Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penilaian Penggunaan Kredit Oleh Bank

Penilaian Penggunaan Kredit Oleh Bank

Di dalam dunia perbankan dikenal adanya pedoman “3 R” dan “5 C” dalam pemberian kredit disamping syarat-syarat kredit yang biasa, misalnya seperti segi yuridisnya. Adapun pedoman “3 R” dalam penilaian penggunaan kredit antara lain yaitu:

1.      Returns

Returns merujuk pada hasil yang diharapkan bisa didapatkan dari penggunaan kredit tersebut. Dalam hal ini perusahaan harus bisa menilai bagaimana kredit yang didapatkan dari penyedia kredit akan dipergunakan oleh perusahaan pemohon kredit. Persoalan disini ialah apakah pemakaian kredit tersebut akan menghasilkan “returns” atau hasil pendapatan yang cukup untuk dapat menutup biayanya.

2.      Repayment Capacity

Perusahaan harus dapat menilai kemampuan pelanggan sebagai pemohon kredit untuk bisa membayar kembali pinjamannya (repayment capacity) pada saat dimana kredit tersebut harus diangsur ataupun dilunasi.

3.      Risk Bearing Ability

Perusahaan pemberi kredit juga harus menilai apakah perusahaan pemohon kredit tersebut memiliki kemampuan yang cukup untuk menanggung resiko kegagalan ataupun ketidakpastian yang mungkin akan timbul dengan penggunaan kredit tersebut. Dalam hal ini perusahaan pemberi kredit harus mengetahui mengenai jaminan apa yang bisa diberikan atas pinjaman tersebut oleh perusahaan pemohon kredit.

Sementara dalam pedoman “5 C” antara lain yaitu:

Penilaian Penggunaan Kredit Oleh Bank

1.      Character

Character (karakter) menyangkut segi pribadi, kejujuran serta watak dari pimpinan perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan finansialnya.

2.      Capacity

Capacity (kapasitas) menyangkut kemampuan pimpinan perusahaan dan stafnya, baik itu kemampuan dalam management maupun kemampuan dalam bidang usahanya. Kemampuan-kemapuan tersebut diukur dengan data-data finansial diwaktu-waktu terdahulu. Berdasarkan kemampuannya dalam mengelola perusahaannya dari waktu kewaktu yang lalu. Pemberi kredit akan bisa menilai bagaimana kemampuannya dalam melaksanakan rencana kerjanya pada waktu yang akan datang dalam kaitannya dengan penggunaan kredit.

3.      Capital

Capital (modal) menunjukkan posisi finansial perusahaan secara keseluruhan yang ditunjukkan oleh rasio finansial serta penekanan dan komposisi “tangible not worth” nya. Dalam hal ini perusahaan pemberi kredit harus bisa mengetahui bagaimana perimbangan antara jumlah modal dan jumlah hutang.

4.      Collateral

Collateral (jaminan) menunjukkan besarnya aktiva yang akan diikatkan yang nantinya akan dijadikan sebagai jaminan atas kredit yang diberikan. Dalam hal ini pemberi kredit bisa meminta agar akltiva yang dijadikan jaminan tersebut diasuransikan. Selain jaminan kredit, perusahaan pemberi kredit bisa menempatkan syarat-syarat tambahan lain untuk pengamanan kreditnya (convenants), yakni antara lain berupa:
a)      Asuransi dari milik-milik perusahaan atau proyek.
b)      Pernyataan bahwa peminjam tidak akan menjaminkan barang-barang lainnya untuk memperoleh pinjaman lagi dari sumber lainnya.
c)      Penetapan seupaya perusahaan senantiasa memelihara “net working capital” yang cukup.
d)      Pembatasan jumlah pinjaman dari sumber lain.
e)      Persyaratan-persyaratan dalam hal penunjukkan pimpinan perusahaan, penambahan barang modal serta pembagian keuntungan.

Adapun convenants diatas tersebut harus merupakan persetujuan bersama diantara kreditur dan debitur serta disamping itu secara fleksibel harus bisa ditinjau kembali jika keadaan berubah.

5.      Conditions

Pemberi kredit harus menilai sampai jauh mana pengaruh dari adanya suatu kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi ataupun pengaruh dari trend ekonomi terhadap prospek perusahaan dari pemohon kredit khususnya serta prospek industri dimana perusahaan pemohon kredit tersebut termasuk didalamnya pada umumnya.

Posting Komentar untuk "Penilaian Penggunaan Kredit Oleh Bank"