3 BENTUK PERUSAHAAN
3 BENTUK PERUSAHAAN
Perusahaan
merupakan suatu organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang
atau bisa juga badan lain yang kegiatannya ialah melakukan produksi dan
distribusi untuk memenuhi kebutuhan ekonomis manusia.
Kegiatan
produksi bisasanya dilakukan untuk mendapatkan laba. Akan tetapi, banyak juga
kegiatan produksi yang tidak bertujuan untuk mencari laba, misalnya yayasan
sosial, keagamaan dan sebagainya. Sementara itu bentuk perusahaan dibedakan menjadi
3 bentuk, antara lain yaitu:
1. Perusahaan Jasa (Service)
Perusahaan
jasa ialah perusahaan dimana produk yang dihasilkan ialah jasa. Pada umumnya
perusahaan yang bergerak dibidang jasa mempunyai produk. Produk yang dimaksud ialah
produk yang tidak mempunyai wujud (intangible Goods). Dalam laporan
keuangan di dalam bagian pendapatan (revenue) biasanya akan ditulis
pendapatan dari jasa (service revenue). Karena perusahaan jasa tidak
mengelola barang maka tidak ada beban seperti harga pokok penjualan (HPP) ataupun
Cost of Goods Sold (COGS). Contoh dari perusaaan jasa seperti ini
diantaranya kantor akuntan, salon, pengacara, dan lain sebagainya.
2. Perusahaan
Dagang (Goods)
Perusahaan
dagang ialah perusahaan dimana produk yang dihasilkan ialah barang. Pada
umumnya perusahaan yang bergerak dibidang dagang mempunyai produk. Produk yang
dimaksud ialah produk yang mempunyai wujud (tangible goods). Dalam
laporan keuangan di dalam bagian pendapatan (revenue) biasanya akan ditulis
pendapatan dari penjualan (sales revenue). Karena perusahaan dagang
mengelola barang maka akan ada beban seperti harga pokok penjualan (HPP) maupun
Cost Of Goods Sold (COGS). Dalam Neraca Saldo (Balance Sheet) ada
Merchadise Inventory dalam kolom Asset. Contoh dari perusahaan
dagang antara lain seperti dealer, toko sertba ada, toko-toko kelontong, dan
lain sebagainya.
3. Perusahaan
Manufaktur (Manufactur)
Perusahaan
manufaktut ialah perusahaan dimana produk yang dihasilkan ialah barang. Pada
umumnya perusahaan yang bergerak dalam bidang Manufaktur mempunyai produk.
Produk yang dimaksud ialah produk yang mempunyai wujud (tangible goods)
yang dibedakan menjadi 3 jenis barang, antara lain yaitu:
a)
Raw
Material
b)
Work
In Process
c)
Finished
Goods
Perusahaan
manufaktur selain menjual barang pada konsumen mereka juga turut memproses
barang tersebut yang diawali dari pembelian bahan-bahan dasar, pemerosesan
barang hingga sampai menjadi barang yang siap dijual.
5 Bentuk Perusahaan Dilihat dari Sudut Yuridis Ekonomis
Apabila
dilihat dari sudut Yuridis Ekonomis, bentuk-bentuk perusahaan bisa dibedakan
menjadi sebagai berikut:
1. Usaha
Perseorangan
Usaha
perseorangan adalah setiap bentuk usaha yang tanggung jawabnya ada pada pribadi
seorang. Seluruh kekayaan ataupun modal perusahaan ialah milik pribadi orang
tersebut dan dia bertanggung jawab pada pihak lain dengan seluruh kekayaan
pribadinya.
2. Usaha
Persekutuan Dengan Firma
Usaha
persekutuan dengan firma adalah suatu bentuk persekutuan usaha yang didirikan
oleh beberapa orang dengana memakai/menggunakan nama bersama. Persekutuan ini
akan mendapatkan modal dari orang-orang yang bergabung dalam persekutuan
tersebut. Seriap orang yang menjadi anggota firma bertanggung jawab sepenuhnya
terhadap seluruh hutang kepada pihak ketiga.
3. Usaha
Persekutuan Komanditer (CV/Commanditaire Vennootschap)
Bentuk
usaha ini hampir sama dengan firma, hanya saja didalamnya ada sekutu-sekutu
yang memimpin (sekutu komplementer) dan sekutu-sekutu yang mempercayakan
modalnya (sekutu komanditer). Sekutu komanditer akan bertanggungjawab
kepada sekutu-sekutu komplementer hanya sebesar kekayaan (modal) yang ia
percayakan pada persekutuan komanditer.
4. Perseroan
Terbatas (PT)
Perseroan
terbatas (PT) ialah badan hukum, yakni badang yang memiliki kekayaan, hak, dan
kewajiban sendiri yang terpisah dari pemilik. Pemilik PT ialah para pemegang
saham, dan tanggungjawabnya terhadap pihak ketiga hanya sebatas sebesar modal
sahamnya saja.
5. Koperasi
Koperasi
ialah suatu perkumpulan yang kenggotaannya bersifat murni pribadi dan tidak
bisa dialihkan. Dalam koperasi tidak ada yang namanya modal permanen, karena
anggotanya bisa berganti-ganti. Modal koperasi terdiri atas simpanan pokok, simpanan
wajib, dan simpanan sukarela yang diperoleh dari anggota-anggotanya.
Posting Komentar untuk "3 BENTUK PERUSAHAAN"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.