Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kredit Barang Elektronik dan Alat Rumah Tangga

Kredit Barang Elektronik dan Alat Rumah Tangga

Saat ini transaksi dengan pembayaran angsuran atau kredit bisa dilakukan dengan mudah, baik itu secara langsung contohnya dengan melalui penawaran dari sales perusahaan yang mengunjungi konsumen dari rumah ke rumah, ataupun dengan melalui internet. Baik untuk transaksi langsung ataupun transaksi melalui internet tentu saja harus dengan melalui prosedur yang sudah ditetapkan oleh perusahaan. Berikut ini adalah prosedur yang harus dilaui oleh calon konsumen:

1.      Persyaratan

Biasanya secara umum persyaratan kredit barang bisa diketahui oleh calon konsumen dari formulir aplikasi yang sudah disediakan oleh perusahaan. Persyaratan kredit tersebut berlaku mengikat tanpa ada perkecualian. Adapun contoh persyaratan-persyaratan kredit anatara lain yaitu:
a)      Menyetujui Perjanjian Kredit dari Pihak Finansial dan bersedia untuk menandatanganinya.
b)      WNI yang berdomisili diwilayah DKI Jakarta dengan status rumah milik sendiri ataupun keluarga serta berada di Batas Wilayah Pengiriman Langsung.
c)      Mempunyai penghasilan dan pekerjaan tetap.
d)      Sudah bekerja minimal 1 tahun dan berusia 21 tahun keatas serta tidak lebih dari 55 tahun.
e)      Diketahui dan disetujui Suami atau Istri atau apabila belum menikah ada Pihak Penjamin.
f)       Mempunyai telepon rumah atau kantor.
g)      Jumlah pengambilan pokok kredit minimum (tidak termasuk DP) yang bisa terdiri lebih dari satu produk.
h)      Lama angsuran yang bisa dipilih adalah 3, 6, 9, 12, dan 18 bulan.
i)        Jumlah uang muka yang diberikan minimal 0% (tanpa uang muka) atau 10% (>15jt) dari harga (tidak termasuk aksesoris tambahan dan biaya jasa lainnya).
j)        Mempunyai Dokumen yang dipersyaratkan tanpa kecuali.
k)      Biaya administrasi untuk setiap pengajuan aplikasi.

Persyaratan dokumen:

Kredit Barang Elektronik dan Alat Rumah Tangga
Kredit Barang Elektronik dan Alat Rumah Tangga

2.      Proses Kredit

Oleh perusahaan pemberi kredit calon konsumen akan diberikan brosur mengenai jenis-jenis barang yang ditawarkan atau bisa dicari melalui situs yang tersedia di internet. Langkah berikutnya yaitu calon konsumen akan:
a)      Mempelajari Barang yang akan dipilih secara seksama.
b)      Mempelajari persyaratan yang ada.
c)      Menghubungi petugas kredit dari toko ataupun perusahaan yang bersangkutan untuk penjadwalan kunjungan.
d)      Menyiapkan dokumen persyaratan sesuai dengan yang dipersyartakan.
e)      Petugas akan datang untuk pengisian Formulir Kredit serta akan mengambil dokumen persyaratan yang dimana pihak pemohon harus ada untuk nantinya menandatangani aplikasi.
f)       Sesudah formulir dan dokumen diterima dengan lengkap maka proses kredit akan diajukan ke pihak perusahaan.
g)      Proses Survey akan dilaksanakan oleh pihak toko ataupun perusahaan baik itu melalui telepon atau datang secara langsung.
h)      Kredit yang disetujui nantinya akan dikonfirmasikan kembali oleh toko ataupun perusahaan untuk memproses penjadwalan pengiriman barang.
i)        Pembayaran pertama mencakup Uang Muka, Angsuran Bulan Pertama, serta Biaya Administrasi.

Apabila pembayaran kredit akan dilakukan dengan memakai kartu Kredit, maka langkah-langkahnya ialah sebagai berikut:
a)      Pelajari Barang yang akan dipilih secara seksama.
b)      Mempelajari persyaratan kredit yang ada.
c)      Mengisi Formulir Sementara baik itu secara Online atau secara Offline (Fax)
d)      Mempunyai kartu kredit Visa atau MasterCard
e)      Fax dokumen pelengkap seperti copy KTP dan kartu Kredit apabila aplikasi disetujui.
f)       Kredit yang disetujui nantinya akan dikonfirmasikan kembali oleh toko ataupun perusahaan untuk proses penjadwalan pengiriman barang.
g)      Pembayaran pertama mencakup Uang Muka, Angsuran Bulan Pertama serta Biaya Administrasi yang akan dibebankan ke kartu kredit.

Posting Komentar untuk "Kredit Barang Elektronik dan Alat Rumah Tangga"