Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

14 Jenis Potongan Harga

14 Jenis Potongan Harga

Potongan harga ialah pengurangan dari apa yang tercantum dalam daftar harga dan diberikan kepada seseorang yang bersedia melakukan suatu pembelian produk yang sudah disepakati oleh penjual. Pemberian potongan harga (discout) bisa berwujud uang atau bisa juga tambahan barang. Sementara yang dimaksud dengan daftar harga ialah suatu daftar yang berisikan atau memuat harga barang-barang untuk kepentingan penjual dan juga pembeli.

Tambahan barang yang diberikan oleh penjual kepada pembeli ada kemungkinan barang tersebut aus, rusak, susut. Adapun jenis potongan harga yang diberikan oleh penjual kepada pembeli, ialah sebagai berikut:

1)      Potongan Fungsional (Trade or Functional Discount)
Potongan fungsional umumnya diberikan kepada para penyalur.
2)      Rabat
Rabat ialah potongan yang diberikan oleh penjual kepada pembeli karena membeli barang dalam jumlah yang banyak. Potongan rabat sering juga disebut potongan kuantitas (quantity discount).
3)      Kontan (Cash Discount)
Potongan kontan diberikan oleh penjual kepada pembeli karena pembeli membeli baraang secara tunai ataupun membeli barang dalam jangka pendek.
4)      Potongan Rafaksi
Ialah potongan khusus yang diberikan oleh penjual kepada pembeli karena adanya perubahan perhitungan berat. Seperti contohnya akibat kerusakan yang terjadi selama barang sedang dalam pengangkutan.
5)      Potongan Order Dini (Early Order Discount)
Potongan order dini ialah potongan yang diberikan oleh penjual kepada pembeli karena order (pesanan) masih dini. Seperti misalnya 2 bulan sebelum Idul Fitri sudah memesan barangnya.
6)      Potongan Kelompok (Group Discount)
Potongan kelompok ialah potongan yang diberikan oleh penjual kepada pembeli yang dihimpun dalam kelompok (group) ataupun organisasi.
7)      Tarra
Tarra merupakan potongan timbangan pembungkus barang yang diberikan oleh penjual kepada pembeli, karena barang yang diserahkan ternyata masih terbungkus.

Sementara itu bentuk potongan harga lainnya antara lain yaitu:
1)      Potongan kuantitas
2)      Potongan tunai
3)      Potongan dagang
4)      Potongan musiman
5)      Kelonggaran komisi
6)      Kelonggaran promosi
7)      Kelonggaran barang

Untuk dapat mengetahui secara jelas arti dan perbedaan dari masing-masing bentuk potongan tersebut maka bisa diuraikan secara garis besar sebagai berikut:

14 Jenis Potongan Harga

1)      Potongan Kuantitas (Quantity Discount)
Potongan kuantias ialah potongan dari harga yang tercatat yang ditawarkan oleh penjual agar konsumen mau membeli dalam jumlah yang lebih besar dari yang biasanya ataupun bersedia memusatkan pembeliannya kepada penjual yang sama. Potongan kuantitas bisa dilakukan dengan memakai dua macam cara, antara lain yaitu:

a.       Potongan kuantitas kumulatif, yaitu potongan yang didasarkan pada volume total yang dibeli dalam kurun waktu selama satu periode tertentu. Bagi para penjual cara seperti ini bisa mengikat pembeli untuk membeli berulang-ulang pada penjual yang sama. Tipe potongan seperti ini berguna untuk penjualan produk yang tidak tahan lama, karena dengan ini konsumen diranngsang untuk membeli persediaan atau stok baru secara lebih sering sehingga produk tidak akan basi ataupun layu.

b.      Potongan kuantitas non kumulatif, yakni potongan yang didasarkan pada jumlah setiap pesanan untuk satu ataupun beberapa produk. Contohnya; pembeli bisa membeli satu unit barang dengan harga Rp 1.500,00 namun kalau membeli 3 unit yang pembeli hanya cukup membayar Rp 3.000,00 saja. Potongan kuantitas non kumulatif ini akan bisa mendorong pembeli untuk memesan ataupun membeli dalam jumlah yang lebih besar.

2)      Potongan Tunai atau Kontan
Potongan tunai merupakan potongan yang diberikan oleh penjual kepada pembeli karena pembeli membayar kontan atau tunai dalam jadwal pembayaran yang sudah ditetapkan sebelumnya. Potongan kontan/tunai pada dasarnya dihitung dari nilai sisa sesudah dikurangi potongan kuantitas dan potongan dagang dari harga dasar. Tujuan dari diberikannya potongan kontan/tunai ini ialah untuk memperoleh dana tunai sebanyak mungkin sehingga bisa mengumpulkan modal kerja dengan cepat serta relatif murah.

