Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketenagakerjaan: Pengertian Tenaga Kerja, Klasifikasi dan Masalah Ketenagakerjaan

Pengertian Ketenagakerjaan

Ketenagakerjaan – Jika kita berbicara mengenai ketenagakerjaan pasti tidak lepas dari yang namanya tenaga kerja, atau segala sesuatu yang berhubungan dengan tenaga kerja seperti misalnya karyawan, buruh, masalah pengangguran dan sebagainya.

Ketenagakerjaan atau tenaga kerja merupakan bagian dari fakor produksi, oleh karena itu tenaga kerja sangat penting dalam kegiatan ekonomi maupun dalam perekonomian suatu negara. Tanpa adanya tenaga kerja, bisa dipastikan kegiatan perekonomian akan lumpuh dan tidak akan berjalan.

Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, disebutkan bahwa:

“Ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan tenaga kerja baik pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.”

Dari pengertian ketenagakerjaan tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa ketenagakerjaan tidak selalu berhubungan dengan subjek, melainkan dengan berbagai faktor seperti sebelum masa kerja ada masalah kesempatan kerja yang sempit, lalu selama masa kerja ada masalah penggajian atau kualitas tenaga kerja yang rendah, dan sesudah masa kerja ada masalah pemenuhan hak pensiunan atau yang lainnya. Semua itu adalah bukti bahwa ketenagakerjaan menyangkut hal yang lebih kompleks daripada kelihhatannya.


Pengertian Tenaga Kerja Menurut UU Ketenagakerjaan

Tenaga kerja merupakan salah satu subjek dari ketenagakerjaan, dimana menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2013 mengenai ketenagakerjaan, Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Dari pengertian diatas terdapat kata “setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan,” itu berarti tidak semua penduduk bisa dikatakan sebagai tenaga kerja, karena pada dasarnya tidak semua orang mampu melakukan pekerjaan. Orang yang tidak mampu melakukan pekerjaan inilah yang disebut sebagai bukan angkatan kerja. Jadi kesimpulannya Tenaga Kerja itu terbagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok angkatan kerja dan kelompok bukan angkatan kerja. Apa itu kelompok angkatan kerja dan kelompok bukan angkatan kerja?


1)    Angkatan Kerja

Angkatan Kerja adalah setiap penduduk yang telah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau sedang mencari pekerjaan. Penduduk yang termasuk dalam usia kerja adalah penduduk yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun. namun perlu diketahui bahwa tidak semua penduduk usia kerja bisa dikatakan sebagai angkatan kerja, hal ini karena penduduk yang tidak aktif dalam sebuah kegiatan ekonomi tidak termasuk ke dalam kelompok angkatan kerja. Dalam hal ini angkatan kerja dibagi lagi menjadi dua kelompok, yaitu angkatan kerja yang bekerja dan angkatan kerja yang tidak bekerja.


2)    Bukan Angkatan Kerja

Tenaga kerja yang bukan merupakan angkatan kerja adalah penduduk yang belum atau sudah memasuki usia kerja tetapi tidak berminat untuk bekerja karena suatu alasan. Jika dilihat secara usianya penduduk bukan angkatan kerja adalah penduduk yang berusia antara 0-14 tahun dan penduduk yang berusia lebih dari 64 tahun. Contoh dari penduduk bukan angkatan kerja antara lain seperti pelajar, ibu rumah tangga dan sebagainya.


Ketenagakerjaan: Pengertian Tenaga Kerja, Klasifikasi dan Masalah Ketenagakerjaan


Klasifikasi Tenaga Kerja

Berbicara mengenai tenaga kerja lebih jauh, secara umum tenaga kerja dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja tidak terdidik, dan tenaga kerja terampil.


1)    Tenaga Kerja Terdidik

Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian pada bidang tertentu dan keahlian tersebut diperoleh dari bidang pendidikan. Contoh tenaga kerja terdidik antara lain seperti dosen, dokter, guru, akuntan, pengacara dan sebagainya.


2)    Tenaga Kerja Terlatih

Tenaga kerja terlatih merupakan tenaga kerja yang memiliki keahlian pada bidang tertentu dan keahlian tersebut ia dapatkan dari pengalaman dan latihan. Contoh dari tenaga kerja terlatih diantaranya seperti montir, tukang jahit, supir dan sebagainya.


