Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Mass Selling dan 2 Bentuk Mass Selling

Pengertian Mass Selling dan 2 Bentuk Mass Selling


PENGERTIAN MASS SELLING

Mass Selling adalah suatu pendekatan yang menggunakan media komunikasi untuk menyampaikan informasi kepada khalayak ramai dalam satu waktu. Metode mass selling memang tidak sefleksibel personal selling namun metode ini merupakan alternatif yang lebih murah untuk menyampaikan informasi kepada khalayak (pasar sasaran) yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar luas. Terdapat dua bentuk utama mass selling, yaitu periklanan dan publisitas.

A. PERIKLANAN

Iklan merupakan salah satu bentuk promosi yang paling banyak dipakai oleh perusahaan dalam mempromosikan produknya. Paling tidak hal tersebut dapat dilihat dari besarnya anggaran belanja iklan yang dikeluarkan oleh setiap perusahaan untuk merek-merek yang dihasilkannya.

Iklan ialah bentuk komunikasi tidak langsung, yang didasari pada informasi mengenai keunggulan atau keuntungan suatu produk, yang disusun dengan sedemikian rupa sehingga akan menimbulkan rasa menyenangkan yang akan mengubah pikiran seseorang untuk melakukan pembelian. American Marketing Association (AMA) mendefinisikan iklan sebagai semua bentuk bayaran untuk mempromosikan dan mempresentasikan ide, barang, atau jasa secara non personal oleh sponsor yang jelas. Sementara yang dimaksud dengan periklanan ialah seluruh proses yang mencakup penyiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan iklan.

Pengertian Mass Selling dan 2 Bentuk Mass Selling

1.      Fungsi Utama Iklan

Iklan mempunyai empat fungsi utama, yaitu:
a.       Menginformasikan khalayak tentang seluk beluk produk (informative)
b.      Mempengaruhi khalayak untuk membeli (persuading)
c.       Menyegarkan informasi yang sudah diterima khalayak (reminding)
d.      Menciptakan suasana yang menyenangkan pada saat khalayak menerima dan mencerna informasi (entertainment).

2.      Sifat-Sifat Iklan

Selain fungsi utama, iklan juga mempunyai sifat. Sifat-sifat iklan tersebut antara lain sebagai berikut:
a.       Public Presentation
Iklan akan memungkinkan setiap orang menerima pesan yang sama mengenai produk yang diiklankan.
b.      Pervasiveness
Pesan iklan yang sama bisa diulang-ulang untuk memantapkan penerimaan informasi.
c.       Amplified Expressiveness
Iklan mampu mendramatisasi perusahaan dan produknya melalui suara dan gambar untuk menggugah dan mempengaruhi perasaan khalayak.
d.      Impersonality
Iklan tidak bersifat memaksa khalayak untuk menanggapi dan memperhatikannya, karena iklan merupakan komunikasi yang monolog (satu arah).

3.      Klasifikasi Iklan

Iklan dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai aspek, diantaranya yaitu dari aspek isi pesan, tujuan, dan pemilik iklan.
a.       Aspek Isi Pesan
1)      Product advertising, yakni iklan yang berisi informasi produk (barang atau jasa) suatu perusahaan. Terdapat dua jenis iklan yang termasuk kedalam kategori ini, yaitu:
a)      Direct action advertising, yakni iklan produk yang didesain sedemikian rupa dengan tujuan untuk mendorong tanggapan segera dari khalayak atau pemirsa.
b)      Indirect action advertising, yakni iklan produk yang didesain dengan tujuan untuk menumbuhkan permintaan dalam jangka panjang.
2)      Institutional advertising, ialah iklan yang didesain untuk memberi informasi mengenai usaha bisnis pemilik iklan, membangun goodwill dan image positif bagi organisasi. Institutional advertising ini terdiri atas:
a)      Patronage advertising, ialah iklan yang menginformasikan usaha bisnis pemilik iklan.
b)      Iklan layanan masyarakat (public service advertising), yaitu iklan yang menunjukkan bahwa pemilik iklan merupakan warga yang baik, karena mempunyai kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. Iklan layanan masyarakat mempunyai ciri-ciri antara lain non-komersial, nonpolitik, tidak bersifat keagamaan, dapat diterima seluruh lapisan masyarakat, berwawasan nasional, dan memiliki dampak serta kepentingan yang tinggi.

