Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jenis Transaksi dan Dokumen yang Menyertainya

Jenis Transaksi dan Dokumen yang Menyertainya


a. Penjualan Barang

1)      Penjualan langsung (1 bukti). Nota kontan atau kuitansi.
2)      Penjualan dengan Sales Order (SO), Surat Jalan dan Invoice Penjualan.
3)      Penjualan dengan Invoice dan Surat Jalan (ditagih dulu lalu barang akan dikirim).
4)      Penjualan dengan Invoice Penjualan lain lain dan retur.

b. Penjualan Jasa

Penjualan langsung (1 bukti) Nota atau kuitansi.
Jual beli merupakan suatu persetujuan dimana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu barang, dan pihak yang lainnya untuk membayar harga yang telah dijanjikan. Jual beli dianggap sudah terjadi antara kedua belah pihak, setelah penjual dan pembeli tersebut mencapai kesepakatan mengenai barang yang bersangkutan beserta harganya, meskipun barang tersebut belum diserahkan dan harganya pun belum dibayar. Apabila pembelian dilakukan dengan memberi uang panjar, maka salah satu pihak tidak bisa membatalkan pembelian tersebut dengan menyuruh memiliki ataupun mengembalikan uang panjarnya.

c. Penjualan Tunai

Pada perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan penjualan secara eceran, penjualan barang dilakukan dengan pembayaran tunai ataupun secara kredit. Pada perusahaan seperti ini pesanan barang dari pihak pembeli akan disampaikan melalui surat order atau bisa juga pembeli datang sendiri. Penyerahan barang dapat dilakukan di tempat penjual pembeli maupun di tempat pembeli, tergantung pada syarat penyerahan barang yang telah disepakati.

Lain lagi jika pada perusahaan-perusahaan yang menjual barang secara eceran seperti misalnya pada toko-toko ataupun pada pasar swalayan, penjualan barang seluruhnya dilakukan secara tunai, pembeli akan datang sendiri ke tempat penjual, dan barang akan diserahkan di tempat penjual. Contoh dari perusahaan dagang seperti ini, misalnya Indomaret, Giant Hypermarket, Matahari Dept Store, Toko Buku Gramedia, Toko kelontong, Alfamart dan lain sebagainya.

Perusahaan dagang yang membeli dan menjual barang dalam partai besar disebut sebagai grosir dan perusahaan dagang yang menjual barang dalam partai kecil disebut sebagai pedagang eceran (retailer). Baik grosir ataupun retailer pada dasarnya mempunyai kesamaan dalam kegiatan atau transaksi pokok, antara lain yaitu:
a)      Pembelian.
b)      Retur pembelian dan potongan harga.
c)      Potongan Rabat.
d)      Penjualan.
e)      Retur penjualan dan potongan harga.
f)       Potongan penjualan.
g)      Ongkos angkut.

Posting Komentar untuk "Jenis Transaksi dan Dokumen yang Menyertainya"