Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Jenis Pembebanan Suku Bunga Kredit Bank

3 Jenis Pembebanan Suku Bunga Kredit Bank

Setiap nasabah yang mendapatkan fasilitas dari Bank akan dikenakan kewajiban untuk membayar kembali. Pembayaran kewajiban tersebut dilaksanakan setiap periode apakah itu harian, mingguan ataupun bulanan. Pembayaran dikenal juga dengan nama angsuran.

Di dalam setiap angsuran yang dibayarkan oleh setiap nasabah sudah termasuk dalam pokok pinjaman ditambah dengan bunga yang harus dibayar. Jumlah angsuran yang dibayar oleh nasabah setiap periode berbeda tergantung dari jenis pembebanan suku bunga yang dilaksanakan oleh Bank. Terdapat 3 model pembebanan suku bunga yang sering dilaksanakan oleh Bank, antara lain yaitu:

1.      Floating Rate

Yaitu perhitungan suku bunga yang dilaksanakan sesuai dengan tingkat suku bunga pada bulan yang bersangkutan. Dalam perhitungan model floating rate, suku bunga bisa naik, turun ataupun tetap setiap periodenya. Begitu juga dengan jumlah angsuran yang dibayar akan sangat tergantung dari suku bunga pada bulan yang bersangkutan.

2.      Sliding Rate

Yaitu perhitungan suku bunga yang dilaksanakan dengan mengalikan persentase suku bunga per periode dengan sisa pinjaman, sehingga dalam hal ini jumlah suku bunga yang dibayar oleh debitur semakin menurun, akibatnya angsuran yang dibayarpun akan menurun jumlahnya.

3.      Flate Rate

Yaitu perhitungan suku bunga yang tetap pada setiap periode, sehingga dalam hal ini jumlah angsuran setiap periode juga akan tetap sampai pinjaman tersebut lunas.

Posting Komentar untuk "3 Jenis Pembebanan Suku Bunga Kredit Bank"