b.      Dari Aspek Tujuan
1)      Pioneering advertising (informative advertising), ialah iklan yang berupaya menciptakan permintaan awal (primary demand), contohnya iklan permen untuk senam wajah (yang sebelumnya belum terpikirkan bagi sebagian masyarakat untuk melakukan senam wajah dengan makan permen).
2)      Competitive advertisitng (persuasive advertising), ialah iklan yang berupaya mengembangkan pilihan pada merek tertentu. Terdapat suatu bentuk iklan yang secara terang-terangan menunjukkan kelebihan atau keunggulan produk merek tertentu dibandingkan dengan produk merek lain (merek pesaing). Bentuk iklan seperti itu biasanya disebut comparative advertising.
3)      Reminder advertising, ialah iklan yang berupaya untuk melekatkan nama atau merek produk tertentu dibenak khalayak. Reinforcement advertising adalah suatu bentuk reminder advertising yang meyakinkan ataupun memantapkan pilihan pembeli.

c.       Dari Aspek Pemilik Iklan
Setidaknya ada dua jenis iklan berdasarkan aspek pemilik iklan, antara lain yaitu:
1)      Vertical cooperative advertising, ialah iklan bersama para anggota saluran distribusi. Seperti misalnya diantara para produsen, agen, pedagang grosir, dan pengecer.
2)      Horizontal cooperative advertising, ialah iklan bersama dari beberapa perusahaan sejenis.

4.      Kode Etik Periklanan

Pada tahun 1981 pemerintah Indonesia melalui Departemen Penerangan telah berhasil menyusun kode etik dalam periklanan. Kode etik tersebut dinamakan Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia (Iihat Apendiks 5). Kode etik ini disusun dalam suatu konvensi yang melibatkan berbagai pihak, diantaranya yaitu:
a.       ASPINDO (Asosiasi Pemrakarsa dan Penyantun Iklan Indonesia), mewakili kepentingan pengiklan.
b.      BPMN/SPS (Badan Periklanan Media Pers Nasional/Serikat Penerbit Surat Kabar), mewakili pemilik media cetak.
c.       P31 (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia), mewakili biro Iklan.
d.      GPBSI (Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia), mewakili pemilik media bioskop.
e.       PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia), mewakili pemilik media radio.

Sedangkan pihak pemerintah diwakili Direktorat Bina Pers dan Grafika, Depar-temen Penerangan Republik Indonesia.

B. PUBLISITAS

Publisitas ialah bentuk penyajian dan penyebaran ide, barang serta jasa secara non personal, dimana orang ataupun organisasi yang diuntungkan tidak membayar untuk itu. Publisitas ialah pemanfaatan nilai-nilai berita yang terkandung dalam sebuah produk untuk membentuk citra produk yang bersangkutan.

Dibandingkan dengan iklan, publisitas memiliki kredibilitas yang lebih baik, karena pembenaran (baik langsung ataupun tidak langsung) dilakukan oleh pihak lain selain pemilik iklan. Selain itu karena pesan publisitas dimasukkan dalam berita atau artikel koran, majalah, radio, tabloid, dan televisi, maka khalayak tidak memandangnya sebagai sebuah komunikasi promosi. Publisitas dapat juga memberi informasi yang lebih banyak dan lebih terperinci dibandingkan dengan iklan. Tetapi karena tidak ada hubungan perjanjian antara pihak yang diuntungkan dengan pihak penyaji, maka pihak yang diuntungkan tidak dapat mengatur kapan publisitas tersebut akan disajikan atau bagaimana publisitas tersebut akan disajikan. Selain itu publisitas juga tidak mungkin diulang-ulang seperti halnya iklan. Oleh karena itu, sekarang ini publisitas biasanya merupakan bagian dari departemen humas perusahaan.

Posting Komentar untuk "Pengertian Mass Selling dan 2 Bentuk Mass Selling"