Pengertian Mass Selling dan 2 Bentuk Mass Selling
Pengertian Mass Selling dan 2 Bentuk Mass Selling
PENGERTIAN MASS SELLING
Mass
Selling adalah suatu pendekatan yang menggunakan media komunikasi untuk
menyampaikan informasi kepada khalayak ramai dalam satu waktu. Metode mass
selling memang tidak sefleksibel personal selling namun metode ini merupakan
alternatif yang lebih murah untuk menyampaikan informasi kepada khalayak (pasar
sasaran) yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar luas. Terdapat dua bentuk
utama mass selling, yaitu periklanan dan publisitas.
A. PERIKLANAN
Iklan
merupakan salah satu bentuk promosi yang paling banyak dipakai oleh perusahaan
dalam mempromosikan produknya. Paling tidak hal tersebut dapat dilihat dari
besarnya anggaran belanja iklan yang dikeluarkan oleh setiap perusahaan untuk
merek-merek yang dihasilkannya.
Iklan
ialah bentuk komunikasi tidak langsung, yang didasari pada informasi mengenai
keunggulan atau keuntungan suatu produk, yang disusun dengan sedemikian rupa
sehingga akan menimbulkan rasa menyenangkan yang akan mengubah pikiran
seseorang untuk melakukan pembelian. American Marketing Association (AMA)
mendefinisikan iklan sebagai semua bentuk bayaran untuk mempromosikan dan mempresentasikan
ide, barang, atau jasa secara non personal oleh sponsor yang jelas. Sementara
yang dimaksud dengan periklanan ialah seluruh proses yang mencakup penyiapan, perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan iklan.
1.
Fungsi
Utama Iklan
Iklan
mempunyai empat fungsi utama, yaitu:
a.
Menginformasikan
khalayak tentang seluk beluk produk (informative)
b.
Mempengaruhi
khalayak untuk membeli (persuading)
c.
Menyegarkan
informasi yang sudah diterima khalayak (reminding)
d.
Menciptakan
suasana yang menyenangkan pada saat khalayak menerima dan mencerna informasi (entertainment).
2.
Sifat-Sifat
Iklan
Selain
fungsi utama, iklan juga mempunyai sifat. Sifat-sifat iklan tersebut antara
lain sebagai berikut:
a. Public Presentation
Iklan
akan memungkinkan setiap orang menerima pesan yang sama mengenai produk yang
diiklankan.
b. Pervasiveness
Pesan
iklan yang sama bisa diulang-ulang untuk memantapkan penerimaan informasi.
c. Amplified Expressiveness
Iklan
mampu mendramatisasi perusahaan dan produknya melalui suara dan gambar untuk
menggugah dan mempengaruhi perasaan khalayak.
d. Impersonality
Iklan
tidak bersifat memaksa khalayak untuk menanggapi dan memperhatikannya, karena
iklan merupakan komunikasi yang monolog (satu arah).
3.
Klasifikasi
Iklan
Iklan
dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai aspek, diantaranya yaitu dari aspek
isi pesan, tujuan, dan pemilik iklan.
a.
Aspek
Isi Pesan
1)
Product
advertising,
yakni iklan yang berisi informasi produk (barang atau jasa) suatu perusahaan.
Terdapat dua jenis iklan yang termasuk kedalam kategori ini, yaitu:
a)
Direct
action advertising,
yakni iklan produk yang didesain sedemikian rupa dengan tujuan untuk mendorong
tanggapan segera dari khalayak atau pemirsa.
b)
Indirect
action advertising,
yakni iklan produk yang didesain dengan tujuan untuk menumbuhkan permintaan
dalam jangka panjang.
2)
Institutional
advertising,
ialah iklan yang didesain untuk memberi informasi mengenai usaha bisnis pemilik
iklan, membangun goodwill dan image positif bagi organisasi. Institutional advertising ini terdiri
atas:
a)
Patronage
advertising,
ialah iklan yang menginformasikan usaha bisnis pemilik iklan.
b)
Iklan
layanan masyarakat (public service advertising), yaitu iklan yang menunjukkan
bahwa pemilik iklan merupakan warga yang baik, karena mempunyai kepedulian
terhadap masyarakat dan lingkungan. Iklan layanan masyarakat mempunyai
ciri-ciri antara lain non-komersial, nonpolitik, tidak bersifat keagamaan,
dapat diterima seluruh lapisan masyarakat, berwawasan nasional, dan memiliki
dampak serta kepentingan yang tinggi.
b.
