Pengertian dan 6 Fungsi Distribusi Fisik
Pengertian dan 6 Fungsi Distribusi Fisik
A. PENGERTIAN DISTRIBUSI FISIK
Distribusi
barang dapat dibedakan antara saluran untuk memindahkan barang secara fisik dan
saluran untuk memindahkan hak kepemilikan barang. Jika yang pertama ialah yang
berhubungan dengan saluran distribusi (channel of distribution), maka
yang kedua merupakan kegiatan-kegiatan yang disebut distribusi fisik (physical
distribution).
Distribusi
fisik adalah segala kegiatan untuk memindahkan barang dalam kuantitas tertentu,
ke suatu tempat atau wilayah tertentu, dan dalam jangka waktu tertentu pula.
Perpindahan fisik ini bisa berupa perpindahan barang jadi dari jalur produksi
ke konsumen akhir dan bisa juga perpindahan bahan mentah dari sumber ke jalur
produksi.
B. 6 FUNGSI DISTRIBUSI FISIK
Fungsi-fungsi dalam distribusi fisik ini antara lain meliputi:
1.
Transportation,
yakni memilih
cara yang tepat untuk memindahkan barang ke tempat yang jaraknya jauh. Ini
merupakan fungsi utama distribusi fisik. Alternatif-alternatif moda angkutan
dapat meliputi rel (kereta api), truk, air (kapal), udara (pesawat), ataupun memakai
jaringan pipa khusus. Keunggulan dan keterbatasan dari masing-masing moda
transportasi tersebut tersaji dalam tabel berikut ini:
2.
Inventory
central, ialah
pemilihan alternatif apakah penyimpanan harus dilakukan tersebar atau terpusat.
3.
Storage
dan warehousing,
yakni menyimpan barang untuk sementara, menunggu untuk dijual atau dikirim
lebih lanjut.
4.
Material
handling, ialah
pemilihan alat yang tepat untuk memindahkan barang ke tempat yang dekat,
seperti ke kendaraan, ke retail store, ke gudang, dan sebagainya.
5.
Protective
packaging, ialah
penentuan wadah barang supaya terhindar dari berbagai kerugian yang timbul
selama proses pengiriman.
6.
Border
processing, ialah
kegiatan-kegiatan seperti mempersiapkan dokumen, penentuan syarat-syarat
pengiriman, dan lain sebagainya.
Perusahaan-perusahaan
yang membantu dalam proses distribusi fisik disebut juga sebagai facilitator atau facilitating
agencies. Facilitator dapat mencakup perusahaan transportasi, perusahaan
yang menyewakan gudang (public and private warehouse), perusahaan
pembiayaan, perusahaan asuransi, dan lain sebagainya. Perlu diperhatikan
juga bahwa facilitator bukanlah anggota didalam suatu saluran
distribusi.
baguss
BalasHapusTerimakasih sangat membantu
BalasHapusTerimakasih sangat membantu
BalasHapusTerima kasih sekali
BalasHapus