Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MACAM-MACAM INSTRUMEN PEMBAYARAN

MACAM-MACAM INSTRUMEN PEMBAYARAN

Instrumen pembayaran saat ini bisa diklasifikasikan menjadi tunai dan non tunai. Instrumen pembayaran tunai ialah uang kartal yang terdiri dari uang kertas dan uang logam yang sudah sangat kita kenal selama ini. Sementara instrumen pembayaran non-tunai, dapat dibagi lagi menjadi alat pembayaran non tunai dengan media kertas ataupun lazim disebut paperbased instrument seperti, cek, wesel, bilyet giro, dan lainnya serta alat pembayaran non tunai dengan media kartu ataupun yang lazim disebut card based instrument seperti kartu debit, kartu kredit, kartu ATM dan lain sebagainya.

Dengan semakin berkembangnya bidang teknologi, saat ini mulai dikembangkan juga berbagai alat pembayaran yang menggunakan teknologi microchips yang dikenal dengan sebutan electronic money. Penggunaan masing-masing alat pembayaran tersebut memiliki implikasi yang berbeda-beda terhadap berbagai aspek, seperti aspek teknis, hukum, istem dan mekanisme operasional dan sebagainya. Dengan begitu, karena adanya cara pembayaran tunai ataupun kredit tersebut, maka transaksi pembelian dan penjualan bisa dibedakan menjadi:
a.       Pembelian tunai
b.      Pembelian kredit (tidak tunai)
c.       Penjualan tunai
d.      Penjualan kredit (tidak tunai)

Berdasarkan kenyataan, alat-alat ataupun media yang bisa digunakan antara lain alat pembayaran yang termasuk dalam kelompok uang kartal, uang giral dan instrumen pembayaran khusus.

1.      Pembayaran dengan Menggunakan Uang Kartal (Chartal)

Uang kartal ialah uang tunai ataupun mata uang resmi yang dipergunakan sebagai alat pembayaran yang sah di sebuah negara.
a.       Uang tunai domestik, yakni mata uang negara tertentu yang berupa uang kertas dan logam yang diterima menjadi alat pembayaran yang sah di suatu negara (diterbitkan oleh Bank Sentral negara yang bersangkutan).
b.      Uang asing (valuta asing/valas), yaitu mata uang asing berpa uang kertas dan logam, yang diterima sengai alat pembayaran internasional, yakni uang yang disebut sebagai uang kertas (hard currency) seperti misalnya mata uang Amerika Serikat yang disebut USD (United Stated Dollar), mata uang Inggris atau United Kingdom yang disebut GBP (Great Britain Pound Sterling), mata uang Jerman yang disebut DEM (Deutsche Mark) dan juga mata uang Perancis yang disebut FRF (French Franc).

2.      Pembayaran dengan Menggunakan Uang Giral

Uang giral merupakan alat pembayaran yang bukan berupa uang, pada umumnya merupakan format perintah mengeluarkan uang, antara lain berupa bilyet giro, cek perjalanan (traveler cheque), cek (check/cheque), order uang (order money), draft uang (draft money), dan Letter of Credit (L/C).

3.      Pembayaran dengan Menggunakan Instrunen Pembayaran Khusus

Alat membayar yang termasuk ke dalam kelompok instrumen pembayaran khusus ialah dengan menggunakan media khusus, antara lain yaitu:
a.       Kartu debit (Debit Card), yaitu sebuah kartu yang diterbitkan oleh suatu bank untuk para nasabah yang memiliki simpanan di banknya.
b.      Kartu kredit (Credit Card), yaitu sebuth kartu yang diterbitkan oleh bank penerbit tertentu baik dengan bekerja sama dengan institusi keuangan internasional ataupun diterbitkan secara mandiri.
c.       Kartu beban (Charge Card), yaitu sebuah kartu yang diterbitkan oleh institusi keuangan internasional (seiring dengan ketatnya persaingan, saat ini kartu beban tidak disukai konsumen, mungkin karena sudah beralih operasi menjadi kartu kredit).
d.      Vocer pembayaran (Payment Voucher), yaitu sebuah vocer yang diterbitkan oleh toko atau perusahaan yang bersangkutan, baik yang didapatkan oleh pelanggan dengan membeli sendiri ataupun diterima sebagai hadiah dari pihak lain.

Posting Komentar untuk "MACAM-MACAM INSTRUMEN PEMBAYARAN"