Dari
Aspek Tujuan
1)
Pioneering
advertising (informative
advertising), ialah iklan yang berupaya menciptakan permintaan awal (primary
demand), contohnya iklan permen untuk senam wajah (yang sebelumnya belum
terpikirkan bagi sebagian masyarakat untuk melakukan senam wajah dengan makan
permen).
2)
Competitive
advertisitng (persuasive advertising),
ialah iklan yang berupaya mengembangkan pilihan pada merek tertentu. Terdapat
suatu bentuk iklan yang secara terang-terangan menunjukkan kelebihan atau keunggulan
produk merek tertentu dibandingkan dengan produk merek lain (merek pesaing).
Bentuk iklan seperti itu biasanya disebut comparative advertising.
3)
Reminder
advertising,
ialah iklan yang berupaya untuk melekatkan nama atau merek produk tertentu dibenak
khalayak. Reinforcement advertising adalah suatu bentuk reminder
advertising yang meyakinkan ataupun memantapkan pilihan pembeli.
c.
Dari
Aspek Pemilik Iklan
Setidaknya
ada dua jenis iklan berdasarkan aspek pemilik iklan, antara lain yaitu:
1)
Vertical
cooperative
advertising, ialah iklan bersama para anggota saluran distribusi. Seperti misalnya
diantara para produsen, agen, pedagang grosir, dan pengecer.
2)
Horizontal
cooperative
advertising, ialah iklan bersama dari beberapa perusahaan sejenis.
4.
Kode
Etik Periklanan
Pada
tahun 1981 pemerintah Indonesia melalui Departemen Penerangan telah berhasil
menyusun kode etik dalam periklanan. Kode etik tersebut dinamakan Tata Krama
dan Tata Cara Periklanan Indonesia (Iihat Apendiks 5). Kode etik ini disusun
dalam suatu konvensi yang melibatkan berbagai pihak, diantaranya yaitu:
a.
ASPINDO
(Asosiasi Pemrakarsa dan Penyantun Iklan Indonesia), mewakili kepentingan
pengiklan.
b.
BPMN/SPS
(Badan Periklanan Media Pers Nasional/Serikat Penerbit Surat Kabar), mewakili
pemilik media cetak.
c.
P31
(Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia), mewakili biro Iklan.
d.
GPBSI
(Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia), mewakili pemilik media bioskop.
e.
PRSSNI
(Persatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia), mewakili pemilik media radio.
Sedangkan
pihak pemerintah diwakili Direktorat Bina Pers dan Grafika, Depar-temen
Penerangan Republik Indonesia.
B. PUBLISITAS
Publisitas
ialah bentuk penyajian dan penyebaran ide, barang serta jasa secara non
personal, dimana orang ataupun organisasi yang diuntungkan tidak membayar untuk
itu. Publisitas ialah pemanfaatan nilai-nilai berita yang terkandung dalam
sebuah produk untuk membentuk citra produk yang bersangkutan.
Dibandingkan
dengan iklan, publisitas memiliki kredibilitas yang lebih baik, karena
pembenaran (baik langsung ataupun tidak langsung) dilakukan oleh pihak lain selain
pemilik iklan. Selain itu karena pesan publisitas dimasukkan dalam berita atau
artikel koran, majalah, radio, tabloid, dan televisi, maka khalayak tidak
memandangnya sebagai sebuah komunikasi promosi. Publisitas dapat juga memberi
informasi yang lebih banyak dan lebih terperinci dibandingkan dengan iklan.
Tetapi karena tidak ada hubungan perjanjian antara pihak yang diuntungkan dengan
pihak penyaji, maka pihak yang diuntungkan tidak dapat mengatur kapan
publisitas tersebut akan disajikan atau bagaimana publisitas tersebut akan disajikan.
Selain itu publisitas juga tidak mungkin diulang-ulang seperti halnya iklan. Oleh
karena itu, sekarang ini publisitas biasanya merupakan bagian dari departemen
humas perusahaan.
Posting Komentar untuk "Pengertian Mass Selling dan 2 Bentuk Mass Selling"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.