Penilaian Penggunaan Kredit Oleh Bank
Penilaian Penggunaan Kredit Oleh Bank
Di
dalam dunia perbankan dikenal adanya pedoman “3 R” dan “5 C” dalam pemberian
kredit disamping syarat-syarat kredit yang biasa, misalnya seperti segi
yuridisnya. Adapun pedoman “3 R” dalam
penilaian penggunaan kredit antara lain yaitu:
1. Returns
Returns
merujuk pada hasil yang diharapkan bisa didapatkan dari penggunaan kredit
tersebut. Dalam hal ini perusahaan harus bisa menilai bagaimana kredit yang
didapatkan dari penyedia kredit akan dipergunakan oleh perusahaan pemohon
kredit. Persoalan disini ialah apakah pemakaian kredit tersebut akan
menghasilkan “returns” atau hasil pendapatan yang cukup untuk dapat menutup
biayanya.
2. Repayment
Capacity
Perusahaan
harus dapat menilai kemampuan pelanggan sebagai pemohon kredit untuk bisa
membayar kembali pinjamannya (repayment
capacity) pada saat dimana kredit tersebut harus diangsur ataupun dilunasi.
3. Risk
Bearing Ability
Perusahaan
pemberi kredit juga harus menilai apakah perusahaan pemohon kredit tersebut
memiliki kemampuan yang cukup untuk menanggung resiko kegagalan ataupun
ketidakpastian yang mungkin akan timbul dengan penggunaan kredit tersebut.
Dalam hal ini perusahaan pemberi kredit harus mengetahui mengenai jaminan apa
yang bisa diberikan atas pinjaman tersebut oleh perusahaan pemohon kredit.
Sementara dalam pedoman “5 C” antara lain yaitu:
1. Character
Character
(karakter) menyangkut segi pribadi, kejujuran serta watak dari pimpinan
perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan
finansialnya.
2. Capacity
Capacity
(kapasitas) menyangkut kemampuan pimpinan perusahaan dan stafnya, baik itu kemampuan
dalam management maupun kemampuan dalam bidang usahanya. Kemampuan-kemapuan
tersebut diukur dengan data-data finansial diwaktu-waktu terdahulu. Berdasarkan
kemampuannya dalam mengelola perusahaannya dari waktu kewaktu yang lalu.
Pemberi kredit akan bisa menilai bagaimana kemampuannya dalam melaksanakan
rencana kerjanya pada waktu yang akan datang dalam kaitannya dengan penggunaan
kredit.
3. Capital
Capital
(modal) menunjukkan posisi finansial perusahaan secara keseluruhan yang ditunjukkan
oleh rasio finansial serta penekanan dan komposisi “tangible not worth” nya. Dalam hal ini perusahaan pemberi kredit
harus bisa mengetahui bagaimana perimbangan antara jumlah modal dan jumlah
hutang.
4. Collateral
Collateral
(jaminan) menunjukkan besarnya aktiva yang akan diikatkan yang nantinya akan
dijadikan sebagai jaminan atas kredit yang diberikan. Dalam hal ini pemberi
kredit bisa meminta agar akltiva yang dijadikan jaminan tersebut diasuransikan.
Selain jaminan kredit, perusahaan pemberi kredit bisa menempatkan syarat-syarat
tambahan lain untuk pengamanan kreditnya (convenants),
yakni antara lain berupa:
a)
Asuransi
dari milik-milik perusahaan atau proyek.
b)
Pernyataan
bahwa peminjam tidak akan menjaminkan barang-barang lainnya untuk memperoleh
pinjaman lagi dari sumber lainnya.
c)
Penetapan
seupaya perusahaan senantiasa memelihara “net
working capital” yang cukup.
d)
Pembatasan
jumlah pinjaman dari sumber lain.
e)
Persyaratan-persyaratan
dalam hal penunjukkan pimpinan perusahaan, penambahan barang modal serta
pembagian keuntungan.
Adapun
convenants diatas tersebut harus
merupakan persetujuan bersama diantara kreditur dan debitur serta disamping itu
secara fleksibel harus bisa ditinjau kembali jika keadaan berubah.
5. Conditions
Pemberi
kredit harus menilai sampai jauh mana pengaruh dari adanya suatu kebijakan
pemerintah dalam bidang ekonomi ataupun pengaruh dari trend ekonomi terhadap
prospek perusahaan dari pemohon kredit khususnya serta prospek industri dimana
perusahaan pemohon kredit tersebut termasuk didalamnya pada umumnya.
Posting Komentar untuk "Penilaian Penggunaan Kredit Oleh Bank"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.