan ataupun disewa oleh produsen untuk kebutuhan penjualan barang, atau bisa juga disewa oleh pembeli untuk kebutuhan pembelian barang.

2)      Agen Pelengkap (Supplemental Agent)

Agen pelengkap fungsinya ialah melakukan jasa-jasa tambahan dalam penyaluran barang yang bertujuan untuk memperbaiki adanya kekurangan-kekurangan. Jika pedagang ataupun lembaga lain tidak bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penyaluran barang, maka agen pelengkap ini bisa menggantikannya. Jasa-jasa yang bisa dilakukannya antara lain yaitu:
a)      Jasa informasi
b)      Jasa finansial
c)      Jasa bimbingan / konsultasi
d)      Jasa khusus lainya

Berdasarkan atas berbagai macam jasa yang mereka tawarkan tersebut, agen pelengkap bisa digolongkan kedalam:
a)      Agen yang membantu dalam bidang keuagan, seperti bank.
b)      Agen yang membantu dalam bidang penyediaan informasi, seperti: surat kabat, televisi, radio, dan lain sebagainya.
c)      Agen yang membantu dalam membantu sebuah keputusan, seperti lembaga penelitian, biro iklan, dokter dan lain sebagainya.
d)      Agen khusus yag tidak termasuk kedalam ketiga golongan di muka.

Kedua jenis atau macam perantara (agen dan pedagang) tersebut sama-sama penting didalam pemasaran. Dan perlu diketahui bahwa agen bisa menyewa agen-agen lainnya. Misalnya seperti sebuah biro advertensi bisa menggunakan televisi dan radio sebagai media advertensi bagi perusahaan, begitu juga dalam hal pengangkutan, perusahaan angkutan bisa menyewa alat-alat transport kepada perusahaan lainnya.

Posting Komentar untuk "Pengertian Agen Perdagangan"