Dalam prakteknya di tanah air sekarang ini sering dikenal dua macam pebayaran kontan/tunai, antara lain yaitu:
a.       Kontan keras, yaitu pembayaran kontan uang tunai pada saat penyerahan barang.
b.      Pembayaran kontan ialah pembayaran selang beberapa waktu sesudah barang diserahkan. Misalnya dua atau tiga hari kemudian.

Sebagai contoh yang banyak sekali dilakukan dalam praktik khususnya untuk pembayaran kontan ialah pada saat barang yang bersangkutan diserahkan, pembali akan memberikan cek mundur, yaitu cek yang baru dapat diuangkan ke bank beberapa hari ataupun beberapa minggu dan bahkan sebelum setelah penyerahan cek.

Mengingat bahwa cek mundur pada umumnya dapat digunakan sebagai alat pembayaran sebuah transaksi dagang terhadap para relasi dagang, maka cek mundur didalam dunia perdagangan dianggap sebagai dana tunai. Karena uang tunai bersifat lebih likuid jika dibandingkan dengan cek mundur, maka potongan keras umumnya lebih besar dibandingkan dengan potongan kontan.

3)      Potongan Dagang
Potongan dagang disebut juga dengan potongan fungsional, yaitu potongan dari harga tercatat (daftar harga) yang ditawarkan oleh penjual kepada pembeli yang diharapkan mampu mempunyai fungsi pemasaran (yang ikut memasarkan barangnya). Contohnya; produsen bisa memberikan harga eceran produsen sebesar Rp 400,00 dengan potongan dagang 40 % dan 10 % yang berarti potongan diberikan kepada pengecer sebesar 40 % dan kepada grosir sebesar 10 % dimana pengecer harus membayar Rp 240,00 (Rp 400 – 40 %). Sementara grosir membangun kepada produsen hanya Rp 216 (Rp 240 – 10 %). Perlu untuk dicatat bahwa potongan sebesar 40% dan 10 % bukan berarti hal tersebut bahwa jumlah potongan menjadi 50 % dari harga tercatat.

4)      Potongan Musiman
Potongan musiman merupakan suatu pengurangan harga yang diberikan oleh penjual kepada pembeli yang membeli barang ataupun jasa dikala musim sedang sepi. Potongan musiman akan memungkinkan penjual bisa mempertahankan produksi yang lebih stabil selama satu tahun. Contohnya pabrik payung akan menawarkan sebuah potongan musiman kepada para pengecer pada saat musim panas untuk mendorong pesanan lebih awal.

5)      Potongan Fungsional
Potongan fungsional sering disebut juga potongan dagang atau trade discount oleh produsen kepada anggota saluran distribusi yang melaksanakan fungsi-fungsi tertentu seperti penjualan maupun penyimpanan. Produsen pada hakikatnya bisa menawarkan sebuah potongan fungsional yang berbeda-beda kepada berbagai saluran distribusi, hal ini karena perbedaan pelayanan yang dilakukan.

6)      Penetapan Harga Terobosan
Pada kondisi-kondisi tertentu, perusahaan akan menetapkan sebuah harga sementara untuk produknya dibawah daftar harga bahkan terkadang dibawah biayanya, misalnya seperti: Penetapan harga promosi, yakni:
a.       Harga Peristiwa Khusus, yaitu penjual memberikan harga khusus pada saat musim-musim tertentu untuk menarik lebih banyak konsumen.
b.      Harga kerugian-Pelopor, dalam hal ini pasar swalayan serta toko serba ada menurunkan harga berbagai merek-merek terkenal untuk memancing perdagangan yang lebih banyak dari biasanya.
c.       Rabat Tunai, yaitu pelanggan oleh penjual ditawarkan rabat tunai untuk mendorong mereka supaya membeli produk produsen dalam periode waktu tertentu.
d.      Perjanjian Garansi dan Pelayanan, yaitu perusahaan bisa meningkatkan penjualan dengan cara menambahkan penawaran garansi gratis ataupun perjanjian pelayanan.
e.       Pembiayaan bunga rendah, yaitu sebagai ganti menurunkan harga, penjual bisa menawarkan pelanggannya pembiayaan yang berbunga rendah.
f.       Diskon Psikologis, yaitu melibatkan pemberian harga tinggi tipuan atas suatu produk lalu kemudian menawarkannya dengan penurunan harga yang besar.

Posting Komentar untuk "14 Jenis Potongan Harga"