Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menyiapkan Formulir Administrasi

Menyiapkan Formulir Administrasi

Perkembangan dalam dunia bisnis yang semakin pesat serta persaingan usaha yang semakin ketat mendorong perusahaan untuk selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas produk dan pelayanannya kepada konsumen, agar dapat bertahan dalam dunia bisnis dan memenangkan persaingan usaha. Dalam hal ini kepuasan konsumen terhadap pemenuhan kebutuhan dan layanan penjualan menjadi konsep keberhasilan sebuah bisnis. Salah satu aktivitas yang dilakukan dalam sebuah usaha atau bisnis ialah penjulan barang dagangan. Penjualan barang dagangan sangat memegang peranan penting dalam menetukan kelancaran suatu usaha, penjualan barang dagangan disebut juga sebagai transaksi usaha.

Transaksi usaha akan dapat mempengaruhi posisi keuangan dari suatu badan usaha serta juga sebagai hal yang wajar untuk dicatat. Transaksi ini pada umumnya dibuktikan dengan adanya sebuah dokumen. Dalam melaksanakan transaksi jual beli pihak penjual akan membuat sebuah dokumen penjualan yang akan dijadikan sebuah bukti adanya suatu transaksi jual beli. Selanjutnya bukti atau dokumen transaksi jual beli tersebut akan diserahkan kepada pembeli/konsumen, dan bagi pihak penjual dokumen ataupun bukti yang sudah dibuat tersebut akan disimpan dan dicatat pada file khusus. Dokumen transaksi tersebut selanjutnya akan diolah oleh bagaian akuntansi serta dijadikan laporan keauangan yang akan bermanfaat bagi perusahaan untuk mengetahui bagaimana perkembangan perusahaan.

Jual beli adalah suatu persetujuan dengan dua pihak dimana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan, dan pihak yang lainnya membayar harga yang sudah dijanjikan. Sementara pengertian jual-beli menurut KUHPerd ialah suatu perjanjian bertimbal balik dimana pihak yang satu (penjual) berjanji untuk menyerahkan hak milik atas suatu barang, sedangkan pihak yang lainnya (pembeli) membayar harga yang terdiri atas sejumlah uang sebagai imbalan dari perolehan hak milik tersebut (Subekti, 1995:1).

Dalam melaksanakan transaksi jual beli pihak penjual akan membuat dokumen penjualan yang akan dijadikan sebagai bukti adanya transaksi jual beli. Bukti atau dokumen transaksi jual beli tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada pembeli/konsumen. dan bagi pihak penjual dokumen ataupun bukti yang telah dibuat tersebut akan disimpan dan dicatat pada file khusus dan nantinya akan dijadikan laporan keuangan yang akan bermanfaat bagi perusahaan untuk mengetahui perkembangan perusahaan.

Memberikan informasi data yang terpercaya bagi manajemen, dan mampu menghasilkan laporan yang valid pada pihak yang membutuhkan. Merupakan salah satu kunci untuk memenangkan persaingan dalam dunia usaha yang semakin kompetitif.

Posting Komentar untuk "Menyiapkan Formulir Administrasi"