3)    Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih

Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang bekerja hanya dengan mengandalkan tenaganya saja, tidak memerlukan pendidikan dan latihan terlebih dahulu. Contohnya seperti buruh kasar, kuli, pembantu rumah tangga, dan pekerjaan lainnya.


Masalah-Masalah Ketenagakerjaan

Masalah ketenagakerjaan banyak dialami oleh banyak negara tanpa terkecuali juga Indonesia. Masalah ketenagakerjaan timbul karena beberapa faktor, seperti misalnya kesempatan kerja yang rendah, pendidikan yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang rendah dan lain sebagainya. Setiap negara berusaha untuk mengatasi masalah ini dengan berbagai cara, misalnya dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pendidikan, memperbaiki fasilitas dan sebagainya.

Dalam hal ini setiap negara pasti memiliki masalah ketenagakerjaan yang berbeda-beda termasuk juga dengan Indonesia, berikut ini adalah masalah-masalah ketenagakerjaan yang sering muncul dari ketenagakerjaan Indonesia, antara lain yaitu:


1)    Kualitas Tenaga Kerja yang Rendah

Di Indonesia masalah kualitas tenaga kerja yang rendah masih menjadi masalah klasik yang harus diselesaikan. Masalah kualitas tenaga kerja yang rendah timbul dari akibat tingkat pendidikan yang rendah, baik itu pendidikan formal maupun non formal. Tingkat pendidikan yang rendah ini biasanya terjadi akibat kemampuan ekonomi masyarakat Indonesia yang belum mampu menempuh pendidikan yang tinggi. Akibatnya saat memasuki usia angkatan kerja timbulah masalah kualitas tenaga kerja yang rendah.


2)    Jumlah Kesempatan Kerja yang Rendah

Jumlah Kesempatan Kerja yang rendah timbul akibat dari produktivitas masyarakat yang rendah sehingga jumlah lapangan kerja yang ada tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja yang banyak. Jika jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja maka akan menimbulkan masalah pengangguran, oleh karena itu perlu adanya peningkatan produktivitas dari masyarakat agar lapangan kerja dapat tercipta sebanyak-banyaknya sehingga jumlah kesempatan kerja meningkat dan pengangguran berkurang.


3)    Persebaran Tenaga Kerja yang Tidak Merata

Masalah persebaran tenaga kerja yang tidak merata juga merupakan permasalahan klasik di Indonesia. Bisa kita lihat persebaran tenaga kerja di Indonesia paling besar hanya di tanah Jawa, sedangkan dipulau lainnya masih sangat minim. Dalam hal ini pembangunan ekonomi yang tidak merata mengakibatkan persebaran tenaga kerja juga tidak merata. Sehingga tingkat kesejahteraan suatu daerah dengan daerah lain tidak seimbang. Selain itu tidak meratanya pembangunan ekonomi dapat berimbas pada persebaran penduduk yang tidak merta.


4)    Masalah Pengangguran

Pengangguran merupakan masalah paling besar dalam ketenagakerjaan Indonesia. Hal ini disebabkan karena tingginya jumlah penduduk Indonesia yang tidak dibarengi dengan kesempatan kerja yang cukup. Selain itu rendahnya kualitas tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi juga menjadi fakor dalam munculnya masalah pengangguran ini.

Pemerintah dari dulu sampai sekarang selalu berusaha untuk menyelesaikan masalah pengangguran ini, namun masalah ini tidak serta merta bisa diselesaikan oleh pemerintah, dalam hal ini perlu andil juga dari masyarakat itu sendiri seperti misalnya membuka lapangan kerja baru dalam sektor swasta, menempuh pendidikan yang lebih tinggi, menambah kemampuan-kemampuan yang dapat meningkatkan peluang kerja dan produktivitas kerja, dan kontribusi-kontribusi lainnya.


Posting Komentar untuk "Ketenagakerjaan: Pengertian Tenaga Kerja, Klasifikasi dan Masalah Ketenagakerjaan"