Prosedur Pemberian Kredit Bank
Prosedur Pemberian Kredit Bank
Sebelum
debitur mendapatkan kredit, terlebih dahulu harus melalui tahapan-tahapan dalam
proses penilaian mulai dari pengajuan proposal kredit dan dokumen-dokumen yang
dibutuhkan, pemeriksaan keaslian dokumen tersebut, analisis kredit sampai
dengan kredit dicairkan. Tahapan-tahapan dalam pemberian kredit ini kita kenal
dengan istilah prosedur pemberian kredit.
Tujuan
prosedur pemberian kredit ini ialah untuk memastikan kelayakan suatu kredit,
diterima ataupun ditolak. Di dalam menentukan kelayakan suatu kredit, dalam
setiap tahap selalu dilakukan sebuah penilaian secara mendalam. Jika dalam
penilaian mungkin terdapat kekurangan maka pihak Bank bisa meminta kembali ke
nasabah atau bahkan bisa juga langsung ditolak.
Adapun
prosedur pemberian kredit oleh badan hukum antara lain sebagai berikut:
a)
Pengajuan
Proposal
b)
Penyelidikan
Berkas Pinjaman
c)
Penilaian
Kelayakan Kredit
d)
Wawamcara
Pertama
e)
Peninjauan
ke Lokasi
f)
Wawancara
Kedua
g)
Keputusan
Kredit
h)
Penandatanganan
Akad Kredit atau Perjanjian Lainnya
i)
Realisasi
Kredit.
Pengajuan Berkas-Berkas
Pengajuan
proposal kredit yang umum hendaklah berisi antara lain sebagai berikut:
a)
Latar
belakang perusahaan
b)
Maksud
dan tujuan
c)
Besarnya
kredit dan jangka waktu
d)
Cara
pengembalian kredit
e)
Jaminan
kredit
Proposal
hendaknya sudah dilampiri dengan berkas-berkas yang sudah dipersyaratkan
seperti:
a)
Akte
notaris
b)
Tanda
daftar perusahaan (TDP)
c)
Nomor
Pokok wajib Pajak (NPWP)
d)
Neraca
dan laporan rugi laba 3 tahun terakhir
e)
Bukti
diri dari pimpinan perusahaan
f)
Foto
copy sertifikat jaminan
1. Pemeriksaan
Berkas
Tujuan
pemeriksaan berkas ialah untuk mengetahui apakah berkas pinjaman yang diajukan
sudah lengkap dan sudah benar sesuai dengan persyaratan. Apabila menurut pihak
perbankan belum lengkap atau kurang cukup maka nasabah akan diminta untuk
segera melengkapinya dan bila sampai batas waktu tertentu nasabah tidak sanggup
untuk melengkapi kekurangannya, maka lebih baik permohonan kredit dibatalkan
saja.
2. Wawancara
I
Wawancara
1 adalah penyelidikan kepada calon peminjam secara langsung berhadapan dengan
calon peminjam.
3. On the
Spot
On
the spot ialah kegiatan pemeriksaan ke lapangan dengan meninjau berbagai objek secara
langsung yang akan dijadikan usaha maupun jaminan. Kemudian hasilnya akan dicocokkan
dengan hasil wawancara I.
4. Wawancara
II
Wawancara
II merupakan kegiatan perbaikan berkas, jika mungkin masih terdapat kekurangan
pada saat setelah dilakukannya on the spot di lapangan.
5. Penilaian
dan Analisis Kebutuhan Kredit
Penilaian
dan analisis kebutuhan kredit ini merupakan kegiatan yang dilakukan dalam
rangka untuk menilai kebutuhan kredit yang sebenarnya.
6. Keputusan
Kredit
Keputusan
kredit dalam hal ini ialah menentukan apakah kredit tersebut akan diberikan
atau malah ditolak, apabila diterima maka akan dipersiapkan administrasinya.
Biasanya meliputi hal berikut ini:
a)
Jumlah
uang yang diterima
b)
Jangka
waktu
c)
Biaya-biaya
yang harus dibayar
7. Penandatangan
Akad Kredit atau Perjanjian Lainnya
Kegiatan
ini adalah merupakan kelanjutan dari diputuskannya kredit, maka sebelum kredit tersebut
dicairkan maka terlebih dahulu calon nasabah harus menandatangani akad kredit.
8. Realisasi
Kredit
Realisasi
kredit akan diberikan setelah penandatanganan surat-surat yang dibutuhkan dengan
membuka rekening giro atau tabungan di bank yang bersangkutan.
9. Penyaluran
atau Penarikan
Penyaluran
atau penarikan ialah pencairan atau pengambilan uang dari rekening sebagai realisasi
dari pemberian kredit serta bisa diambil sesuai ketentuan dan tujuan kredit,
yakni sekaligus atau secara bertahap.
Posting Komentar untuk "Prosedur Pemberian Kredit Bank"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.