3 Jenis Pembebanan Suku Bunga Kredit Bank
3 Jenis Pembebanan Suku Bunga Kredit Bank
Setiap
nasabah yang mendapatkan fasilitas dari Bank akan dikenakan kewajiban untuk membayar
kembali. Pembayaran kewajiban tersebut dilaksanakan setiap periode apakah itu
harian, mingguan ataupun bulanan. Pembayaran dikenal juga dengan nama angsuran.
Di dalam setiap angsuran yang dibayarkan oleh setiap nasabah sudah termasuk
dalam pokok pinjaman ditambah dengan bunga yang harus dibayar. Jumlah angsuran
yang dibayar oleh nasabah setiap periode berbeda tergantung dari jenis
pembebanan suku bunga yang dilaksanakan oleh Bank. Terdapat
3 model pembebanan suku bunga yang sering dilaksanakan oleh Bank, antara lain
yaitu:
1. Floating
Rate
Yaitu
perhitungan suku bunga yang dilaksanakan sesuai dengan tingkat suku bunga pada
bulan yang bersangkutan. Dalam perhitungan model floating rate, suku bunga bisa
naik, turun ataupun tetap setiap periodenya. Begitu juga dengan jumlah angsuran
yang dibayar akan sangat tergantung dari suku bunga pada bulan yang
bersangkutan.
2. Sliding
Rate
Yaitu
perhitungan suku bunga yang dilaksanakan dengan mengalikan persentase suku
bunga per periode dengan sisa pinjaman, sehingga dalam hal ini jumlah suku
bunga yang dibayar oleh debitur semakin menurun, akibatnya angsuran yang
dibayarpun akan menurun jumlahnya.
3. Flate
Rate
Yaitu
perhitungan suku bunga yang tetap pada setiap periode, sehingga dalam hal ini jumlah
angsuran setiap periode juga akan tetap sampai pinjaman tersebut lunas.
Posting Komentar untuk "3 Jenis Pembebanan Suku Bunga Kredit Bank"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.